SuaraSumbar.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Rajilu, menggelar promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, Kamis (27/1/2022).
Menurut Rajilu, program Dirjen di tahun 2022 salah satunya mendorong hak cipta menjadi pemulihan ekonomi nasional dan juga untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan seni dan sastra.
"Ditahun ini, kami juga memiliki beragam program untuk memperingati hari intelektual sedunia diantaranya ada bakti sosial, ada podcast, webinar hak cipta yang pesertanya diharapkan lebih dari seribu peserta," katanya.
Hal itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa pihaknya peduli dengan kabupeten/kota dan diharapkan kerjasama dari seluruh pelaku usaha, kreator, inventor, pendesain, dan pemegang merek untuk tercapainya hal tersebut.
Baca Juga: Virus Omicron Terdeteksi di Sumbar, Masyarakat Diminta Tak Panik
"Sebenarnya sumbar cukup bagus dimana 3 ribuan pelaku usaha mendaftarkan kekayaan intelektual komunal mereka di tahun 2021 dan diharapkan di tahun 2022 ini segera meningkat," tuturnya.
Ditambahkannya, wilayah Sumbar memiliki potensi sebagai pelaku usaha, namun diketahui masih banyaknya pelaku usaha tersebut yang mengajukan permohonan kekayaan intelektualnya.
"Masih banyak masyarakat Sumbar yang belum mengajukan permohonan kekayaan intelektual komunal, bukan karena tidak peduli. Mungkin mereka sudah sadar, namun tidak tahu nilai manfaatnya dan kerugian yang dialami ketika tidak punya kekayaan intelektual dalam bisnis," katanya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, pada tahun 2020 lalu jumlah permohonan kekayaan intelektual di Sumbar sebanyak 2478 dan di tahun 2021 pemohon kekayaan intelektual tersebut meningkat menjadi 3480.
"Ini menjadi suatu keluarbiasaan, dan kami yakin setelah adanya pencerahan dan pemaparan dari bapak dirjen terkait program dirjen sendiri, pemohon kekayaan intelektual di Sumbar bisa meningkat minimal 10 ribu di tahun 2022 ini. Tapi ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota di Sumbar," katanya.
Baca Juga: Kebebasan Mendirikan Media Ancam Kualitas Pers di Sumbar, AJI Padang: Jurnalis Kehilangan Akses
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
Terkini
-
Khutbah Nikah Berbuntut Demo, Warga Batu Taba Agam Desak Penghulu Diberhentikan: Kami Difitnah Fasik
-
Semen Padang FC Masih Berburu Pemain Baru? Ini Penjelasan Manajemen Kabau Sirah
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026