SuaraSumbar.id - Layanan kesehatan harus menyentuh semua lapisan masyarakat. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang untuk mengoptimalkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah tersebut.
Nota kesepakatan tentang optimalisasi JKN antara Pemkab Padang Pariaman dengan BPJS Kesehatan Cabang Padang itu, ditanda tangani oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessi Rahimi, dalam kegiatan yang digelar pada Jumat (24/12/2021) lalu.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Yessi Rahimi, setiap program kerja BPJS Kesehatan yang melibatkan Pemda, harus dilakukan dengan perjanjian kerjasama dan penandatanganan nota kesepakatan oleh kedua belah pihak.
"Capaian kepesertaan Kabupaten Padang Pariaman menuju Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta," katanya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Pria Banyuwangi Tewas Usai Hanyut Saat Mandi di Sungai Batang Ulakan
Yessi menerangkan, cakupan kesehatan semesta adalah sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di suatu negara atau wilayah tertentu memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan. Progres pencapaian UHC hingga Desember 2021 di Padang Pariaman mencapai angka 72.79 persen atau sebanyak 318.009 ribu dari 438.893 jiwa penduduk daerah tersebut.
"Jumlah penduduk yang belum memiliki JKN, Kartu Indonesia Sehat (KIS) berdasarkan data UHC tinggal 118.884 jiwa. Kami telah bekerjasama dengan 39 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Padang Pariaman. Ke depan butuh penambahan 7 FKTP lagi," katanya.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan, tujuan perjanjian kerjasama ini adalah untuk meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan. Menurutnya, mencapai layanan kesehatan berkualitas di daerah, memang bperulu sinergitas baik dengan BPJS Kesehatan.
"Perlu singkronisasi Pemkab dengan BPJS Kesehatan. Ini juga berdampak pada data yang digunakan, agar valid dan dapat dipertanggung jawabkan," katanya.
Selain itu, Suhatri Bur juga meminta jajarannya di Pemkab Pariaman untuk segera menindaklanjuti perjanjian yang telah disepakati tersebut. Sebab, jika semuanya berjalan cepat, masyarakat pun cepat mendapatkan layanan berkualitas.
Baca Juga: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Padang Pariaman
“Banyak masyarakat Padang Padang Pariaman ikut dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, maka untuk pelayanan kesehatan perlu lebih ditingkatkan lagi. Berkenaan dengan hal-hal teknis lainnya, terkait dengan administrasi dan pelayanan kesehatan nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait”, imbuhnya.
Suhatri Bur juga memastikan bahwa Pemkab Padang Padang Pariaman mendukung penambahan kepesertaan BPJS untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) penyelenggara negara khusus dan pegawai lain yang gaji/honornya dibayarkan dengan APBD/APBN. Apalagi, hal itu telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Pendaftaran PPU Penyelenggara Negara Khusus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berita Terkait
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Viral Nyanyikan Lagu Minang Ciinan Bana, Fauzana Asli Mana?
-
Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Narkoba, Pemicu Spiral Kekerasan: Kasus Padang Pariaman dan Dampak Luasnya
-
Kronologi Penangkapan Pembunuh Nia Penjual Gorengan, Tersangka Dikepung di Atap Rumah!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan