Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 24 Desember 2021 | 18:58 WIB
Proses pemusnahan barang bukti hasil razia di Lapas dan Rutan se Sumbar. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) bakal memperketat pengamanan di seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumbar, selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, pengamanan ini atas perintah kementerian melalui pimpinan untuk ikut bertanggungjawab menciptakan kondisi aman selama perayaan.

"Kita ditutut ikut bertanggungjawab dalam hal pengamanan dilingkungan Kemenkumham Sumbar, khususnya Lapas dan Rutan," katanya, Jumat (24/12/2021).

Menurutnya, lingkungan Lapas dan Rutan perlu penjagaan agar kondusif baik diluar maupun di dalam Lapas dan Rutan itu sendiri.

Baca Juga: 3 Rumah Warga Agam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta

"Dalam pengawasan, kita akan menggunakan prosedur operasional yang ada dengan berkoordinasi dengan pemerintah di daerah, TNI dan Polri tentunya," katanya.

Selain itu, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang-barang yang dilarang keberadaan di dalam Lapas maupun Rutan. Barang tersebut merupakan hasil razia sepanjang tahun 2021.

"Barang-barang tersebut berupa senjata tajam dan barang lainnya. Kalau barang jenis narkotika, jika ada temuan kita langsung berkoordinasi dengan pihak BNN maupun kepolisian," jelasnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: KKI Warsi Ungkap Pertambangan Emas Ilegal di 4 Daerah Sumbar

Load More