SuaraSumbar.id - Sejumlah pejabat perancang perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) dituntut mampu membaca arah kebijakan pemerintah.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh 23 orang perancang undang-undang, Selasa (14/12/2021).
Menurutnya, peraturan daerah merupakan bagian dari satu kesatuan sistem hukum nasional, maka dari itu tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan asas materi muatan peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan sebagai restriksi dari pembentukan peraturan daerah.
"Kemudian dalam pembentukan Peraturan Daerah haruslah selaras dengan paradigma kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat dalam mencapai tujuan negara yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya.
Selain itu, kata dia, perancang peraturan perundang-undangan harus mampu membaca arah kebijakan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Artinya perancang peraturan perundang-undangan Kanwil haruslah memposisikan diri sebagai pengawal dalam transfer kebijakan Pemerintah Pusat ke Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"tuturnya.
Sejalan dengan hal itu, sambung Andika, maka pengarahan dan pembinaan oleh Direktorat Jenderal, peraturan perundang-undangan sangat dibutuhkan oleh perancang yang ada di daerah.
"Pembinaan sangat dibutuhkan, sehingga pada pengarahan dan pembinaan ini, Perancang peraturan perundang-undangan diharapkan mampu memanfaatkan seoptimal mungkin," ucapnya.
Diketahui, FGD yang diikuti 23 pejabat perancang undang-undang Kemenkumham itu bertemakan "Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Daerah" dengan menghadirkan pemateri Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM Prof. Dr. H.R Benny Riyanto, SH, M.Hum, CN.
Baca Juga: Ketika Kampung Terpencil Garabak Data "Merdeka" dengan Listrik, Ekonomi Beringsut Tumbuh
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Dilibas Bhayangkara 4-0, Pelatih Semen Padang: Pertandingan Lucu!
-
5 Lipstik Matte yang Tidak Bikin Bibir Kering, Tahan Lama dan Tetap Nyaman Dipakai Seharian
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Jangan Telat Bangun Sahur!
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Mudik Gratis BUMN 2026 di Medsos, Benarkah?