Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 08 Desember 2021 | 17:27 WIB
Semifinal Liga 3 Sumbar antara PSP Padang Vs PSKB Bukittinggi berlangsung Senin (6/12/2021). [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Laga seminfinal Liga 3 Sumbar antara PSP Padang Vs PSKB Bukittinggi, yang berlangsung di Stadion Sungai Sariak Padang Pariaman, Senin (6/12/2021), tidak mengantongi surat izin keramaian dari pihak kepolisian.

Hal ini ditegaskan Kasat Intelkam Polres Padang Pariaman Iptu Nirdes Ali. Menurutnya, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat izin keramaian dalam pertandingan tersebut.

"Untuk izin keramaian tentu yang mengeluarakan Satintelkam, sementara itu kami tidak pernah mengeluarkan izin," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).

Dalam laga tersebut, panitia tidak pernah berkoordinasi dingan Polres Padang Pariaman sehingga tidak ada surat izin serta pengamanan dari kepolisian setempat.

Baca Juga: Sebut Pertandingan Semifinal Kontra PSKB Ilegal, PSP Padang Layangkan Protes ke PSSI

"Terkait jalannya pertandingan pihak kepolisian dari Polres Padang Pariaman pun tidak ikut dalam pengamanan," lanjutnya.

Menurut Iptu Nirdes Ali, untuk izin keramaian terutama dalam situasi pandemi Covid-19 ini, tentunya harus ada izin dari instansi terkait kemudian dilakukan rapat koordinasi, notulen dan rekomendasi dari instansi terkait barulah pihak kepolisian bisa mengeluarkan surat izin.

"Semifinal kemarin tidak ada klarifikasi dari panitia pelaksana sehingga tidak ada koordinasi dengan kami," pungkasnya.

Meski begitu, polisi tidak ikut campur soal hasil pertandingan, karena wewenang kepolisian hanya terkait izin penyelenggaraan.

Sebelumnya diberitakan, Manajer PSP Padang, Irwan Afriadi menuding laga semifinal menghadapi PSKB Bukittinggi di Stadion Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, ilegal.

Baca Juga: PSP Padang Tuding Laga Semifinal Liga 3 Sumbar Lawan PSKB Bukittinggi Ilegal

Pasalnya, pertandingan yang digelar pada Senin (7/12/2021) itu, tanpa izin keramaian dari pihak kepolisian dan digelar tanpa protokol kesehatan Covid-19 sesuai regulasi Liga 3.

"Kita melayangkan protes ke Ketua Umum PSSI dan Direktur Kompetisi PSSI terkait laga ini yang tidak sesuai regulasi Liga 3 yang tercantum di pasal 6 dan 7," katanya, Selasa (7/12/2021), dikutip dari suara.com, jaringan covesia.com.

Ia mengatakan, pertandingan tersebut dihadiri penonton yang melebihi kapasitas Stadion Sungai Sariak yang hanya tiga ribu orang sementara penonton yang hadir diperkirakan sebanyak 10 ribu orang.

"Bahkan saat rapat koordinasi pertandingan disepakati dengan penonton 299 orang,” katanya.

Load More