Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 31 Desember 2021 | 14:59 WIB
Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Sepanjang tahun 2021, polisi mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mencapai 670 kejadian. Dari jumlah tersebut, 941 orang mengalami luka ringan, 52 orang luka berat, dan 59 orang meninggal dunia.

Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan bahwa peristiwa kecelakaan di tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

"Ya, untuk angka kecelakaan pada tahun 2021 terjadi kenaikan. Di tahun 2020, kecelakaan berjumlah 597 kejadian," katanya, Jumat (31/12/2021).

Sementara angka korban meninggal dunia, kata dia, pada tahun 2020 sebanyak 50 orang, 765 orang mengalami luka ringan dan 65 orang luka berat.

Baca Juga: Bejat! Kakek 65 Tahun Perkosa Gadis Disabilitas Di Ladang Jagung, Terancam 9 Tahun Bui

"Sedangkan untuk kerugian mengalami penurunan. Tahun 2021 ini, kerugian sebesar Rp1.652.900.000, kalau di tahun 2020 sebesar Rp2.048.000.000," bebernya.

Terkait pelanggaran, Imran menyebutkan pengendara kebanyakan tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, tidak melengkapi dokumen berkendara, dan pengendara di bawah umur yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kami meminta sekaligus mengimbau kepada masyarakat, agar dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Sebab hal itu bukan untuk menguntungkan orang lain, tetapi diri sendiri," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Capaian Vaksinasi di Sumbar Baru 67 Persen

Load More