SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta agar kebijakan pemerintah daerah yang mengaitkan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat akses pelayanan publik, tidak menghilangkan hak masyarakat mendapatkan layanan pemerintah.
"Pelaksanaan vaksinasi di daerah belum memadai dan merata, kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksin juga rendah," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (25/12/2021).
Yefri mengatakan dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi benar adanya sanksi administrasi bagi yang menolak vaksinasi.
"Hal tersebut tertuang juga di dalam Pasal 13A terkait sanksi bagi yang tidak mengikuti vaksinasi," ujar Yefri.
Baca Juga: 73 Narapidana di Sumbar Diusulkan Dapat Remisi Natal dan Tahun Baru 2022
Di mana, Pasal 13A disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 tapi tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan/atau denda.
"Namun fakta di lapangan saat ini ada pemerintah daerah yang mengaitkan ke layanan publik yang lain seperti pendidikan, kami terima adanya surat edaran di Pasaman Barat mengaitkan kartu vaksinasi dalam pengambilan rapor untuk wali murid dan murid di jenjang SD/SMP," jelasnya.
Pihaknya juga mendapat informasi, pemerintah daerah mendorong para pegawainya untuk membawa 5 orang untuk dilakukan vaksin, tambah Yefri.
Yefri berharap agar pemerintah daerah memperhatikan bahwa tidak semua masyarakat dapat divaksin baik karena alasan kesehatannya dan kesadarannya.
Tetap perlu dilakukan pendekatan persuasif agar pelaksanaan vaksin di daerah sesuai dengan target yang diminta oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Pengamanan Seluruh Lapas dan Rutan di Sumbar Diperketat Selama Nataru 2022
Di samping itu, Yunesa Rahman kepala keasistenan pencegahan Ombudsman Perwakilan Sumbar, memandang perlunya sosialisasi terkait vaksinasi dan regulasi nya. Secara terus menerus kepada masyarakat, bahwa kewajiban pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi dengan pemberian pelayanan publik itu penting.
Untuk pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan target vaksin dari pemerintah pusat tanpa mengaitkan pemberiaan pelayanan publik lainnya perlu dijadikan acuan.
"Dalam pelaksanaan vaksinasi saat ini dibutuhkan adanya koordinasi dengan berbagai pihak untuk pengawasannya agar masyarakat tidak dirugikan," imbuh Yunesa.
Yefri menyampaikan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan vaksinasi di Sumatera Barat dan berkordinasi dengan berbagai pihak, terkait dengan pelaksanaan, target pemerintah pusat, capaian, dan percepatan vaksinasi covid-19 di Sumbar.
"Kami apresiasi kepolisian daerah di Sumatera Barat yang melakukan pemeriksaan kartu vaksin di jalan raya, namun tidak serta merta memberikan sanksi kepada masyarakat apalagi menghilangkan hak masyarakat memperoleh pelayanan publik," tutupnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
-
Resmi Koalisi! Gerindra-PKS Sepakat Usung Duet Mahyeldy-Vasko Ruseimy di Pilgub Sumatera Barat
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan