SuaraSumbar.id - Seorang narapidana Lapas Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial AS, dimasukkan ke sel pengasingan. Keputusan tersebut dilakukan karena AS diduga terlibat mengendalikan peredaran narkoba dari penjara.
Narapidana AS ini berkaitan erat dengan empat pelaku penyalahgunaa narkoba yang ditangkap Polres Pasaman Barat pada Jumat (7/1/2022), dengan barang bukti sekitar 55 kilogram ganja.
"Kasus (Pasaman Barat) punya kaitan dengan seorang narapidana di Lapas Padang, informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan menjalin koordinasi dengan polisi," kata Kepala Lapas Padang Era Wiharto didampingi Ketua Tim Humas Lapas, Novri Abbas, dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan untuk mengidentifikasi siapa narapidana yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan akhirnya didapatkan nama AS.
AS ini merupakan narapidana kasus narkotika yang baru saja pindah ke Lapas Padang dari Pasaman sekitar delan bulan lalu. "Setelah berhasil diidentifikasi orangnya, AS kemudian langsung dimasukkan ke sel pengasingan," katanya.
Ia menegaskan tindakan responsif yang dilakukan itu demi menegaskan bahwa Lapas Padang berkomitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika.
Pada saat bersamaan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bagus Dwi Siswandono, Kepala Subseksi Pelaporan Rhandy Altasa, beserta jajaran melakukan pemeriksaan di kamar AS dan menemukan satu unit handphone.
Ia mengatakan, sistem pengamanan akan lebih diperkuat untuk mengontrol blok hunian, pemeriksaan barang, serta merazia blok hunian.
Sementara bagi petugas yang kedapatan masih terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau penyelundupan handphone akan ditindak sesuai aturan.
Baca Juga: Kejar Capaian Vaksinasi Lansia, Wali Kota Padang Libatkan RT dan RW
Mulai dari pembinaan, pemecatan, hingga pemidanaan di Lapas Super "Maximum Security" di Nusakambangan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sebelumnya, enam petugas telah dijatuhi sanksi pembinaan berupa naik pos menara atas setiap hari jam kerja selama tiga bulan sebagai konsekuensi pelanggaran kode etik profesi, seperti memasukkan handphone dan aksesoris lainnya ke blok hunian.
"Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan akan kami tindak tegas," tegasnya.
Pada bagian lain, narapidana SA diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 55 Kilogram yang diungkap oleh Polres Pasaman Barat.
Ia disebut sebagai pengendali atas empat tersangka berinisial LS (28) DA (30), JB (40), dan (32) yang diciduk usai menjemput barang ke daerah Panyabungan, Sumatera Utara. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Ayam di Pasar Kota Padang Naik, 1 Kg Rp 33 Ribu
-
Tiga Pencuri Mobil di Padang Ditembak Polisi
-
Meresahkan, Badut-badut di Lampu Merah Kota Padang Ditertibkan Satpol PP
-
Covid-19 Melandai, Kota Padang Bersiap Terapkan PTM Penuh
-
Kecelakaan Tragis Angkot Vs Sepeda Motor di Padang, 1 Orang Tewas, 1 Luka Parah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!