SuaraSumbar.id - DPRD Kota Padang bakal segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) dan Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi soal aturan wajib vaksinasi anak SD yang telah memicu kegaduhan. "Kami akan berkomunikasi dengan Disdikbud dan Dinkes. Berharap dalam waktu satu atau dua hari ke depan bisa kami gelar pertemuan," katanya usai beraudiensi dengan ratusan wali murid yang mendatangi kantor DPRD Padang, Senin (14/2/2022).
Dia berharap ada solusi terkait polemik anak SD wajib vaksin sebelum mengikuti PTM sebagaimana tertuang dalam SE tersebut. "Kita akan carikan solusinya agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran sebagaimana mestinya. Sementara anak yang wajib vaksin, kita dengarkan solusinya dari Disdikbud," tuturnya.
Menurut Amril, ini merupakan satu hal yang penting untuk ditindaklanjuti. Bagaimana anak-anak yang belum divaksin yang belum siap mental bisa mendapat pendidikan yang layak.
"Ini perlu menjadi pemikiran kita bersama. Apa langkah yang kita ambil untuk bisa mendapatkan rutinitas pendidikan yang mereka jalani," tuturnya.
Sebelumnya, ratusan wali murid dari 40 sekolah dasar mendatangi kantor DPRD Kota Padang untuk mengadukan nasib anak-anak mereka yang tidak dibolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) karena belum vaksinasi, Senin (14/02/2022).
Anak-anak wajib vaksin sebelum PTM berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun di sekolah.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Tolak Aturan Wajib Vaksin Siswa SD, Ratusan Wali Murid Geruduk DPRD Kota Padang
Berita Terkait
-
Resmi, Siswa SD di Padang yang Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka
-
Warganet Ramai-ramai Tolak Aturan Wajib Vaksin Anak Karena Hal Ini
-
INFOGRAFIS : Vaksinasi Penyitas Covid
-
Lantamal II Padang Pilih Tak Campuri Konflik Lahan Warga Teluk Bayur Seluas 6,5 Hektare
-
Pemkot Padang Didesak Tambah Lahan Pemakaman Umum
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!