SuaraSumbar.id - Sejumlah pejabat perancang perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) dituntut mampu membaca arah kebijakan pemerintah.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh 23 orang perancang undang-undang, Selasa (14/12/2021).
Menurutnya, peraturan daerah merupakan bagian dari satu kesatuan sistem hukum nasional, maka dari itu tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan asas materi muatan peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan sebagai restriksi dari pembentukan peraturan daerah.
"Kemudian dalam pembentukan Peraturan Daerah haruslah selaras dengan paradigma kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat dalam mencapai tujuan negara yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya.
Selain itu, kata dia, perancang peraturan perundang-undangan harus mampu membaca arah kebijakan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Artinya perancang peraturan perundang-undangan Kanwil haruslah memposisikan diri sebagai pengawal dalam transfer kebijakan Pemerintah Pusat ke Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"tuturnya.
Sejalan dengan hal itu, sambung Andika, maka pengarahan dan pembinaan oleh Direktorat Jenderal, peraturan perundang-undangan sangat dibutuhkan oleh perancang yang ada di daerah.
"Pembinaan sangat dibutuhkan, sehingga pada pengarahan dan pembinaan ini, Perancang peraturan perundang-undangan diharapkan mampu memanfaatkan seoptimal mungkin," ucapnya.
Diketahui, FGD yang diikuti 23 pejabat perancang undang-undang Kemenkumham itu bertemakan "Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Daerah" dengan menghadirkan pemateri Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM Prof. Dr. H.R Benny Riyanto, SH, M.Hum, CN.
Baca Juga: Ketika Kampung Terpencil Garabak Data "Merdeka" dengan Listrik, Ekonomi Beringsut Tumbuh
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang