SuaraSumbar.id - Sempat kabur usai dilaporkan ke polisi, ayah pemerkosa dua anak kandungnya di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya diringkus polisi. Pelaku berinisial DR (48) itu diciduk di kawasan Panyabungan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Heri Yuliardi mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku DR sempat mencoba kabur ke luar Sumbar. "Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap dan sekarang sudah ditahan di Polres Pasaman," kata Heri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Saat ini, kasus pencabulan ini dalam tahap satu. Atas perbuatannya, pelaku DR dijerat pasal 76D, 76E undang-undang no 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anaknya. Sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti yang ditangani saat ini," harapnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumut Merangkak Naik, Edy Rahmayadi: Sampaikan ke Masyarakat Disiplin
Sebelumnya, seorang pria berinisial DR (48) dilaporkan ke Polres Pasaman karena diduga mencabuli dua orang anak kandungnya sendiri.
Kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban pada Rabu (10/11/2021) lalu. Dalam laporan itu, pihak keluarga korban melaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap dua anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Dugaan pencabulan itu diketahui pada hari Sabtu, 6 November 2021 di rumah korban. Terlapor melancarkan aksinya kepada korban dengan cara masuk ke dalam kamar korban, selanjutnya terlapor menyetubuhi korban.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku terhadap anak perempuan pertamanya, sebut saja Mawar (14) dan anak keduanya Bunga (12). Peristiwa tersebut dilakukan pelaku sudah berulang ulang kali terhadap kedua korban.
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiah di Sumut
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumut, Jelang Kedatangan Jokowi
-
Kasus Kredit Fiktif Rp 27 Miliar, Eks Kacab Bank Medan Ditangkap
-
Pengakuan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Kalau Saya Marah, Saya Ambil Pistol!
-
Tabrak Jembatan Layang di Padang Panjang, Bus Asal Sumut Hancur dan 16 Korban Luka-luka
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
Peringkat Daya Saing Indonesia Ambruk, Turun ke Posisi 40
-
Penyerang Keturunan Rp20,86 Miliar Dipastikan ke Indonesia Bulan Depan
-
Pundit Jepang Puji Kecerdasan Suporter Timnas Indonesia: Sepak Bola Tak Hanya Soal Skor
-
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: Debut Minor Xabi Alonso, Real Madrid Ditahan Al Hilal
Terkini
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman, Diduga Bunuh 3 Orang!
-
Korban Mutilasi di Padang Pariaman Diduga Perempuan, Temannya Ungkap Soal Cincin di Potongan Tangan!
-
3 Link DANA Kaget Siang Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp 675.000 Tanpa Syarat, Cuma Klik Link
-
Potongan Kepala dan Kaki Diduga Milik Mayat di Padang Pariaman Ditemukan, Dugaan Korban Mutilasi!
-
Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman: Tangan-Kaki dan Kelamin Hilang, Indikasi Korban Mutilasi!