SuaraSumbar.id - Menyikapi adanya konflik antara 100 warga RW I, Kelurahan Teluk Bayur dengan Marahtando CS sebagai pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 6,5 hektare, Lantamal II Padang memilih untuk tidak mencampuri hal tersebut.
Menyikapi hal itu, Kadispen Lantamal II Mayor Laut Syahrul mengatakan, pihak Lantamal II tidak akan terlibat permasalahan antara warga yang terancam tergusur dengan pemilik lahan.
"Lantamal II hanya menerima hibah dari Marahtando. Kami tidak ingin mencampuri permasalahan antara warga RW I dengan keluarga Marahtando," katanya, Selasa (5/10/2021).
Syahrul membeberkan, di atas lahan tersebut rencananya bakal dibangun shelter untuk peringatan jika suatu ketika terjadi bencana tsunami dan nantinya juga bermanfaat untuk warga itu sendiri.
Baca Juga: Imbas Rencana Pembangunan Lantamal II Padang, 100 Warga Terancam Tergusur
"Rencana awalnya, untuk pembangunan shelter peringatan tsunami. Jadi warga bisa menjadikan tempat tersebut sebagai tempat perlindungan jika terjadi bencana alam," katanya.
Kemudian, pihaknya tidak akan melarang jika warga yang tinggal di atas lahan menggugat pemilik lahan. Sebelumnya, Lanatamal II telah mengundang warga untuk bertemu dengan komandan beserta jajaran.
"Warga yang ingin menggugat lahan tersebut ke pengadilan, kita mempersilakan saja. Bagi Lantamal, tidak masalah karena tidak ingin ikut campur," tuturnya.
Sebelumnya, puluhan perwakilan warga datangi Kantor DPRD Padang untuk melakukan hearing. Kegiatan hearing dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti.
Pada kesempatan itu, Marahroni selaku perwakilan dari Marahtando mengaku memiliki lahan seluas 6,5 hektare yang berada di Bukit Peti-peti dan akan dihibahkan untuk pembangunan Lantamal II Padang.
Baca Juga: Kasus Lahan Sentul City, Warga Bojong Koneng Adukan Kementerian ATR/BPN ke Ombudsman
"Sesuai putusan Pengadilan Negeri no 71 tahun 1972 yang keluar pada 1976 menjelaskan bahwa gugatan dari Sutan Udin dan Sutan Umar di tolak atas lahan tersebut. Artinya Marahtando CS memiliki lahan secara sah," katanya.
Terkait hal itu, Ketua RW setempat yang terkena dampak pembangunan Lantamal II, Yadmida mempertanyakan kepemilikan tanah Marahtando Cs tersebut.
"Kenapa sejak dari dulu di kelola dan kenapa melakukan pembiaran hingga saat tanah tersebut kalau memang di hibahkan kepada Lantamal. Selain itu, kenapa tidak dihibahkan kepada warga," tuturnya.
Selanjutnya, Yadmida meminta perlindungan dari pihak DPRD. Karena saat ini, pihaknya mengaku terusir oleh Pelindo II dan akan tergusur oleh Lantamal II. Akibatnya, warga yang terkena dampak tidak tahu kemana akan tinggal.
"Lahan tersebut telah kami tempati dan sudah kami kelola sejak tiga genarasi. Sangat disesalkan, kenapa dari dulu pemerintah tidak menjelaskan kepada kami tentang kepemilikan lahan ini," katanya.
Kemudian perwakilan Marahtando mengaku tidak ada bukti lain selain putusan pengadilan. Hal itu diakuinya setelah Wakil Ketua II DPRD Kota Padang, Amril Amin mempertanyakan bukti kepemilikan lahan tersebut.
Mendengar jawaban itu, Amril Amin naik pitam sehingga meminta BPN Kota Padang menelusuri lebih jelas tentang kepemilikan lahan yang berdampak besar bagi warga yang berada di Kelurahan Teluk Bayur.
"Jangan bodoh-bodohi warga yang tidak tahu hukum. Yang jelas, permasalahan lahan ini harus di tuntaskan. Ahli waris hanya bermodal surat keputusan pengadilan saja," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Di Tengah Penggusuran PKL, Pemerintah Tak Berani Gusur Restoran Mewah Tak Berizin?
-
Buat Pengembangan Benih, BUMN Pertanian Usir Paksa Pensiunan Pertani dari Rumah Dinas
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Masih Ingin Melawan, Sebut Eksekusi Lahan Tak Sesuai Prosedur
-
Imbas Kantor Diusir Pemkot Jaksel, PKBI Batal Eksis Pada Federasi Internasional
-
Curhat Dokumen Penting Raib Gegara Kantor Digusur, PKBI: Kami Diusir, Dianggap Tak Ada!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!