SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta agar kebijakan pemerintah daerah yang mengaitkan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat akses pelayanan publik, tidak menghilangkan hak masyarakat mendapatkan layanan pemerintah.
"Pelaksanaan vaksinasi di daerah belum memadai dan merata, kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksin juga rendah," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (25/12/2021).
Yefri mengatakan dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi benar adanya sanksi administrasi bagi yang menolak vaksinasi.
"Hal tersebut tertuang juga di dalam Pasal 13A terkait sanksi bagi yang tidak mengikuti vaksinasi," ujar Yefri.
Di mana, Pasal 13A disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 tapi tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan/atau denda.
"Namun fakta di lapangan saat ini ada pemerintah daerah yang mengaitkan ke layanan publik yang lain seperti pendidikan, kami terima adanya surat edaran di Pasaman Barat mengaitkan kartu vaksinasi dalam pengambilan rapor untuk wali murid dan murid di jenjang SD/SMP," jelasnya.
Pihaknya juga mendapat informasi, pemerintah daerah mendorong para pegawainya untuk membawa 5 orang untuk dilakukan vaksin, tambah Yefri.
Yefri berharap agar pemerintah daerah memperhatikan bahwa tidak semua masyarakat dapat divaksin baik karena alasan kesehatannya dan kesadarannya.
Tetap perlu dilakukan pendekatan persuasif agar pelaksanaan vaksin di daerah sesuai dengan target yang diminta oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: 73 Narapidana di Sumbar Diusulkan Dapat Remisi Natal dan Tahun Baru 2022
Di samping itu, Yunesa Rahman kepala keasistenan pencegahan Ombudsman Perwakilan Sumbar, memandang perlunya sosialisasi terkait vaksinasi dan regulasi nya. Secara terus menerus kepada masyarakat, bahwa kewajiban pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi dengan pemberian pelayanan publik itu penting.
Untuk pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan target vaksin dari pemerintah pusat tanpa mengaitkan pemberiaan pelayanan publik lainnya perlu dijadikan acuan.
"Dalam pelaksanaan vaksinasi saat ini dibutuhkan adanya koordinasi dengan berbagai pihak untuk pengawasannya agar masyarakat tidak dirugikan," imbuh Yunesa.
Yefri menyampaikan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan vaksinasi di Sumatera Barat dan berkordinasi dengan berbagai pihak, terkait dengan pelaksanaan, target pemerintah pusat, capaian, dan percepatan vaksinasi covid-19 di Sumbar.
"Kami apresiasi kepolisian daerah di Sumatera Barat yang melakukan pemeriksaan kartu vaksin di jalan raya, namun tidak serta merta memberikan sanksi kepada masyarakat apalagi menghilangkan hak masyarakat memperoleh pelayanan publik," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying
-
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Seorang Siswa Diamankan Polisi
-
Berawal dari Produksi Rumahan, Brownies Ketan Sidoarjo Sukses Ekspansi ke Pasar Global