SuaraSumbar.id - DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna beragendakan pemberhentian Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD dan penetapan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD sampai ditetapkannya ketua pengganti definitif.
Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Mulyadi Marcos mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD dan penetapan Plt tersebut berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD tentang jadwal kegiatan DPRD pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Selain itu, keputusan pemberhentian Dodi Hendra dari Fraksi Gerindra sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut setelah berdasarkan keputusan anggota DPRD.
Ia menyebutkan keputusan DPRD tentang usulan pemberhentian jabatan ketua tersebut, pertama, berdasarkan pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD propinsi, kabupaten dan kota.
"Menyebutkan bahwa pimpinan DPRD lainnya melaporkan usulan pemberhentian pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, maka sehubungan dengan itu, dalam rapat paripurna menyampaikan usulan pemberhentian ketua DPRD Kabupaten Solok," katanya, Senin (30/8/2021).
Dalam hal ketua dan wakil ketua DPRD berhenti dari jabatannya dan tersisa satu wakil ketua, wakil ketua yang bersangkutan melaksanakan tugas ketua DPRD sampai dengan ditetapkannya ketua pengganti definitif.
Kedua, berdasarkan keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok nomor 175/01/BK/DPRD/2021 tentang sanksi pelanggaran kode etik terhadap saudara Dodi Hendra sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019/2024.
Ketiga, berdasarkan surat keputusan BK Nomor 1/BK/DPRD/2021 tentang rekomendasi pemberhentian ketua DPRD Kabupaten Solok sisa jabatan 2019/2024.
Keempat, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok Nomor 176/12/Bamus-DPRD/2021 tentang jadwal kegiatan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok.
Baca Juga: Tiga Bocah Kakak Beradik Tewas di Solok Selatan, Diduga Keracunan Makanan
Selanjutnya berdasarkan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok pada hari ini tentang penetapan salah satu wakil ketua DPRD untuk menjalankan tugas ketua DPRD sampai dengan ditetapkannya ketua pengganti definitif.
Hasil keputusan rapat paripurna tersebut menetapkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok Lucki Efendi dari Fraksi Demokrat sebagai Plt Ketua DPRD.
Selain itu, kegiatan rapat paripurna purna tersebut hanya dihari oleh 25 anggota dewan dari total 35 anggota dewan di Kabupaten Solok. Anggota dewan yang tidak hadir, yakni dari Fraksi PPP tiga orang dan Fraksi Gerindra lima orang.
Kedua fraksi tersebut merupakan fraksi yang tidak ikut menandatangai mosi tidak percaya terhadap ketua.
Sebelumnya, Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Solok, Dian Angraini menyebutkan awalnya sebanyak 27 anggota dewan termasuk dari fraksi gerindra ikut menandatangani mosi tersebut. Kemudian berkurang menjadi 22 orang karena Fraksi Gerindra mencabut suratnya. Sehingga tinggal lima Fraksi, yakni PKS, PAN, Demokrat, Golkar dan PDIP.
Namun pada saat rapat paripurna juga dihadiri oleh salah seorang anggota DPRD dari fraksi Gerindra Septrismen.
Berita Terkait
-
Seorang WN Australia Hilang di Laut Mentawai Sumbar
-
Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
-
5 Warga Padang Terseret Ombak, 1 Tewas, 1 Hilang dan 3 Selamat
-
Remaja 16 Tahun di Padang Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Janjikan Menikah
-
Payudara Gadis Asal Pariaman Bengkak Usai Divaksin, Dinkes Duga Ada Riwayat Penyakit Lain
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!