SuaraSumbar.id - Sekitar 300 ton ikan mati mendadak di Karamba Jaring Apung (KJA) milik petani di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ikan yang mati mendadak itu membuat kerugian Rp 3,6 miliar.
Camat Tanjung Raya, Handria Asmi mengatakan, jumlah ikan yang mati diketahui dari hasil pendataan yang dilakukan.
"Lebih kurang 300 ton, kerugian sekitar Rp 3,6 miliar," katanya, melansir dari covesia.com--jaringan suara.com, (13/12/2021).
Ia menjelaskan, di KJA milik petani di Tanjung Sani ada sekitar 150 ton ikan yang mati, di Nagari Koto Kaciak sekitar 100 ton dan daerah lain-lainnya 50 ton.
Kekinian sudah tidak ditemukan lagi ikan yang mati. Meski demikian pihaknya menghimbau masyarakat untuk waspada mengingat kondisi cuaca masih belum stabil.
"Kemungkinan kematian ikan masih terjadi, petani harus waspada," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan