Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:28 WIB
Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, saat memberikan konfrensi pers kinerja tahun 2021. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Selama 2021, Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangani tiga kasus yang cukup menyita perhatian publik. Mulai dari kasus aborsi, perampokan, hingga pencabulan anak yang dilakukan keluarga dekat.

Pertama, kasus aborsi yang melibatkan pasutri berinisial I (50) dan S (50), merupakan pemilik Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Selain pasutri, kasus itu diketahui juga melibatkan pasangan mahasiswa yakn inisial AHS (20) dan ND (20), kemudian FS (20) dan AS (25). Dimana kasus tersebut terungkap pada Februari lalu.

Kedua, kasus perampokan Kuranji yang menewaskan pengusaha gas elpiji, terjadi pada Sabtu (23/10/2021) malam dan diketahui pada Minggu (24/10/2021).

Baca Juga: 59 Korban Laka Lantas di Kota Padang Tewas Sepanjang 2021

Terungkap, otak pelaku dari perampokan adalah asisten rumah tangga dan satpam korban. Sementara 3 eksekutor yang membawa mobil korban hingga sekarang masih diburu.

Ketiga, kasus pencabulan kakak beradik masih dibawah umur, terjadi dibulan November 2021. Polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan orang terdekat korban yakni kakek, paman, kakak kandung, dan tetangga.

Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, ketiga kasus itu sudah masuk ke persidangan. Namun selama 2021 ini, data kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sangat signifikan.

"Kekerasan seksual (anak dibawah umur) cukup banyak di Padang. Datanya signifikan. Ini PR bagi kita semua. Termasuk orang tua dalam mengawasi anaknya," katanya, Jumat (31/12/2021).

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Bejat! Kakek 65 Tahun Perkosa Gadis Disabilitas Di Ladang Jagung, Terancam 9 Tahun Bui

Load More