SuaraSumbar.id - Menyikapi adanya konflik antara 100 warga RW I, Kelurahan Teluk Bayur dengan Marahtando CS sebagai pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 6,5 hektare, Lantamal II Padang memilih untuk tidak mencampuri hal tersebut.
Menyikapi hal itu, Kadispen Lantamal II Mayor Laut Syahrul mengatakan, pihak Lantamal II tidak akan terlibat permasalahan antara warga yang terancam tergusur dengan pemilik lahan.
"Lantamal II hanya menerima hibah dari Marahtando. Kami tidak ingin mencampuri permasalahan antara warga RW I dengan keluarga Marahtando," katanya, Selasa (5/10/2021).
Syahrul membeberkan, di atas lahan tersebut rencananya bakal dibangun shelter untuk peringatan jika suatu ketika terjadi bencana tsunami dan nantinya juga bermanfaat untuk warga itu sendiri.
"Rencana awalnya, untuk pembangunan shelter peringatan tsunami. Jadi warga bisa menjadikan tempat tersebut sebagai tempat perlindungan jika terjadi bencana alam," katanya.
Kemudian, pihaknya tidak akan melarang jika warga yang tinggal di atas lahan menggugat pemilik lahan. Sebelumnya, Lanatamal II telah mengundang warga untuk bertemu dengan komandan beserta jajaran.
"Warga yang ingin menggugat lahan tersebut ke pengadilan, kita mempersilakan saja. Bagi Lantamal, tidak masalah karena tidak ingin ikut campur," tuturnya.
Sebelumnya, puluhan perwakilan warga datangi Kantor DPRD Padang untuk melakukan hearing. Kegiatan hearing dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti.
Pada kesempatan itu, Marahroni selaku perwakilan dari Marahtando mengaku memiliki lahan seluas 6,5 hektare yang berada di Bukit Peti-peti dan akan dihibahkan untuk pembangunan Lantamal II Padang.
Baca Juga: Imbas Rencana Pembangunan Lantamal II Padang, 100 Warga Terancam Tergusur
"Sesuai putusan Pengadilan Negeri no 71 tahun 1972 yang keluar pada 1976 menjelaskan bahwa gugatan dari Sutan Udin dan Sutan Umar di tolak atas lahan tersebut. Artinya Marahtando CS memiliki lahan secara sah," katanya.
Terkait hal itu, Ketua RW setempat yang terkena dampak pembangunan Lantamal II, Yadmida mempertanyakan kepemilikan tanah Marahtando Cs tersebut.
"Kenapa sejak dari dulu di kelola dan kenapa melakukan pembiaran hingga saat tanah tersebut kalau memang di hibahkan kepada Lantamal. Selain itu, kenapa tidak dihibahkan kepada warga," tuturnya.
Selanjutnya, Yadmida meminta perlindungan dari pihak DPRD. Karena saat ini, pihaknya mengaku terusir oleh Pelindo II dan akan tergusur oleh Lantamal II. Akibatnya, warga yang terkena dampak tidak tahu kemana akan tinggal.
"Lahan tersebut telah kami tempati dan sudah kami kelola sejak tiga genarasi. Sangat disesalkan, kenapa dari dulu pemerintah tidak menjelaskan kepada kami tentang kepemilikan lahan ini," katanya.
Kemudian perwakilan Marahtando mengaku tidak ada bukti lain selain putusan pengadilan. Hal itu diakuinya setelah Wakil Ketua II DPRD Kota Padang, Amril Amin mempertanyakan bukti kepemilikan lahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui