SuaraSumbar.id - Sekitar 300 ton ikan mati mendadak di Karamba Jaring Apung (KJA) milik petani di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ikan yang mati mendadak itu membuat kerugian Rp 3,6 miliar.
Camat Tanjung Raya, Handria Asmi mengatakan, jumlah ikan yang mati diketahui dari hasil pendataan yang dilakukan.
"Lebih kurang 300 ton, kerugian sekitar Rp 3,6 miliar," katanya, melansir dari covesia.com--jaringan suara.com, (13/12/2021).
Ia menjelaskan, di KJA milik petani di Tanjung Sani ada sekitar 150 ton ikan yang mati, di Nagari Koto Kaciak sekitar 100 ton dan daerah lain-lainnya 50 ton.
Kekinian sudah tidak ditemukan lagi ikan yang mati. Meski demikian pihaknya menghimbau masyarakat untuk waspada mengingat kondisi cuaca masih belum stabil.
"Kemungkinan kematian ikan masih terjadi, petani harus waspada," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!