SuaraSumbar.id - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI melakukan sejumlah upaya untuk membantu masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan pengelolaan sumber daya alam. Salah satunya melibatkan kecerdasan buatan atau guardian.
Keberadaan guardian ini adalah untuk membantu pencegahan degradasi hutan serta mengaktifkan patroli pengamanan hutan bersama masyarakat dalam pencegahan illegal logging.
Direktur Eksekutif KKI WARSI Rudi Syaf mengatakan, dengan mengaktifkan patroli pengamanan hutan bersama masyarakat dan tugasnya untuk pengembangan ekonomi masyarakat, berkolaborasi dengan pemerintah untuk tindak lanjut pengamanan.
“Saat ini ada 9 guardian yang dipasang di hutan nagari dengan melibatkan Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN),” katanya, Kamis (23/12/2021).
Akan tetapi, kata dia, keberadaan guardian dalam menjaga tutupan hutan di kawasan perhutanan sosial masih perlu dukungan dan pengoptimalan.
"Saat ini masyarakat memiliki keterbatasan kemampuan pengelola untuk mencegah masuknya kegiatan ilegal dalam kawasan berupa kegiatan illegal mining," katanya.
Menurutnya, perubahan tutupan hutan di kawasan perhutanan sosial diduga karena adanya pembukaan lahan untuk pengelolaan oleh masyarakat di zona pemanfaatan untuk persiapan lahan agroforestri.
“Penyebab kekurangan tutupan hutan juga kurangnya tindak lanjut laporan masyarakat terkait pantauan illegal logging dalam kawasan hutan atau belum ditindaklanjuti dengan serius,” tuturnya.
Rudi menambahkan, guna peningkatan tutupan hutan serta pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan serta mendukung perekonomian masyarakat sekitar hutan perlu adanya kerja-kerja yang serius.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun di Padang Tewas Tertimpa Pagar Rumah
“Warsi merekomendasikan untuk memperkuat dukungan pengelolaan hutan oleh masyarakat, mendorong pemangku kebijakan untuk berperan aktif mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan, dan mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pengrusakan hutan,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan data BPS tahun 2000 terdapat 950 nagari yang berada dalam kawasan hutan, dengan rincian 365 nagari berada di hutan konservasi, 305 nagari di hutan lindung dan 280 nagari di hutan produksi.
Saat ini seluas lebih kurang 228.074 hektar kawasan hutan sudah dikelola masyarakat dengan jumlah 162 unit yang terdiri dari 99 unit Hutan Nagari, 50 unit Hutan Kemasyarakatan, 4 unit Hutan Tanaman Rakyat dan 5 unit Hutan Adat serta 4 unit Kemitraan Kehutanan. Dari jumlah ini, 41 unit merupakan daerah dampingan KKI Warsi.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
-
Rumah Gadang Warga Agam Terbakar, Pemilik Tewas
-
Dua Sejoli Tertangkap Mesum di Ruang Kosong Atom Center Padang, Ada Meja Beralas Tikar
-
Petugas DLH Bukittinggi Ditabrak Motor Saat Menyapu Jalan, Tulang Rahang Patang
-
Tertimpa Pohon, Rumah di Solok Ambruk
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan