SuaraSumbar.id - Dua orang tersangka kasus dugaan penggelapan mobil rental diringkus jajaran Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (31/1/2022). Para pelaku berinisial EYS (33) dan MS (55). Keduanya tercatat sebagai warga Rao Selatan, Pasaman.
Pelaku menggelapkan mobil yang awal pura-pura dirental selama satu bulan. Namun, setelah datang tenggat waktu satu bulan, mobil tersebut tidak dikembalikan kepada si pemiliknya.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Iptu Heri Yuliardi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang pemilik mobil rental di Pasaman.
Dia menyewakan kendaraan itu setelah seorang pelaku mengaku mobil itu dipakai untuk menunjang kegiatannya. Pelaku pun menjanjikan bayaran uang setiap bulan sebagai biaya sewa rental.
"Merasa tertarik, korban kemudian bersedia mobil miliknya dirental tersangka. Tak hanya itu, korban juga memberikan STNK kepada tersangka tersebut, " ujar Kasat Reskrim, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Namun, setelah satu bulan pelaku tak kunjung mengantarkan mobil dan memberikan biaya sewa yang disepakati. Tak hanya itu, pelaku juga tidak dapat lagi dihubungi lagi oleh korban.
"Karena pelaku tidak bisa dihubungi, selanjutnya korban melaporkan kejadian dugaan penggelapan mobil rental tersebut ke Mapolres Pasaman," ucapnya.
Berdasarkan laporan dari korban tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pasaman akhirnya langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.
"Setelah melakukan penyelidikan, Tim Sat Reskrim Polres Pasaman berhasil mengetahui keberadaan tersangka, dan menangkap dua orang tersangka inisial EYS dan MS di daerah persembunyiannya di daerah Kecamatan Rao," katanya.
Baca Juga: Sempat Buron, Ayah Pemerkosa 2 Anak Kandung di Pasaman Diringkus di Sumut
Berdasarkan dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka, yang awalnya hanya mengaku satu unit mobil rental yang di gelapkan ternyata, tersangka sudah menggelapkan empat mobil rental.
"Dari empat unit barang bukti (BB) mobil rental yang digelapkan itu, tiga diantaranya sudah berhasil kita amankan di Mapolres Pasaman. Sedangkan satu unit lagi, masih dalam tahap pencarian oleh Tim Sat Reskrim Polres Pasaman," tambahnya.
Terkait dugaan kasus penggelapan mobil rental tersebut, Iptu Heri juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati pada saat merentalkan mobilnya.
"Saya menghimbau kepada masyarakat Pasaman agar berhati-hati untuk meminjamkan mobil dengan modus rental. Bagi masyarakat yang mengalami hal yang sama dimana mobilnya dirental tapi tidak dikembalikan agar segera melaporkannya ke Mapolres Pasaman,” imbuh Iptu Heri.
Saat ini, BB tiga unit mobil rental bersama dua orang tersangka sudah diamankan di Mapolres Pasaman.
"Dua tersangka sudah berhasil diamankan di Seluruh Mapolres Pasaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara
-
Sehari Tak Pulang dari Melaut, Seorang Nelayan Pasaman Barat Dilaporkan Hilang
-
Viral, Ekskavator Mau Perluasan Lahan Sawit Dihadang Harimau, Warganet: Sedih Banget
-
Harimau Berkeliaran di Pasaman Barat, Penumpang Bus NPM Nyaris Pingsan
-
Heboh Video Harimau Sumatera Berkeliaran di Pasaman Barat, BKSDA Sumbar Turun Tangan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
3 Fakta Kazaki Nakagawa, Pemain Baru Semen Padang yang Pertama Gabung Klub Indonesia
-
7 Fakta Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang, Warga Dengar Ledakan hingga Kepulan Asap
-
Viral Warga Padang Jalan Kaki ke Mekkah, Begini Respon Kanwil Kemenhaj Sumbar
-
Kronologi Penemuan Tulang Manusia di Salareh Aia Agam, Polda Sumbar Langsung Evakuasi
-
Polisi Periksa 8 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Digerebek di Talamau