SuaraSumbar.id - Pria berinisial JR (30) diringkus Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga melakukan pemalsuan laporan kehilangan polisi untuk keperluan klaim asuransi. Setidaknya, 30 masyarakat hingga perusahaan asuransi berhasil ditipu pelaku.
Kanit SPKT Polresta Padang, IPDA Dwi Djatmiko mengatakan dalam pemalsuan itu, pelaku menirukan tanda tangan serta menduplikat stempel milik SPKT Polresta Padang.
"Sebanyak 30 orang yang terdiri dari masyarakat dan perusahaan asuransi sudah menjadi korban atas perbuatan pelaku," katanya, Rabu (22/12/2021).
Dalam penipuan itu, kata dia, pelaku meminta uang kepada masing-masing korban sebesar Rp275 ribu hingga Rp300 ribu sebagai biaya jasa pembuatan surat laporan palsu yang dibuatnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
"Selain melakukan penipuan, tindakan pelaku telah mecemari nama institusi Polri. Perlu diketahui, bahwan dalam pembuatan laporan kehilangan, kami tidak pernah menarik biaya dari para pelapor," ucapnya.
Djatmiko juga membeberkan awal mula terungkapnya kasus penipuan itu. Berawal ketika salah satu korban yakni karyawan sebuah PT mendatangi Polresta untuk menanyakan perkembangan kasus pencurian baterai tower yang terjadi di tempatnya bekerja.
Usai dilakukan pengecekan, ditemukan ada beberapa keganjilan pada surat laporan kehilangan yang dibawa pelapor dan mengaku dibantu oleh pelaku dalam proses pembuatan surat tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berhasil kita ringkus di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur tanpa perlawanan," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Dua Sejoli Tertangkap Mesum di Ruang Kosong Atom Center Padang, Ada Meja Beralas Tikar
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran