SuaraSumbar.id - Oknum polisi digerebek warga saat kedapatan indehoi alias bermesraan tengah malam dengan seorang gadis di sebuah rumah di Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Oknum polisi berinisial D dan pasangannya berinisia I itu pun didenda masing-masing 100 sak semen. Setelah itu, dia pun dibawa ke Polres Bukittinggi.
"Kejadiannya sekitar jam 11 malam pada Selasa (7/12/2021) lalu, ada sekitar 30 orang warga yang turut menggerebek. Beruntung tidak terjadi kekerasan kepada kedua pelaku yang sempat mengaku sudah menikah tapi ternyata belum," kata Wali Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Fadli Ilhami, Sabtu (11/12/2021).
Saat digerebek, oknum polisi itu hanya bisa menunjukkan surat keterangan akan menikah.
"Warga menginformasikan kepada kami bahwa dua minggu terakhir, oknum polisi D itu sering bolak balik ke rumah I dengan alasan sakit dan tidak ada yang mengurus," katanya.
Warga yang sudah geram akhirnya bersepakat untuk melakukan penggerebekan dan pada saat kejadian keduanya tertangkap basah sedang berduaan di rumah itu.
“Awalnya karena masih di jam berkunjung, warga masih bertoleransi namun sekitar pukul 11.00 malam, karena si tamu laki-laki tidak kunjung ke luar rumah, saya bersama beberapa warga sepakat mendatangi rumah tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, keduanya dibawa ke Kantor Wali Nagari dan mengakui kesalahannya dan bersedia serta berjanji membayar sanksi adat berupa denda 100 sak semen masing-masing.
Ia mengatakan, perempuan berinisial I masih berstatus gadis kelahiran tahun 1999 dan bekerja di Pertokoan Aur Kuning. Sementara si pria berinisial D seorang polisi di jajaran Satlantas Polres Bukittinggi.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Wali Kota Bukittinggi Ingin Objek Wisata Tetap Buka
Fadli menjelaskan, warga yang menggerebek saat kejadian terdiri dari penduduk di dua jorong di Nagari Koto Tuo.
"Karena perbuatan ini tidak saja meresahkan warga dari Jorong Lurah, tapi juga dari Jorong Pakan Usang yang sering dilalui pelaku menuju rumah pasangannya," kata dia.
Untuk menghindari amukan massa, mobil pelaku dititipkan ke Polsek IV Koto hingga akhirnya dibawa ke Polres Bukittinggi.
Wali Jorong Fadli juga mengatakan, hukuman adat diberikan sesuai kesepakatan bersama yang diharapkan menjadi efek jera bagi kedua pelaku serta menjadi contoh agar tidak ada lagi kejadian serupa di daerahnya.
"Selain sanksi adat, kami juga diberikan informasi oleh pihak berwajib bahwa pelaku akan diproses secara hukum melalui aturan kepolisian," katanya.
Sementara itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan kepada wartawan bahwa oknum polisi tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
600 Koleksi Sejarah Bukittinggi Tersimpan di Museum Rumah Adat Nan Baanjuang
-
Tegas, Polisi Sebut Laga Semifinal Liga Sumbar PSP Padang Vs PSKB Bukittinggi Tak Berizin
-
Anggota Polisi Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas Akhirnya Ditahan
-
PSP Padang Tuding Laga Semifinal Liga 3 Sumbar Lawan PSKB Bukittinggi Ilegal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan