SuaraSumbar.id - Sebanyak 5 lapak pedagang kaki lima atau PKL dibongkar Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (1/12/2021). Lapak tersebut dibongkar saat ditinggalkan oleh para pemiliknya.
Pembongkaran itu dilakukan di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Setidaknya, terdapat 44 lapak PKL yang melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan, sebelum pembongkaran, petugas telah melayangkan surat perintah bongkar dan memberi memberi tenggang waktu tiga kali dua puluh empat jam.
Baca Juga: Tukang Jahit di Padang Cabuli Remaja Perempuan 13 Tahun, Modusnya Bantu Permak Baju
"Namun pada saat penertiban, masih kita temukan lapak yang belum dibongkar dan terpaksa kita bantu bongkar. Kemudian ada 5 Lapak yang ditinggal pemilik dan kita bawa ke Mako," katanya.
Diakuinya, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih bandel memakai fasilitas umum secara bertahap dan berlanjut.
"Boleh berjualan, tetapi mohon dan meminta untuk memperhatikan lokasi berjualan agar tidak mengganggu pejalan kaki dan aktifitas umum lainnya," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Mendekam Dipenjara, Izet si Pemalak Sopir Truk Viral di Padang Kini Rajin Beribadah
Berita Terkait
-
Minta Pelaku Dihukum Berat, Wali Kota Padang Kawal Kasus 2 Bocah yang Dicabuli Keluarga
-
Hendri Septa Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak di Padang Sampai Tuntas
-
Predator Seks Anak Marak di Padang, Gadis 16 Tahun di Bukittinggi Dijual Rp 1,2 Juta
-
Waspada! Predator Seks Anak Marak di Padang, 8 Pelaku Diciduk dalam Sebulan
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam