SuaraSumbar.id - Sempat kabur usai dilaporkan ke polisi, ayah pemerkosa dua anak kandungnya di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya diringkus polisi. Pelaku berinisial DR (48) itu diciduk di kawasan Panyabungan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Heri Yuliardi mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku DR sempat mencoba kabur ke luar Sumbar. "Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap dan sekarang sudah ditahan di Polres Pasaman," kata Heri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Saat ini, kasus pencabulan ini dalam tahap satu. Atas perbuatannya, pelaku DR dijerat pasal 76D, 76E undang-undang no 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anaknya. Sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti yang ditangani saat ini," harapnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial DR (48) dilaporkan ke Polres Pasaman karena diduga mencabuli dua orang anak kandungnya sendiri.
Kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban pada Rabu (10/11/2021) lalu. Dalam laporan itu, pihak keluarga korban melaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap dua anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Dugaan pencabulan itu diketahui pada hari Sabtu, 6 November 2021 di rumah korban. Terlapor melancarkan aksinya kepada korban dengan cara masuk ke dalam kamar korban, selanjutnya terlapor menyetubuhi korban.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku terhadap anak perempuan pertamanya, sebut saja Mawar (14) dan anak keduanya Bunga (12). Peristiwa tersebut dilakukan pelaku sudah berulang ulang kali terhadap kedua korban.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumut Merangkak Naik, Edy Rahmayadi: Sampaikan ke Masyarakat Disiplin
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiah di Sumut
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumut, Jelang Kedatangan Jokowi
-
Kasus Kredit Fiktif Rp 27 Miliar, Eks Kacab Bank Medan Ditangkap
-
Pengakuan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Kalau Saya Marah, Saya Ambil Pistol!
-
Tabrak Jembatan Layang di Padang Panjang, Bus Asal Sumut Hancur dan 16 Korban Luka-luka
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bantuan Logistik ke Bateh Samuik Pasaman Barat Ditembus Helikopter BNPB, Ini Kata Wali Nagari
-
Kronologi Warga Pasaman Hanyut hingga Ditemukan Tewas, Hilang 2 Hari
-
59 Dapur Umum di Sumbar Masih Beroperasi, Distribusi Ribuan Nasi Bungkus Berlanjut
-
6 Parfum Pria Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Bikin Lelaki Makin Percaya Diri!
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Ganja Saat Bencana Sumbar, Mau Diedarkan di Padang-Bukittinggi