SuaraSumbar.id - Sejumlah pejabat perancang perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) dituntut mampu membaca arah kebijakan pemerintah.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh 23 orang perancang undang-undang, Selasa (14/12/2021).
Menurutnya, peraturan daerah merupakan bagian dari satu kesatuan sistem hukum nasional, maka dari itu tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan asas materi muatan peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan sebagai restriksi dari pembentukan peraturan daerah.
"Kemudian dalam pembentukan Peraturan Daerah haruslah selaras dengan paradigma kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat dalam mencapai tujuan negara yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya.
Baca Juga: Ketika Kampung Terpencil Garabak Data "Merdeka" dengan Listrik, Ekonomi Beringsut Tumbuh
Selain itu, kata dia, perancang peraturan perundang-undangan harus mampu membaca arah kebijakan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Artinya perancang peraturan perundang-undangan Kanwil haruslah memposisikan diri sebagai pengawal dalam transfer kebijakan Pemerintah Pusat ke Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"tuturnya.
Sejalan dengan hal itu, sambung Andika, maka pengarahan dan pembinaan oleh Direktorat Jenderal, peraturan perundang-undangan sangat dibutuhkan oleh perancang yang ada di daerah.
"Pembinaan sangat dibutuhkan, sehingga pada pengarahan dan pembinaan ini, Perancang peraturan perundang-undangan diharapkan mampu memanfaatkan seoptimal mungkin," ucapnya.
Diketahui, FGD yang diikuti 23 pejabat perancang undang-undang Kemenkumham itu bertemakan "Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Daerah" dengan menghadirkan pemateri Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM Prof. Dr. H.R Benny Riyanto, SH, M.Hum, CN.
Baca Juga: Duh, Peralatan Lampu Lalu Lintas di Padang Raib Digondol Maling
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
-
Resmi Koalisi! Gerindra-PKS Sepakat Usung Duet Mahyeldy-Vasko Ruseimy di Pilgub Sumatera Barat
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!