Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 10 Desember 2021 | 23:48 WIB
Rumah Adat Nan Baanjuang Bukittinggi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Menghadapi libur Natal dan Tagun Baru atau Libur Nataru, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengharapkan objek wisata di daerahnya itu tetap diizinkan buka oleh pemerintah pusat.

Dia menjelaskan, aktivitas pengunjung ke objek wisata dapat mempengaruhi perekonomian warga di Kota Bukittinggi yang sudah sejak lama dikenal sebagai kota wisata di Sumatera Barat.

"Hingga 23 Desember 2021 ini kita berada di PPKM Level Satu, keinginan kami tentunya tempat publik dan objek wisata tetap dibuka untuk umum," kata Erman di Bukittinggi dikutip ANTARA, Jumat (10/12/2021).

Meski demikian, ia menyebutkan belum ada kepastian dari Satgas COVID-19 atau Pemerintah Pusat tentang kelanjutan level PPKM setelah 23 Desember 2021.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Polri Tetap Dirikan Check Point Libur Nataru

"Kita belum menerima pemberitahuan jelas, namun memang ada informasi menyebutkan PPKM level 3 yang sebelumnya akan digunakan pada Natal-Tahun Baru telah dicabut," ujarnya.

Menurut Erman, saat ini angka capaian vaksinasi di Kota Bukittinggi telah mencapai 86 persen yang diiringi dengan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) secara ketat bagi seluruh warga.

"Tetap penerapan prokes diperketat dan terus dijaga karena kita tidak ingin objek wisata dan tempat keramaian harus ditutup karena abai prokes," katanya.

Sebelumnya, Kota Bukittinggi beberapa kali mendapat perhatian karena harus menutup seluruh objek wisata dan tempat keramaian karena penyebaran virus COVID-19.

Selain penutupan objek wisata, taman Jam Gadang yang menjadi pusat kunjungan wisatawan juga diketahui dipagari sejak Mei hingga Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemkot Solo Siapkan Kebijakan Sambut Libur Nataru

Pemkot Bukittinggi bersama TNI Polri di daerah itu selalu aktif melakukan kegiatan vaksinasi massal bagi masyarakat yang dilakukan bekerja sama dengan seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada.

Load More