Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 19 November 2021 | 17:42 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraSumbar.id - Tahun 2021, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meningkat 100 persen dibandingkan tahun lalu.

Dari laporan yang diterima Polresta Padang, kasus kekerasan seksual terhadap anak sejak Januari-November 2021 mencapai 82 kasus.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap di tahun 2021 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

"Dari 82 laporan tersebut, jumlah korbannya melebihi dari angka laporan. Pasalnya dalam setiap kasus yang dilaporkan, korban ada yang lebih dari satu orang," katanya, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga: Selain Rendang yang Lezatnya Mendunia, Ini 7 Makanan Khas Sumatera Barat

Tahun 2020, hanyak terdapat 48 kasus atau laporan. Jika dibandingkan di tahun 2021, penanganan kasus mengalami peningkatan yang signifikan.

"Peningkatannya mencapai 100 persen. Sedangkan untuk pelaku mayoritas berasal dari kalangan terdekat dari korban sendiri," katanya.

Terbaru, kata dia, pihaknya juga menerima laporan kasus serupa yakni pencabulan dua bocah dan pelakunya terdiri kakek, paman, kakak hingga tetangga korban.

"Untuk kasus ini masih dalam penanganan Belum kasus di bulan-bulan sebelumnya," tuturnya.

Rico mengungkapkan, terkait tingginya angka kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kota Padang perlukan kerjasama dari semua pihak, bukan saja menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk menekan angka kejahatan tersebut.

Baca Juga: UMP Sumbar 2022 Dipastikan Naik, Disnakertrans Sumbar: Tak Signifikan

"Tak hanya polisi, perlu juga bekerja sama ninik mamak, alim ulama, tokoh masyarakat dan Bundo kanduang agar tindakan kekerasan seksual terhadap anak bisa ditekan," katanya lagi.

Kontributor : B Rahmat

Load More