- Video viral klaim AS larang sertifikasi halal Indonesia.
- Penelusuran fakta tidak temukan pernyataan resmi AS.
- AS hanya soroti kebijakan halal sebagai hambatan perdagangan.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Amerika Serikat (AS) melarang sertifikasi halal di Indonesia. Narasi itu muncul dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok “Edi Suryana” pada Selasa (20/1/2026).
Dalam unggahan itu disebutkan Amerika Serikat melarang penerapan sertifikat halal di Indonesia dan meminta aturan tersebut dicabut.
Klaim AS larang sertifikasi halal di Indonesia juga menyebut Presiden AS, Donald Trump meminta pencabutan kebijakan tersebut karena dianggap menghambat masuknya produk Amerika ke pasar Indonesia.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ditemukan satu pun pemberitaan kredibel maupun pernyataan resmi Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menyatakan adanya larangan sertifikasi halal di Indonesia.
Penelusuran lanjutan dengan kata kunci “Presiden Amerika Donald Trump meminta Indonesia mencabut aturan sertifikat halal” juga tidak menemukan informasi valid dari sumber tepercaya. Klaim tersebut tidak didukung dokumen resmi maupun pernyataan institusi pemerintah AS.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan adanya pemberitaan mengenai sikap Amerika Serikat terhadap kebijakan Jaminan Produk Halal Indonesia. Salah satunya diberitakan detik.com dalam artikel berjudul “AS Protes Aturan Jaminan Produk Halal Indonesia Menyulitkan” yang terbit Selasa (22/4/2025).
Dalam laporan tersebut, Pemerintah AS menyampaikan kekhawatiran atas implementasi UU Jaminan Produk Halal yang dinilai menjadi hambatan perdagangan non-tarif bagi eksportirnya.
Tempo.com juga memuat laporan serupa berjudul “Beberapa Sorotan AS Soal Beleid Produk Halal Indonesia: Rumit dan Berbelit” pada Kamis (24/4/2025).
Protes tersebut tercantum dalam Foreign Trade Barriers Report 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).
Selain itu, pemeriksaan menggunakan Google Lens terhadap foto Donald Trump dalam unggahan viral mengarah pada pemberitaan detik.com berjudul “Trump Marah-marah Saat Ditanya Wartawan Soal Penyelidikan Pemakzulan” yang terbit Rabu (2/10/2019).
Foto tersebut diambil dalam konteks konferensi pers Donald Trump bersama Presiden Finlandia Sauli Niinisto, bukan terkait isu sertifikasi halal Indonesia.
Hingga seluruh penelusuran dilakukan, tidak ditemukan bukti valid yang mendukung klaim AS larang sertifikasi halal di Indonesia atau adanya permintaan pencabutan aturan tersebut oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Kesimpulan
Klaim “AS larang sertifikasi halal di Indonesia, minta aturan dicabut” tidak didukung fakta. Informasi tersebut merupakan konten menyesatkan karena Amerika Serikat hanya menyampaikan kekhawatiran terhadap implementasi UU Jaminan Produk Halal, bukan melarang atau meminta pencabutannya.
Berita Terkait
-
Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada
-
Strategi Perang Donald Trump Blunder, Bikin Iran Makin Ngamuk Lalu AS Kesulitan Menghadapi
-
'Itu Hoaks!' Pigai Tepis Isu Minta Warga Belanja Rp1 Juta di Koperasi Merah Putih
-
Pensiunan AU: Iran Akan Lebih Suka Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Amerika
-
Trump Luncurkan Serangan Udara, Iran Tebar Ancaman: AS Akan Rasakan Akibatnya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI