SuaraSumbar.id - Sempat kabur usai dilaporkan ke polisi, ayah pemerkosa dua anak kandungnya di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya diringkus polisi. Pelaku berinisial DR (48) itu diciduk di kawasan Panyabungan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Heri Yuliardi mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku DR sempat mencoba kabur ke luar Sumbar. "Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap dan sekarang sudah ditahan di Polres Pasaman," kata Heri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Saat ini, kasus pencabulan ini dalam tahap satu. Atas perbuatannya, pelaku DR dijerat pasal 76D, 76E undang-undang no 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anaknya. Sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti yang ditangani saat ini," harapnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial DR (48) dilaporkan ke Polres Pasaman karena diduga mencabuli dua orang anak kandungnya sendiri.
Kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban pada Rabu (10/11/2021) lalu. Dalam laporan itu, pihak keluarga korban melaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap dua anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Dugaan pencabulan itu diketahui pada hari Sabtu, 6 November 2021 di rumah korban. Terlapor melancarkan aksinya kepada korban dengan cara masuk ke dalam kamar korban, selanjutnya terlapor menyetubuhi korban.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku terhadap anak perempuan pertamanya, sebut saja Mawar (14) dan anak keduanya Bunga (12). Peristiwa tersebut dilakukan pelaku sudah berulang ulang kali terhadap kedua korban.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumut Merangkak Naik, Edy Rahmayadi: Sampaikan ke Masyarakat Disiplin
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiah di Sumut
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumut, Jelang Kedatangan Jokowi
-
Kasus Kredit Fiktif Rp 27 Miliar, Eks Kacab Bank Medan Ditangkap
-
Pengakuan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Kalau Saya Marah, Saya Ambil Pistol!
-
Tabrak Jembatan Layang di Padang Panjang, Bus Asal Sumut Hancur dan 16 Korban Luka-luka
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan