SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta agar kebijakan pemerintah daerah yang mengaitkan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat akses pelayanan publik, tidak menghilangkan hak masyarakat mendapatkan layanan pemerintah.
"Pelaksanaan vaksinasi di daerah belum memadai dan merata, kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksin juga rendah," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (25/12/2021).
Yefri mengatakan dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi benar adanya sanksi administrasi bagi yang menolak vaksinasi.
"Hal tersebut tertuang juga di dalam Pasal 13A terkait sanksi bagi yang tidak mengikuti vaksinasi," ujar Yefri.
Baca Juga: 73 Narapidana di Sumbar Diusulkan Dapat Remisi Natal dan Tahun Baru 2022
Di mana, Pasal 13A disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 tapi tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan/atau denda.
"Namun fakta di lapangan saat ini ada pemerintah daerah yang mengaitkan ke layanan publik yang lain seperti pendidikan, kami terima adanya surat edaran di Pasaman Barat mengaitkan kartu vaksinasi dalam pengambilan rapor untuk wali murid dan murid di jenjang SD/SMP," jelasnya.
Pihaknya juga mendapat informasi, pemerintah daerah mendorong para pegawainya untuk membawa 5 orang untuk dilakukan vaksin, tambah Yefri.
Yefri berharap agar pemerintah daerah memperhatikan bahwa tidak semua masyarakat dapat divaksin baik karena alasan kesehatannya dan kesadarannya.
Tetap perlu dilakukan pendekatan persuasif agar pelaksanaan vaksin di daerah sesuai dengan target yang diminta oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Pengamanan Seluruh Lapas dan Rutan di Sumbar Diperketat Selama Nataru 2022
Di samping itu, Yunesa Rahman kepala keasistenan pencegahan Ombudsman Perwakilan Sumbar, memandang perlunya sosialisasi terkait vaksinasi dan regulasi nya. Secara terus menerus kepada masyarakat, bahwa kewajiban pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi dengan pemberian pelayanan publik itu penting.
Untuk pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan target vaksin dari pemerintah pusat tanpa mengaitkan pemberiaan pelayanan publik lainnya perlu dijadikan acuan.
"Dalam pelaksanaan vaksinasi saat ini dibutuhkan adanya koordinasi dengan berbagai pihak untuk pengawasannya agar masyarakat tidak dirugikan," imbuh Yunesa.
Yefri menyampaikan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan vaksinasi di Sumatera Barat dan berkordinasi dengan berbagai pihak, terkait dengan pelaksanaan, target pemerintah pusat, capaian, dan percepatan vaksinasi covid-19 di Sumbar.
"Kami apresiasi kepolisian daerah di Sumatera Barat yang melakukan pemeriksaan kartu vaksin di jalan raya, namun tidak serta merta memberikan sanksi kepada masyarakat apalagi menghilangkan hak masyarakat memperoleh pelayanan publik," tutupnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun