- Video viral klaim AS larang sertifikasi halal Indonesia.
- Penelusuran fakta tidak temukan pernyataan resmi AS.
- AS hanya soroti kebijakan halal sebagai hambatan perdagangan.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Amerika Serikat (AS) melarang sertifikasi halal di Indonesia. Narasi itu muncul dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok “Edi Suryana” pada Selasa (20/1/2026).
Dalam unggahan itu disebutkan Amerika Serikat melarang penerapan sertifikat halal di Indonesia dan meminta aturan tersebut dicabut.
Klaim AS larang sertifikasi halal di Indonesia juga menyebut Presiden AS, Donald Trump meminta pencabutan kebijakan tersebut karena dianggap menghambat masuknya produk Amerika ke pasar Indonesia.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ditemukan satu pun pemberitaan kredibel maupun pernyataan resmi Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menyatakan adanya larangan sertifikasi halal di Indonesia.
Penelusuran lanjutan dengan kata kunci “Presiden Amerika Donald Trump meminta Indonesia mencabut aturan sertifikat halal” juga tidak menemukan informasi valid dari sumber tepercaya. Klaim tersebut tidak didukung dokumen resmi maupun pernyataan institusi pemerintah AS.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan adanya pemberitaan mengenai sikap Amerika Serikat terhadap kebijakan Jaminan Produk Halal Indonesia. Salah satunya diberitakan detik.com dalam artikel berjudul “AS Protes Aturan Jaminan Produk Halal Indonesia Menyulitkan” yang terbit Selasa (22/4/2025).
Dalam laporan tersebut, Pemerintah AS menyampaikan kekhawatiran atas implementasi UU Jaminan Produk Halal yang dinilai menjadi hambatan perdagangan non-tarif bagi eksportirnya.
Tempo.com juga memuat laporan serupa berjudul “Beberapa Sorotan AS Soal Beleid Produk Halal Indonesia: Rumit dan Berbelit” pada Kamis (24/4/2025).
Protes tersebut tercantum dalam Foreign Trade Barriers Report 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).
Selain itu, pemeriksaan menggunakan Google Lens terhadap foto Donald Trump dalam unggahan viral mengarah pada pemberitaan detik.com berjudul “Trump Marah-marah Saat Ditanya Wartawan Soal Penyelidikan Pemakzulan” yang terbit Rabu (2/10/2019).
Foto tersebut diambil dalam konteks konferensi pers Donald Trump bersama Presiden Finlandia Sauli Niinisto, bukan terkait isu sertifikasi halal Indonesia.
Hingga seluruh penelusuran dilakukan, tidak ditemukan bukti valid yang mendukung klaim AS larang sertifikasi halal di Indonesia atau adanya permintaan pencabutan aturan tersebut oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Kesimpulan
Klaim “AS larang sertifikasi halal di Indonesia, minta aturan dicabut” tidak didukung fakta. Informasi tersebut merupakan konten menyesatkan karena Amerika Serikat hanya menyampaikan kekhawatiran terhadap implementasi UU Jaminan Produk Halal, bukan melarang atau meminta pencabutannya.
Berita Terkait
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Masjid Perahu di Cilacap Jadi Rest Area Favorit Pemudik Jalur Selatan
-
Warga Israel: Netanyahu dan Pejabat Aman Tentram, Kami Tiap Detik Bisa Mati Dirudal
-
Donald Trump Tantrum, Sebut Sekutu Tak Tahu Terima Kasih Usai Tolak Amankan Selat Hormuz
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim