SuaraSumbar.id - Dua orang tersangka kasus dugaan penggelapan mobil rental diringkus jajaran Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (31/1/2022). Para pelaku berinisial EYS (33) dan MS (55). Keduanya tercatat sebagai warga Rao Selatan, Pasaman.
Pelaku menggelapkan mobil yang awal pura-pura dirental selama satu bulan. Namun, setelah datang tenggat waktu satu bulan, mobil tersebut tidak dikembalikan kepada si pemiliknya.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Iptu Heri Yuliardi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang pemilik mobil rental di Pasaman.
Dia menyewakan kendaraan itu setelah seorang pelaku mengaku mobil itu dipakai untuk menunjang kegiatannya. Pelaku pun menjanjikan bayaran uang setiap bulan sebagai biaya sewa rental.
"Merasa tertarik, korban kemudian bersedia mobil miliknya dirental tersangka. Tak hanya itu, korban juga memberikan STNK kepada tersangka tersebut, " ujar Kasat Reskrim, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Namun, setelah satu bulan pelaku tak kunjung mengantarkan mobil dan memberikan biaya sewa yang disepakati. Tak hanya itu, pelaku juga tidak dapat lagi dihubungi lagi oleh korban.
"Karena pelaku tidak bisa dihubungi, selanjutnya korban melaporkan kejadian dugaan penggelapan mobil rental tersebut ke Mapolres Pasaman," ucapnya.
Berdasarkan laporan dari korban tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pasaman akhirnya langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.
"Setelah melakukan penyelidikan, Tim Sat Reskrim Polres Pasaman berhasil mengetahui keberadaan tersangka, dan menangkap dua orang tersangka inisial EYS dan MS di daerah persembunyiannya di daerah Kecamatan Rao," katanya.
Baca Juga: Sempat Buron, Ayah Pemerkosa 2 Anak Kandung di Pasaman Diringkus di Sumut
Berdasarkan dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka, yang awalnya hanya mengaku satu unit mobil rental yang di gelapkan ternyata, tersangka sudah menggelapkan empat mobil rental.
"Dari empat unit barang bukti (BB) mobil rental yang digelapkan itu, tiga diantaranya sudah berhasil kita amankan di Mapolres Pasaman. Sedangkan satu unit lagi, masih dalam tahap pencarian oleh Tim Sat Reskrim Polres Pasaman," tambahnya.
Terkait dugaan kasus penggelapan mobil rental tersebut, Iptu Heri juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati pada saat merentalkan mobilnya.
"Saya menghimbau kepada masyarakat Pasaman agar berhati-hati untuk meminjamkan mobil dengan modus rental. Bagi masyarakat yang mengalami hal yang sama dimana mobilnya dirental tapi tidak dikembalikan agar segera melaporkannya ke Mapolres Pasaman,” imbuh Iptu Heri.
Saat ini, BB tiga unit mobil rental bersama dua orang tersangka sudah diamankan di Mapolres Pasaman.
"Dua tersangka sudah berhasil diamankan di Seluruh Mapolres Pasaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara
-
Sehari Tak Pulang dari Melaut, Seorang Nelayan Pasaman Barat Dilaporkan Hilang
-
Viral, Ekskavator Mau Perluasan Lahan Sawit Dihadang Harimau, Warganet: Sedih Banget
-
Harimau Berkeliaran di Pasaman Barat, Penumpang Bus NPM Nyaris Pingsan
-
Heboh Video Harimau Sumatera Berkeliaran di Pasaman Barat, BKSDA Sumbar Turun Tangan
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Wakapolri Pastikan Usut Tuntas Pembalakan Liar di Sumbar, Bareskrim Bentuk Tim Penyelidikan
-
Jalur Utama Padang-Bukittingi via Lembah Anai Masih Ditutup Total, Sitinjau Lauik Akses Satu-satunya
-
Wapres Gibran Minta Prioritaskan Warga Rentan di Pengungsian Bencana Sumbar: Makan Tiga Kali Sehari!
-
Wakapolri Sebut Polda Sumbar Butuh Helikopter Sendiri, Angkut Logistik Saat Bencana Besar!
-
Gandeng Mahasiswa, PSI Gelar Trauma Healing Korban Banjir di Padang