SuaraSumbar.id - Laporan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal reklamasi yang melanggar aturan di Danau Singkarak, akhirnya membuahkan hasil.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama KPK dan Pemprov Sumbar serta Pemda Solok telah menerbitkan sanksi administrasi atas tindakan reklamasi dan pembangunan objek wisata tersebut.
"Kami siap menghentikan proyek reklamasi Danau Singkarak tersebut, bahkan melakukan pemulihan kembali seperti semula," kata Bupati Solok, Epyardi Asda, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).
Epyardi mengatakan, tindakan dan sanksi juga berlaku kepada siapapun yang melakukan reklamasi baik itu personel ataupun perusahaan.
"Kita siap melaksanakan apapun perintah dari atasan. Punya siapapun itu, yang jelas Pemda Solok siap menertibkan walaupun itu punya saya, anak saya karena itu perintah dari atasan," ujarnya.
Dikatakan Epyardi, pembangunan dermaga serta bangunan lainnya dilakukan dengan niat pengembangan wisata di Solok. Namun, jika itu dinilai salah, maka Pemkab Solok akan patuh, katanya.
Menurutnya, siapapun yang melakukan baik pribadi atau perusahaan harus ditindak. "Saya persilakan kawan media untuk meninjau langsung lokasinya. Apa tanggapan dari masyarakat, lihat sendiri apa yang dilakukan CV Anam Daro," pungkasnya.
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pilgub Jatim 2024: Khofifah Optimis Menang, Ingatkan Pendukung Jangan Lengah
-
Harimau Sumatera yang Tertangkap di Solok Akan Direlokasi ke Pusat Rehabilitasi di Dharmasraya
-
Aman! Daging Sapi di Pasar Ibuh Payakumbuh Bebas Rabies, Cek Fakta di Sini
-
Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan
-
PDRM FC Siap Jegal Semen Padang FC di Kandang, Uji Coba Rasa Final