SuaraSumbar.id - Pria berinisial JR (30) diringkus Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga melakukan pemalsuan laporan kehilangan polisi untuk keperluan klaim asuransi. Setidaknya, 30 masyarakat hingga perusahaan asuransi berhasil ditipu pelaku.
Kanit SPKT Polresta Padang, IPDA Dwi Djatmiko mengatakan dalam pemalsuan itu, pelaku menirukan tanda tangan serta menduplikat stempel milik SPKT Polresta Padang.
"Sebanyak 30 orang yang terdiri dari masyarakat dan perusahaan asuransi sudah menjadi korban atas perbuatan pelaku," katanya, Rabu (22/12/2021).
Dalam penipuan itu, kata dia, pelaku meminta uang kepada masing-masing korban sebesar Rp275 ribu hingga Rp300 ribu sebagai biaya jasa pembuatan surat laporan palsu yang dibuatnya.
"Selain melakukan penipuan, tindakan pelaku telah mecemari nama institusi Polri. Perlu diketahui, bahwan dalam pembuatan laporan kehilangan, kami tidak pernah menarik biaya dari para pelapor," ucapnya.
Djatmiko juga membeberkan awal mula terungkapnya kasus penipuan itu. Berawal ketika salah satu korban yakni karyawan sebuah PT mendatangi Polresta untuk menanyakan perkembangan kasus pencurian baterai tower yang terjadi di tempatnya bekerja.
Usai dilakukan pengecekan, ditemukan ada beberapa keganjilan pada surat laporan kehilangan yang dibawa pelapor dan mengaku dibantu oleh pelaku dalam proses pembuatan surat tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berhasil kita ringkus di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur tanpa perlawanan," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!
-
Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Era Jokowi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang