SuaraSumbar.id - Sebanyak 5 lapak pedagang kaki lima atau PKL dibongkar Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (1/12/2021). Lapak tersebut dibongkar saat ditinggalkan oleh para pemiliknya.
Pembongkaran itu dilakukan di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Setidaknya, terdapat 44 lapak PKL yang melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan, sebelum pembongkaran, petugas telah melayangkan surat perintah bongkar dan memberi memberi tenggang waktu tiga kali dua puluh empat jam.
"Namun pada saat penertiban, masih kita temukan lapak yang belum dibongkar dan terpaksa kita bantu bongkar. Kemudian ada 5 Lapak yang ditinggal pemilik dan kita bawa ke Mako," katanya.
Diakuinya, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih bandel memakai fasilitas umum secara bertahap dan berlanjut.
"Boleh berjualan, tetapi mohon dan meminta untuk memperhatikan lokasi berjualan agar tidak mengganggu pejalan kaki dan aktifitas umum lainnya," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Tukang Jahit di Padang Cabuli Remaja Perempuan 13 Tahun, Modusnya Bantu Permak Baju
Berita Terkait
-
Minta Pelaku Dihukum Berat, Wali Kota Padang Kawal Kasus 2 Bocah yang Dicabuli Keluarga
-
Hendri Septa Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak di Padang Sampai Tuntas
-
Predator Seks Anak Marak di Padang, Gadis 16 Tahun di Bukittinggi Dijual Rp 1,2 Juta
-
Waspada! Predator Seks Anak Marak di Padang, 8 Pelaku Diciduk dalam Sebulan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan