SuaraSumbar.id - Polisi membubarkan aksi balap liar di jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (26/12/2021) malam.
"Malam tadi kami membubarkan anak-anak muda yang hendak melakukan balap liar di Jalan Khatib Sulaiman karena meresahkan serta menganggu masyarakat," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, melansir Antara, Minggu (26/12/2021).
Polisi juga menjaring 30 lebih kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Motor itu lalu digelandang ke Kantor Polresta Padang untuk ditindak. Sedangkan pemiliknya dikenakan tilang.
Sebelumnya, Polresta Padang juga sempat menyisir sejumlah lokasi yang juga dinilai rawan terjadi balap liar. Seperti kawasan Tarandam, Ganting, Simpang Haru, hingga akhirnya ke Jalan Khatib Sulaiman.
Baca Juga: Hingga Hari Raya Natal, 1,4 Juta Kendaraan Keluar Dari Jabotabek
Gerombolan anak muda yang awalnya memadati Jalan Khatib Sulaiman untuk melakukan balap liar, langsung kabur saat melihat petugas datang. Namun puluhan di antaranya berhasil diamankan polisi.
Polisi juga bertahan di lokasi hingga sekitar pukul 02.00 WIB guna memastikan gerombolan yang telah kabur tidak datang lagi ke Jalan Khatib Sulaiman untuk melakukan balap liar.
Jajaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang juga mengamankan 16 anak di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.
Belasan anak tersebut diamankan karena masih berkumpul-kumpul hingga larut malam serta meyalakan petasan sehingga mengganggu kenyamanan warga.
Mereka dibawa ke kantor polisi untuk didata serta dibina, mereka dibolehkan pulang setelah membuat perjanjian serta dijemput oleh orang tua masing-masing.
Baca Juga: Harga LPG Non Subsidi Naik, Bagaimana Dengan Gas Melon?
Berita Terkait
-
Polisi Musnahkan 600 Knalpot Bising Hasil Razia Jalanan di Garut
-
Warga Jember Meregang Nyawa Gegara Tegur Knalpot Bising
-
Libur Nataru, Pemkab Magetan Tidak Bolehkan Sepeda Motor Pakai Knalpot Bising
-
Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Pengguna Knalpot Bising Paling Banyak Terjaring
-
Operasi Zebra 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 2.095 Pelanggar Knalpot Bising
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!