SuaraSumbar.id - Laporan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal reklamasi yang melanggar aturan di Danau Singkarak, akhirnya membuahkan hasil.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama KPK dan Pemprov Sumbar serta Pemda Solok telah menerbitkan sanksi administrasi atas tindakan reklamasi dan pembangunan objek wisata tersebut.
"Kami siap menghentikan proyek reklamasi Danau Singkarak tersebut, bahkan melakukan pemulihan kembali seperti semula," kata Bupati Solok, Epyardi Asda, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).
Epyardi mengatakan, tindakan dan sanksi juga berlaku kepada siapapun yang melakukan reklamasi baik itu personel ataupun perusahaan.
"Kita siap melaksanakan apapun perintah dari atasan. Punya siapapun itu, yang jelas Pemda Solok siap menertibkan walaupun itu punya saya, anak saya karena itu perintah dari atasan," ujarnya.
Dikatakan Epyardi, pembangunan dermaga serta bangunan lainnya dilakukan dengan niat pengembangan wisata di Solok. Namun, jika itu dinilai salah, maka Pemkab Solok akan patuh, katanya.
Menurutnya, siapapun yang melakukan baik pribadi atau perusahaan harus ditindak. "Saya persilakan kawan media untuk meninjau langsung lokasinya. Apa tanggapan dari masyarakat, lihat sendiri apa yang dilakukan CV Anam Daro," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Danau Singkarak Dipenuhi Sampah Plastik, Nelayan Kesulitan Cari Ikan
-
Bupati Solok Lantik Ratusan Pejabat Tanpa Jas, Jon Pandu: Kayak Security Tanjung Priok
-
Dituding Terima Uang Mahar Jelang Pilkada 2020, Wabup Solok: Gerindra Tak Kenal Mahar
-
Mutasi Bergulir Akhir Oktober, Bupati Solok Sebut 50 Persen Kadis Hari Ini Tak Layak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Akhirnya Jadi Tersangka! 5 Cewek Jambi yang Viral Keroyok Mahasiswi Delita Terancam Bui
-
Pemprov Sumbar Resmi Liburkan Siswa SMA/SMK dan SLB ke Sekolah, 3 Hari Belajar dari Rumah!
-
Banjir Bandang Jalur Padang-Bukittinggi: 7 Korban Ditemukan Tewas, Diduga Warga Lembah Anai!
-
Update Korban Banjir Bandang Malalak Agam: 10 Orang Meninggal Dunia, 5 Warga Belum Ditemukan!
-
Wamen Fahri Hamzah Optimis 3 Juta Rumah Tercapai 5 Tahun, Asosiasi Developer Syariah Siap Kolaborasi