Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:15 WIB
Bus yang menghantam 5 unit kendaraan di Kabupaten Agam. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Polisi meminta sopir Bus Putra Inhil yang menjadi penyebab utama kecelakaan beruntun di jalan Padang-Bukittinggi, tepatnya di Padang Luar, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kooperatif. Pasalnya, oknum sopir tersebut kabur pasca insiden tabrakan yang terjadi Rabu (20/10/2021) itu.

"Benar, sopir Bus Putra Inhil Nopol BH 7377 AU melarikan diri dari lokasi kejadian. Kami minta segera datang ke Polres Bukittinggi, kita fasilitasi penyelesaiannya secara baik-baik," kata Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat, Kamis (21/10/2021).

Ia mengatakan, pihaknya memanggil beberapa perwakilan dari perusahaan bus yang beroperasi menuju Indragiri Hilir Riau itu.

"Pihak pengelola Bus Putra Inhil telah kita minta untuk datang, kemarin mereka tidak bisa ke lokasi dan segera kita temui untuk penyelidikan lebih dalam," katanya.

Baca Juga: Tiga Pria Penjarah Kapal Karam di Padang Diciduk Polisi

Menurutnya, pihakya juga telah meminta identitas sopir kepada pihak pengelola bus.

"Identitas sopir pastinya akan diketahui dari pengelola, tidak mungkin mereka tidak memiliki data para pengendara dan operator busnya," sebutnya.

Untuk sanksi dan hukuman yang bakal dijeratkan kepada sopir bus yang diketahui terpaksa menabrak beberapa kendaraan karena rem blong itu akan ditindaklanjuti dengan sikap kooperatif sopir yang kabur ini.

"Sanksi kepada sopir yang kabur tentu ada. Jika ia bersikap kooperatif tentunya kita bantu fasilitasi dengan pemilik kendaraan yang menjadi korban, namun jika ia tidak bertanggung jawab dengan perbuatannya ancamannya lebih besar," ujar Ghanda.

Kecelakaan beruntun itu terjadi pada Rabu (20/10) yang mengakibatkan beberapa kendaraan rusak berat akibat tertabrak Bus Putra Inhil yang mengalami rem blong setelah datang dari arah Padang Panjang.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Bukittinggi-Padang, Bus Tabrak 5 Unit Mobil

"Kerugian mencapai Rp150 juta, dengan kerusakan terparah dialami oleh pemilik mobil jenis Brio dan Avanza," kata Kasatlantas. (ANTARA)

Load More