SuaraSumbar.id - Menyikapi adanya konflik antara 100 warga RW I, Kelurahan Teluk Bayur dengan Marahtando CS sebagai pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 6,5 hektare, Lantamal II Padang memilih untuk tidak mencampuri hal tersebut.
Menyikapi hal itu, Kadispen Lantamal II Mayor Laut Syahrul mengatakan, pihak Lantamal II tidak akan terlibat permasalahan antara warga yang terancam tergusur dengan pemilik lahan.
"Lantamal II hanya menerima hibah dari Marahtando. Kami tidak ingin mencampuri permasalahan antara warga RW I dengan keluarga Marahtando," katanya, Selasa (5/10/2021).
Syahrul membeberkan, di atas lahan tersebut rencananya bakal dibangun shelter untuk peringatan jika suatu ketika terjadi bencana tsunami dan nantinya juga bermanfaat untuk warga itu sendiri.
"Rencana awalnya, untuk pembangunan shelter peringatan tsunami. Jadi warga bisa menjadikan tempat tersebut sebagai tempat perlindungan jika terjadi bencana alam," katanya.
Kemudian, pihaknya tidak akan melarang jika warga yang tinggal di atas lahan menggugat pemilik lahan. Sebelumnya, Lanatamal II telah mengundang warga untuk bertemu dengan komandan beserta jajaran.
"Warga yang ingin menggugat lahan tersebut ke pengadilan, kita mempersilakan saja. Bagi Lantamal, tidak masalah karena tidak ingin ikut campur," tuturnya.
Sebelumnya, puluhan perwakilan warga datangi Kantor DPRD Padang untuk melakukan hearing. Kegiatan hearing dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti.
Pada kesempatan itu, Marahroni selaku perwakilan dari Marahtando mengaku memiliki lahan seluas 6,5 hektare yang berada di Bukit Peti-peti dan akan dihibahkan untuk pembangunan Lantamal II Padang.
Baca Juga: Imbas Rencana Pembangunan Lantamal II Padang, 100 Warga Terancam Tergusur
"Sesuai putusan Pengadilan Negeri no 71 tahun 1972 yang keluar pada 1976 menjelaskan bahwa gugatan dari Sutan Udin dan Sutan Umar di tolak atas lahan tersebut. Artinya Marahtando CS memiliki lahan secara sah," katanya.
Terkait hal itu, Ketua RW setempat yang terkena dampak pembangunan Lantamal II, Yadmida mempertanyakan kepemilikan tanah Marahtando Cs tersebut.
"Kenapa sejak dari dulu di kelola dan kenapa melakukan pembiaran hingga saat tanah tersebut kalau memang di hibahkan kepada Lantamal. Selain itu, kenapa tidak dihibahkan kepada warga," tuturnya.
Selanjutnya, Yadmida meminta perlindungan dari pihak DPRD. Karena saat ini, pihaknya mengaku terusir oleh Pelindo II dan akan tergusur oleh Lantamal II. Akibatnya, warga yang terkena dampak tidak tahu kemana akan tinggal.
"Lahan tersebut telah kami tempati dan sudah kami kelola sejak tiga genarasi. Sangat disesalkan, kenapa dari dulu pemerintah tidak menjelaskan kepada kami tentang kepemilikan lahan ini," katanya.
Kemudian perwakilan Marahtando mengaku tidak ada bukti lain selain putusan pengadilan. Hal itu diakuinya setelah Wakil Ketua II DPRD Kota Padang, Amril Amin mempertanyakan bukti kepemilikan lahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?
-
Semen Padang FC vs Malut United di Stadion Agus Salim, Laga Panas Kabau Sirah Hadapi Mantan Pelatih!
-
CEK FAKTA: Penumpang Rekam Video Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Pesawat Raksasa Rusia Bawa Bantuan ke Aceh, Benarkah?