SuaraSumbar.id - Polisi telah mempertemukan seluruh pihak terkait dalam kasus penganiayaan pelajar SMP di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) yang viral beberapa waktu lalu. Namun, mediasi yang dilakukan belum menemui kesepakatan damai.
Informasinya, Polres Pasaman Barat telah memanggil dan mempertemukan orang tua pelajar SMP pelaku penganiayaan dan korban. Kemudian juga pihak sekolah dan yang menyaksikan peristiwa viral tersebut.
Kasat Reskrim Pasaman Barat AKP Fetrizal membenarkan mediasi yang telah digelar belum menemukan titik temu.
"Sambil berjalan maka proses penyelidikan juga kita lakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan," katanya, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, mediasi yang dilakukan pada Senin (27/9/2021) itu melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat.
Mediasi tersebut dihadiri orang tua korban YH (14), orang tua diduga pelaku MR (16) dan MA (14). Kemudian, juga hadir kepala sekolah beserta perangkat nagari (desa).
"Kita mendegarkan tanggapan dari masing-masing pihak untuk memberikan masukan serta harapan terhadap penanganan perkara," ujarnya.
"Proses mediasi akan kami lanjutkan dilain kesempatan. Kita menyarankan kepada keduabelah pihak untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan," katanya lagi.
Meski demikian, Unit PPA Satua Reskrim Polres Pasaman Barat akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan seperti meminta keterangan dari pelaku dan korban serta saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.
Baca Juga: Empat Warga Agam Positif Terpapar Rabies, Gigitan Anjing Mendominasi
"Sesuai amanat Undang-Undang, proses penyidikan terhadap anak merujuk pada sistem peradilan anak kami akan melakukan proses diversi yang akan melibatkan Balai Permasyarakatan Bukittinggi, Pekerja Sosial Perlindungan Anak dan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak," sebutnya.
Sebelumnya, video dugaan kekerasan itu viral di media sosial seorang pelajar oleh sekelompok siswa di sebuah kebun sawit Aia Gadang Kecamatan Pasaman.
Video itu menjadi viral di media sosial yang diunggah dalam akun media sosial Facebook dengan nama pengguna Adi Abadi Adi.
Unggahan itu memuat judul tolong di proses secara hukum, Pasbar Aia Gadang SMP 4.
Dalam video berdurasi 2,50 menit itu nampak seorang siswa berpakaian SMP dipukuli dua orang yang satunya berpakaian biasa dan seorang lagi masih berpakaian sekolah yang sama.
Video merekam pengeroyokan di jalan hingga ke perkebunan kelapa sawit. Terlihat pelaku memukuli korban hingga tersungkur.
Tag
Berita Terkait
-
Geliat BIN Sumbar Jemput Bola Vaksin Ribuan Pelajar dan Masyarakat
-
Takut Diputus Pacar, Wanita di Padang Ngaku Mau Diperkosa Driver Ojol Selingkuhannya
-
Cekcok Kurir COD dengan Pembeli di Sumbar Viral, Keduanya Saling Rekam Video
-
Berbekal Modal BRI, Bubu Songket Asal Padang Bangkit Kembali
-
Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang, 3 Pengurus Cabor Diperiksa
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen