SuaraSumbar.id - Dua orang tersangka kasus dugaan penggelapan mobil rental diringkus jajaran Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (31/1/2022). Para pelaku berinisial EYS (33) dan MS (55). Keduanya tercatat sebagai warga Rao Selatan, Pasaman.
Pelaku menggelapkan mobil yang awal pura-pura dirental selama satu bulan. Namun, setelah datang tenggat waktu satu bulan, mobil tersebut tidak dikembalikan kepada si pemiliknya.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Iptu Heri Yuliardi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang pemilik mobil rental di Pasaman.
Dia menyewakan kendaraan itu setelah seorang pelaku mengaku mobil itu dipakai untuk menunjang kegiatannya. Pelaku pun menjanjikan bayaran uang setiap bulan sebagai biaya sewa rental.
"Merasa tertarik, korban kemudian bersedia mobil miliknya dirental tersangka. Tak hanya itu, korban juga memberikan STNK kepada tersangka tersebut, " ujar Kasat Reskrim, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Namun, setelah satu bulan pelaku tak kunjung mengantarkan mobil dan memberikan biaya sewa yang disepakati. Tak hanya itu, pelaku juga tidak dapat lagi dihubungi lagi oleh korban.
"Karena pelaku tidak bisa dihubungi, selanjutnya korban melaporkan kejadian dugaan penggelapan mobil rental tersebut ke Mapolres Pasaman," ucapnya.
Berdasarkan laporan dari korban tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pasaman akhirnya langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.
"Setelah melakukan penyelidikan, Tim Sat Reskrim Polres Pasaman berhasil mengetahui keberadaan tersangka, dan menangkap dua orang tersangka inisial EYS dan MS di daerah persembunyiannya di daerah Kecamatan Rao," katanya.
Baca Juga: Sempat Buron, Ayah Pemerkosa 2 Anak Kandung di Pasaman Diringkus di Sumut
Berdasarkan dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka, yang awalnya hanya mengaku satu unit mobil rental yang di gelapkan ternyata, tersangka sudah menggelapkan empat mobil rental.
"Dari empat unit barang bukti (BB) mobil rental yang digelapkan itu, tiga diantaranya sudah berhasil kita amankan di Mapolres Pasaman. Sedangkan satu unit lagi, masih dalam tahap pencarian oleh Tim Sat Reskrim Polres Pasaman," tambahnya.
Terkait dugaan kasus penggelapan mobil rental tersebut, Iptu Heri juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati pada saat merentalkan mobilnya.
"Saya menghimbau kepada masyarakat Pasaman agar berhati-hati untuk meminjamkan mobil dengan modus rental. Bagi masyarakat yang mengalami hal yang sama dimana mobilnya dirental tapi tidak dikembalikan agar segera melaporkannya ke Mapolres Pasaman,” imbuh Iptu Heri.
Saat ini, BB tiga unit mobil rental bersama dua orang tersangka sudah diamankan di Mapolres Pasaman.
"Dua tersangka sudah berhasil diamankan di Seluruh Mapolres Pasaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara
-
Sehari Tak Pulang dari Melaut, Seorang Nelayan Pasaman Barat Dilaporkan Hilang
-
Viral, Ekskavator Mau Perluasan Lahan Sawit Dihadang Harimau, Warganet: Sedih Banget
-
Harimau Berkeliaran di Pasaman Barat, Penumpang Bus NPM Nyaris Pingsan
-
Heboh Video Harimau Sumatera Berkeliaran di Pasaman Barat, BKSDA Sumbar Turun Tangan
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Pendidikan Abigail Limuria: Aktivis Muda yang Viral Usai Bongkar Fakta Demo Indonesia di Al Jazeera
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
Terkini
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!
-
Bunga Rafflesia Arnoldi Mekar Lagi di Solok, Wisatawan Mancanegara Mulai Berdatangan
-
Sumbar Waspada Ancaman Gempa Megathrust Mentawai, Mitigasi Gempa dan Tsunami Harus Diperkuat!
-
Respon Wako Bukittinggi Soal Isu Suap Kasat Satpol PP: Saya Sanksi Tegas Kalau Terbukti!
-
Hery Gunardi Ungkap Kunci Keberhasilan BRI dalam Meningkatkan Dana Murah Tahun Ini