SuaraSumbar.id - Manajer PSP Padang, Irwan Afriadi menuding laga semifinal menghadapi PSKB Bukittinggi di Stadion Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, ilegal.
Pasalnya, pertandingan yang digelar pada Senin (7/12/2021) itu, tanpa izin keramaian dari pihak kepolisian dan digelar tanpa protokol kesehatan Covid-19 sesuai regulasi Liga 3.
"Kita melayangkan protes ke Ketua Umum PSSI dan Direktur Kompetisi PSSI terkait laga ini yang tidak sesuai regulasi Liga 3 yang tercantum di pasal 6 dan 7," katanya, Selasa (7/12/2021).
Ia mengatakan, pertandingan tersebut dihadiri penonton yang melebihi kapasitas Stadion Sungai Sariak yang hanya tiga ribu orang sementara penonton yang hadir diperkirakan sebanyak 10 ribu orang.
"Bahkan saat rapat koordinasi pertandingan disepakati dengan penonton 299 orang,” katanya.
Selain itu, panitia pelaksana dinilai telah lalai dan tidak siap melaksanakan laga semifinal tersebut.
“Kami sudah mempertanyakan dan memperingati Match Commisioner dan wasit yang bertugas saat jeda pertandingan. Pada saat itu kami meminta jaminan keamanan dan jika tidak bisa maka kami minta pertandingan dipindahkan,” kata dia.
Dalam regulasi Liga 3 PSSI pasal 16 ayat 2 pembatalan pertandingan tertulis jika wasit memutuskan pertandingan tidak dapat dilaksanakan maka pertandingan harus dimainkan pada hari berikutnya atau tanggal lain yang ditetapkan PSSI.
“Keputusan tersebut harus diambil selambat-lambatnya 120 menit sejak keputusan wasit membatalkan pertandingan. Hingga pukul 00.00 WIB atau pada hari Selasa (7/12) kami belum menerima apapun keputusan PSSI,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Lawan PSP Padang, Begini Persiapan PSKB
Berdasarkan poin di atas, ia meminta lima hal yaitu pertandingan ulang laga semifinal melawan PSKB Bukittinggi sesuai regulasi dan prokes. Selanjutnya, pemindahan lokasi pertandingan ke stadion yang memenuhi syarat baik regulasi dan keamanan.
Setelah itu panitia pelaksana harus diberikan sanksi karena tidak menjalankan regulasi dan mengingat MCM yang disepakati.
“Kami tidak mengakui hasil pertandingan semifinal PSP Padang vs PSKB Bukittinggi pada 6 Desember 2021 di Stadion Sungai Sariak karena pertandingan ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Liga 3 Yulius Dede mengatakan, PSP Padang berhak mengajukan protes kepada PSSI dan panitia tidak melarang.
"Kita akan tetap melanjutkan pertandingan yang tersisa. Terkait 120 menit wasit tidak mengambil keputusan saat itu suasana tidak kondusif sehingga belum ada keputusan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?