SuaraSumbar.id - Sebanyak 14 orang korban gempa bumi Pasaman Barat, Sumatera Barat, dilaporkan meninggal dunia. Kemudian, sekitar 6.000 warga mengungsi dan 2.022 rumah rusak serta hancur, termasuk 32 sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, fasilitas umum dan lahan usaha ekonomi masyarakat porak poranda di Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.
Dari enam orang yang dinyatakan hilang, hanya 2 jasad berhasil ditemukan. Sementara 4 lainnya tidak diketahui dan telah dinyatakan meninggal dunia.
Komandan Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Pasaman, Lekol. Inf. Hery Bakty menyatakan bahwa pencarian 4 orang hilang korban 'galodo' pasca gempa bumi Pasaman, resmi dihentikan.
"Korban meninggal dunia musibah gempa bumi Pasaman bertambah 4 orang, atau menjadi 14 orang. Upaya pencarian korban sudah memakan waktu 10 hari. Artinya, dari ketentuan masa pencarian selama 7 hari, sudah kita tambah 3 hari, menjadi 10 hari," kata Hery Bakty, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Gempa bermagnitudo 6,1 benar-benar telah meluluhlantakan sebagian daerah di Kabupaten Pasaman, dengan kawasan terparah Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari. Secara geografis, Malampah berada di kaki Gunung Pasaman, atau tak jauh dari pusat gempa di kawasan Gunung Talamau.
"Jika pendataan rumah rusak dan hancur sudah selesai, kita akan masuk ke tahap pemulangan pengungsi dari tenda-tenda pengungsian ke rumahnya masing-masing. Dan bagi warga yang rumahnya hancur atau rusak berat, akan segera dibuatkan hunian sementara (huntara) di lokasi rumahnya yang hancur," katanya.
Seperti telah dilaporkan Kepala BNPB Pusat, Letjend. Suhariyadi saat berkunjng ke Pasaman lima hari lalu, bahwa rumah yang rusak berat akan ditangani pihak BNPB, yang rusak sedang oleh Pemprov Sumbar, sedangkan rusak ringan, penganggarannya ditanggung Pemkab Pasaman.
"Sekarang pendataan teknis oleh komando tanggap darurat Pasaman masih berlangsung, dan validasi data tengah dilakukan oleh tim BNPB Pusat ke lokasi terdampak bencana Kabupaten Pasaman," ujar Hery Bakti.
Terhadap berakhirnya tenggat waktu pencarian orang hilang sebagaimana diatur UU No. 29/2014 tentang pencarian dan pertolongan, dan Peraturan Kepala BNPB BNPB No.13/2010, Bupati Pasaman H. Benny Utama menyatakan upaya yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri dan Basarnas, sudah maksimal.
Baca Juga: BUMN-BUMN Mulai Beri Bantuan ke Korban Gempa Bumi Pasaman Barat
Dijelaskan, dalam undang-undang tersebut diatur, bahwa pencarian dan pertolongan terhadap korban bencana dihentikan jika seluruh korban telah ditemukan, ditolong dan dievakuasi atau setelah jangka waktu 7 hari sejak dimulainya pencarian, tidak ada tanda-tanda korban akan ditemukan.
"Di hari ke tujuh tanggal 3 Maret, kita sudah ajukan surat perpanjangan waktu pencarian selama 3 hari lagi, atau jatuh tempo tanggal 6 Maret lalu," ujar Benny Utama.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Saya menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya, kepada keluarga korban meninggal dunia akibat gempa bumi dan galodo di Malampah Kecamatan Tigo Nagari," ungkap Bupati Benny Utama.
Berita Terkait
-
Penyakit ISPA Terbanyak Dialami Korban Gempa Pasaman Barat
-
Enam Hari Pasca Gempa Pasaman Barat, Ribuan Pengungsi Agam Telah Kembali ke Rumah
-
Niniak Mamak Menolak Bantuan Menag Yaqut pada Korban Gempa Pasaman Barat: Tidak Mengobati Luka Kami
-
Menko PMK Desak Percepat Data Korban Gempa Pasaman Barat
-
Rumah Sejumlah Wartawan di Pasaman Barat Rusak Parah Pasca Diguncang Gempa, Ada yang Hancur Tak Bisa Ditempati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?