SuaraSumbar.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Rajilu, menggelar promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, Kamis (27/1/2022).
Menurut Rajilu, program Dirjen di tahun 2022 salah satunya mendorong hak cipta menjadi pemulihan ekonomi nasional dan juga untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan seni dan sastra.
"Ditahun ini, kami juga memiliki beragam program untuk memperingati hari intelektual sedunia diantaranya ada bakti sosial, ada podcast, webinar hak cipta yang pesertanya diharapkan lebih dari seribu peserta," katanya.
Hal itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa pihaknya peduli dengan kabupeten/kota dan diharapkan kerjasama dari seluruh pelaku usaha, kreator, inventor, pendesain, dan pemegang merek untuk tercapainya hal tersebut.
Baca Juga: Virus Omicron Terdeteksi di Sumbar, Masyarakat Diminta Tak Panik
"Sebenarnya sumbar cukup bagus dimana 3 ribuan pelaku usaha mendaftarkan kekayaan intelektual komunal mereka di tahun 2021 dan diharapkan di tahun 2022 ini segera meningkat," tuturnya.
Ditambahkannya, wilayah Sumbar memiliki potensi sebagai pelaku usaha, namun diketahui masih banyaknya pelaku usaha tersebut yang mengajukan permohonan kekayaan intelektualnya.
"Masih banyak masyarakat Sumbar yang belum mengajukan permohonan kekayaan intelektual komunal, bukan karena tidak peduli. Mungkin mereka sudah sadar, namun tidak tahu nilai manfaatnya dan kerugian yang dialami ketika tidak punya kekayaan intelektual dalam bisnis," katanya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, pada tahun 2020 lalu jumlah permohonan kekayaan intelektual di Sumbar sebanyak 2478 dan di tahun 2021 pemohon kekayaan intelektual tersebut meningkat menjadi 3480.
"Ini menjadi suatu keluarbiasaan, dan kami yakin setelah adanya pencerahan dan pemaparan dari bapak dirjen terkait program dirjen sendiri, pemohon kekayaan intelektual di Sumbar bisa meningkat minimal 10 ribu di tahun 2022 ini. Tapi ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota di Sumbar," katanya.
Baca Juga: Kebebasan Mendirikan Media Ancam Kualitas Pers di Sumbar, AJI Padang: Jurnalis Kehilangan Akses
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik