SuaraSumbar.id - Sebanyak 5 lapak pedagang kaki lima atau PKL dibongkar Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (1/12/2021). Lapak tersebut dibongkar saat ditinggalkan oleh para pemiliknya.
Pembongkaran itu dilakukan di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Setidaknya, terdapat 44 lapak PKL yang melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan, sebelum pembongkaran, petugas telah melayangkan surat perintah bongkar dan memberi memberi tenggang waktu tiga kali dua puluh empat jam.
"Namun pada saat penertiban, masih kita temukan lapak yang belum dibongkar dan terpaksa kita bantu bongkar. Kemudian ada 5 Lapak yang ditinggal pemilik dan kita bawa ke Mako," katanya.
Diakuinya, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih bandel memakai fasilitas umum secara bertahap dan berlanjut.
"Boleh berjualan, tetapi mohon dan meminta untuk memperhatikan lokasi berjualan agar tidak mengganggu pejalan kaki dan aktifitas umum lainnya," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Tukang Jahit di Padang Cabuli Remaja Perempuan 13 Tahun, Modusnya Bantu Permak Baju
Berita Terkait
-
Minta Pelaku Dihukum Berat, Wali Kota Padang Kawal Kasus 2 Bocah yang Dicabuli Keluarga
-
Hendri Septa Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak di Padang Sampai Tuntas
-
Predator Seks Anak Marak di Padang, Gadis 16 Tahun di Bukittinggi Dijual Rp 1,2 Juta
-
Waspada! Predator Seks Anak Marak di Padang, 8 Pelaku Diciduk dalam Sebulan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Bolehkan Main HP Saat Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya
-
Samsung Dukung Anak Muda Indonesia Olah Ide Keren Jadi Solusi Nyata
-
Rayakan HUT Lawan Semen Padang FC, Malut United Siapkan Tiket Murah hingga Harga 50 Persen!
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Produktif, BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Benarkah Akun TikTok Kemenag Tawarkan Umroh Gratis? Begini Faktanya