SuaraSumbar.id - Oknum polisi digerebek warga saat kedapatan indehoi alias bermesraan tengah malam dengan seorang gadis di sebuah rumah di Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Oknum polisi berinisial D dan pasangannya berinisia I itu pun didenda masing-masing 100 sak semen. Setelah itu, dia pun dibawa ke Polres Bukittinggi.
"Kejadiannya sekitar jam 11 malam pada Selasa (7/12/2021) lalu, ada sekitar 30 orang warga yang turut menggerebek. Beruntung tidak terjadi kekerasan kepada kedua pelaku yang sempat mengaku sudah menikah tapi ternyata belum," kata Wali Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Fadli Ilhami, Sabtu (11/12/2021).
Saat digerebek, oknum polisi itu hanya bisa menunjukkan surat keterangan akan menikah.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Wali Kota Bukittinggi Ingin Objek Wisata Tetap Buka
"Warga menginformasikan kepada kami bahwa dua minggu terakhir, oknum polisi D itu sering bolak balik ke rumah I dengan alasan sakit dan tidak ada yang mengurus," katanya.
Warga yang sudah geram akhirnya bersepakat untuk melakukan penggerebekan dan pada saat kejadian keduanya tertangkap basah sedang berduaan di rumah itu.
“Awalnya karena masih di jam berkunjung, warga masih bertoleransi namun sekitar pukul 11.00 malam, karena si tamu laki-laki tidak kunjung ke luar rumah, saya bersama beberapa warga sepakat mendatangi rumah tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, keduanya dibawa ke Kantor Wali Nagari dan mengakui kesalahannya dan bersedia serta berjanji membayar sanksi adat berupa denda 100 sak semen masing-masing.
Ia mengatakan, perempuan berinisial I masih berstatus gadis kelahiran tahun 1999 dan bekerja di Pertokoan Aur Kuning. Sementara si pria berinisial D seorang polisi di jajaran Satlantas Polres Bukittinggi.
Baca Juga: Aqillah By Ria Modest Fashion Asal Bukittinggi, Inspirasi Wanita Indonedia
Fadli menjelaskan, warga yang menggerebek saat kejadian terdiri dari penduduk di dua jorong di Nagari Koto Tuo.
"Karena perbuatan ini tidak saja meresahkan warga dari Jorong Lurah, tapi juga dari Jorong Pakan Usang yang sering dilalui pelaku menuju rumah pasangannya," kata dia.
Untuk menghindari amukan massa, mobil pelaku dititipkan ke Polsek IV Koto hingga akhirnya dibawa ke Polres Bukittinggi.
Wali Jorong Fadli juga mengatakan, hukuman adat diberikan sesuai kesepakatan bersama yang diharapkan menjadi efek jera bagi kedua pelaku serta menjadi contoh agar tidak ada lagi kejadian serupa di daerahnya.
"Selain sanksi adat, kami juga diberikan informasi oleh pihak berwajib bahwa pelaku akan diproses secara hukum melalui aturan kepolisian," katanya.
Sementara itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan kepada wartawan bahwa oknum polisi tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih dalam proses, proses Riksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam)," kata Kapolres. (Antara)
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
-
Terkuak! Dalang Perampokan Uang ATM Rp6,2 Miliar di Padang Ternyata Oknum Polisi!
-
Di Mobil Dedi Mulyadi, Saksi Kunci Kasus Vina Ungkap Kesaksian Palsu, Diarahkan Oleh Oknum Polisi
-
Tak Berkutik! Aksi Arogan Oknum Polisi Terobos Jalur Bus Berakhir Tragis
-
Cuaca Buruk, Helikopter Tim Pemantau Lahar Gunung Marapi Gagal Terbang dari Bukittinggi
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X