SuaraSumbar.id - Sempat kabur usai dilaporkan ke polisi, ayah pemerkosa dua anak kandungnya di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya diringkus polisi. Pelaku berinisial DR (48) itu diciduk di kawasan Panyabungan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Heri Yuliardi mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku DR sempat mencoba kabur ke luar Sumbar. "Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap dan sekarang sudah ditahan di Polres Pasaman," kata Heri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Saat ini, kasus pencabulan ini dalam tahap satu. Atas perbuatannya, pelaku DR dijerat pasal 76D, 76E undang-undang no 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anaknya. Sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti yang ditangani saat ini," harapnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial DR (48) dilaporkan ke Polres Pasaman karena diduga mencabuli dua orang anak kandungnya sendiri.
Kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban pada Rabu (10/11/2021) lalu. Dalam laporan itu, pihak keluarga korban melaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap dua anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Dugaan pencabulan itu diketahui pada hari Sabtu, 6 November 2021 di rumah korban. Terlapor melancarkan aksinya kepada korban dengan cara masuk ke dalam kamar korban, selanjutnya terlapor menyetubuhi korban.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku terhadap anak perempuan pertamanya, sebut saja Mawar (14) dan anak keduanya Bunga (12). Peristiwa tersebut dilakukan pelaku sudah berulang ulang kali terhadap kedua korban.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumut Merangkak Naik, Edy Rahmayadi: Sampaikan ke Masyarakat Disiplin
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiah di Sumut
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumut, Jelang Kedatangan Jokowi
-
Kasus Kredit Fiktif Rp 27 Miliar, Eks Kacab Bank Medan Ditangkap
-
Pengakuan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Kalau Saya Marah, Saya Ambil Pistol!
-
Tabrak Jembatan Layang di Padang Panjang, Bus Asal Sumut Hancur dan 16 Korban Luka-luka
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!