SuaraSumbar.id - Sejumlah pejabat perancang perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) dituntut mampu membaca arah kebijakan pemerintah.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh 23 orang perancang undang-undang, Selasa (14/12/2021).
Menurutnya, peraturan daerah merupakan bagian dari satu kesatuan sistem hukum nasional, maka dari itu tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan asas materi muatan peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan sebagai restriksi dari pembentukan peraturan daerah.
"Kemudian dalam pembentukan Peraturan Daerah haruslah selaras dengan paradigma kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat dalam mencapai tujuan negara yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya.
Selain itu, kata dia, perancang peraturan perundang-undangan harus mampu membaca arah kebijakan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Artinya perancang peraturan perundang-undangan Kanwil haruslah memposisikan diri sebagai pengawal dalam transfer kebijakan Pemerintah Pusat ke Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"tuturnya.
Sejalan dengan hal itu, sambung Andika, maka pengarahan dan pembinaan oleh Direktorat Jenderal, peraturan perundang-undangan sangat dibutuhkan oleh perancang yang ada di daerah.
"Pembinaan sangat dibutuhkan, sehingga pada pengarahan dan pembinaan ini, Perancang peraturan perundang-undangan diharapkan mampu memanfaatkan seoptimal mungkin," ucapnya.
Diketahui, FGD yang diikuti 23 pejabat perancang undang-undang Kemenkumham itu bertemakan "Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Daerah" dengan menghadirkan pemateri Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM Prof. Dr. H.R Benny Riyanto, SH, M.Hum, CN.
Baca Juga: Ketika Kampung Terpencil Garabak Data "Merdeka" dengan Listrik, Ekonomi Beringsut Tumbuh
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos
-
Pengurus IKM Kini Bertabur Bintang, Andre Rosiade: Ada Potensi Investasi Rp 20 T ke Sumbar
-
Mahasiswa di Padang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Dikenal Introvert di Kampus
-
Mahasiswa di Padang Ditemukan Tewas di Kos, Tubuh Sudah Hitam-Bengkak
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung