SuaraSumbar.id - Laporan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal reklamasi yang melanggar aturan di Danau Singkarak, akhirnya membuahkan hasil.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama KPK dan Pemprov Sumbar serta Pemda Solok telah menerbitkan sanksi administrasi atas tindakan reklamasi dan pembangunan objek wisata tersebut.
"Kami siap menghentikan proyek reklamasi Danau Singkarak tersebut, bahkan melakukan pemulihan kembali seperti semula," kata Bupati Solok, Epyardi Asda, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).
Epyardi mengatakan, tindakan dan sanksi juga berlaku kepada siapapun yang melakukan reklamasi baik itu personel ataupun perusahaan.
"Kita siap melaksanakan apapun perintah dari atasan. Punya siapapun itu, yang jelas Pemda Solok siap menertibkan walaupun itu punya saya, anak saya karena itu perintah dari atasan," ujarnya.
Dikatakan Epyardi, pembangunan dermaga serta bangunan lainnya dilakukan dengan niat pengembangan wisata di Solok. Namun, jika itu dinilai salah, maka Pemkab Solok akan patuh, katanya.
Menurutnya, siapapun yang melakukan baik pribadi atau perusahaan harus ditindak. "Saya persilakan kawan media untuk meninjau langsung lokasinya. Apa tanggapan dari masyarakat, lihat sendiri apa yang dilakukan CV Anam Daro," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Danau Singkarak Dipenuhi Sampah Plastik, Nelayan Kesulitan Cari Ikan
-
Bupati Solok Lantik Ratusan Pejabat Tanpa Jas, Jon Pandu: Kayak Security Tanjung Priok
-
Dituding Terima Uang Mahar Jelang Pilkada 2020, Wabup Solok: Gerindra Tak Kenal Mahar
-
Mutasi Bergulir Akhir Oktober, Bupati Solok Sebut 50 Persen Kadis Hari Ini Tak Layak
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan