SuaraSumbar.id - Seorang narapidana Lapas Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial AS, dimasukkan ke sel pengasingan. Keputusan tersebut dilakukan karena AS diduga terlibat mengendalikan peredaran narkoba dari penjara.
Narapidana AS ini berkaitan erat dengan empat pelaku penyalahgunaa narkoba yang ditangkap Polres Pasaman Barat pada Jumat (7/1/2022), dengan barang bukti sekitar 55 kilogram ganja.
"Kasus (Pasaman Barat) punya kaitan dengan seorang narapidana di Lapas Padang, informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan menjalin koordinasi dengan polisi," kata Kepala Lapas Padang Era Wiharto didampingi Ketua Tim Humas Lapas, Novri Abbas, dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan untuk mengidentifikasi siapa narapidana yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan akhirnya didapatkan nama AS.
AS ini merupakan narapidana kasus narkotika yang baru saja pindah ke Lapas Padang dari Pasaman sekitar delan bulan lalu. "Setelah berhasil diidentifikasi orangnya, AS kemudian langsung dimasukkan ke sel pengasingan," katanya.
Ia menegaskan tindakan responsif yang dilakukan itu demi menegaskan bahwa Lapas Padang berkomitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika.
Pada saat bersamaan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bagus Dwi Siswandono, Kepala Subseksi Pelaporan Rhandy Altasa, beserta jajaran melakukan pemeriksaan di kamar AS dan menemukan satu unit handphone.
Ia mengatakan, sistem pengamanan akan lebih diperkuat untuk mengontrol blok hunian, pemeriksaan barang, serta merazia blok hunian.
Sementara bagi petugas yang kedapatan masih terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau penyelundupan handphone akan ditindak sesuai aturan.
Baca Juga: Kejar Capaian Vaksinasi Lansia, Wali Kota Padang Libatkan RT dan RW
Mulai dari pembinaan, pemecatan, hingga pemidanaan di Lapas Super "Maximum Security" di Nusakambangan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sebelumnya, enam petugas telah dijatuhi sanksi pembinaan berupa naik pos menara atas setiap hari jam kerja selama tiga bulan sebagai konsekuensi pelanggaran kode etik profesi, seperti memasukkan handphone dan aksesoris lainnya ke blok hunian.
"Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan akan kami tindak tegas," tegasnya.
Pada bagian lain, narapidana SA diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 55 Kilogram yang diungkap oleh Polres Pasaman Barat.
Ia disebut sebagai pengendali atas empat tersangka berinisial LS (28) DA (30), JB (40), dan (32) yang diciduk usai menjemput barang ke daerah Panyabungan, Sumatera Utara. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Ayam di Pasar Kota Padang Naik, 1 Kg Rp 33 Ribu
-
Tiga Pencuri Mobil di Padang Ditembak Polisi
-
Meresahkan, Badut-badut di Lampu Merah Kota Padang Ditertibkan Satpol PP
-
Covid-19 Melandai, Kota Padang Bersiap Terapkan PTM Penuh
-
Kecelakaan Tragis Angkot Vs Sepeda Motor di Padang, 1 Orang Tewas, 1 Luka Parah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan