SuaraSumbar.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara (Sumut). Terduga teroris berinisial RMP dan AW diduga kelompok Jamaah Islamiah (JI).
"Hari Sabtu (29/1/2022) Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, kedua terduga teroris itu ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan AW ditangkap di Tapanuli Tengah.
"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," katanya.
Ramadhan menyebutkan, kedua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tapanuli.
Terkait apa perannya, Ramadhan belum bersedia mengungkapkan, termasuk barang bukti yang diamankan oleh petugas.
"Nanti kita sampaikan update selanjutnya," ujar Ramadhan.
Sepanjang 2021, Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan operasi pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme. Total ada 370 tersangka yang ditangkap.
Dari 370 orang tersebut terdiri atas, anggota kelompok teroris JI yang paling banyak, yakni 194 orang, disusul Anshor Daulah (AD) sebanyak 129 orang, Jamaah Ansharud Daulah (JAD) lima orang, dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sebanyak 16 orang. (Antara)
Baca Juga: Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sumatera Utara
Berita Terkait
-
Pengakuan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Kalau Saya Marah, Saya Ambil Pistol!
-
Bus Sipirok Nauli dari Medan Tabrak Flyover Padang Panjang, Atapnya Lepas dan 17 Orang Luka-luka
-
Tabrak Jembatan Layang di Padang Panjang, Bus Asal Sumut Hancur dan 16 Korban Luka-luka
-
Resmikan Tol Binjai-Stabat, Presiden Jokowi Bakal ke Sumut Awal Februari 2022
-
Jadi Tersangka, Dokter Suntik Vaksin Kosong di Medan Tak Ditahan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya