SuaraSumbar.id - Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten 2021-2026 akhirnya disahkan tanpa kehadiran dua fraksi di DPRD Kabupaten Solok, Rabu (18/8/2021) malam.
Informasinya, RPJMD tersebut disahkan dalam sidang paripurna lanjutan pasca ricuh di gedung DPRD yang terjadi pada Rabu (18/8/2021) siang. Pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda itu ditandatangi oleh Wakil Ketua DPRD bersama Bupati Solok Epyardi Asda.
Paripurna lanjutan pasca ditinggal Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, dipimpin Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN, Ivoni Munir.
Dalam laporan hasil pembahasan yang disampaikan Yetty Aswaty disebutkan, Ranperda RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026 telah diharmonisasi dan disempurnakan Kemenkumham Sumatera Barat.
Menurutnya, pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 dilakukan oleh pansus-pansus di Cinangkiak Dream Park, Kecamatan X Koto Singkarak, sejak tanggal 26 Juli sampai 1 Agustus 2021.
Dua fraksi yang tidak menghadiri yakni, fraksi Partai Gerindra dan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedua pimpinan fraksi ini menyebut bahwa pengesahan RPJDM itu inkonstuaional.
Hal itu dinyatakan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Solok, Hafni Hafiz. Menurutnya, sikap kedua fraksi ini adalah pernyataan tegas karena ketika Ketua DPRD Dodi Hendra menskors sidang paripurna hingga waktu yang belum ditentukan, setelahnya dilaksanakan sidang fraksi.
"Setelah sidang kemarin di skors, selanjutnya diadakan sidang yang dihadiri seluruh pimpinan fraksi, plus wakil ketua (DPRD) dua orang," katanya saat dihubungi SuaraSumbar.id, Kamis (19/8/2021).
Dalam rapat itu, Hafni mengaku meminta agar pelaksanaan paripurna (pembahasan RPJMD) dilaksanakan pada Jumat mendatang, mengingat situasi dan kondusifitas yang tidak terkendali di lembaga wakil rakyat itu.
Baca Juga: 7 Fakta Ricuh Sidang DPRD Kabupaten Solok yang Viral di Medsos
"Itu sudah disepakati. Namun menjelang masuk pada sesi kedua, fraksi Gerindra dan PPP pergi keluar untuk istirahat sejenak dan keperluan lainnya," katanya.
"Secara sepihak mereka melakukan rapat paripurna (selain fraksi Gerindra dan PPP) untuk pengesahan RPJMD. Kami menganggap bahwa RPJMD itu belum sah berdasarkan hasil kesepakatan," katanya lagi.
Khusus untuk fraksi Gerindra, kata Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Solok itu, posisi paripurna RPJMD itu dalam keadaan diskors, sesuai dengan keputusan Ketua DPRD yang sudah mengetok palu bahwa sidang telah di skors hingga waktu yang belum ditentukan.
Sebagai catatan, sambung Hafni, tidak ada pendelegasian wewenang untuk memimpin rapat diambil alih oleh Wakil Ketua DPRD. Kecuali, Ketua DPRD Dodi Hendra sendiri yang mendelegasikan kepada wakil.
"Yang dimaksud dengan kolektif kolegial itu, bukan lantas wakil ketua semena-mena mengambil palu untuk memimpin rapat," tuturnya.
Pihaknya bakal mengajukan surat dan menyampaikan kronologis pengesahan RPJMD ini kepada Gubernur Sumbar sesuai dengan regulasi yang ada.
Berita Terkait
-
Kisruh Politik Makin Runyam, Wabup Desak Hentikan Polemik Ketua DPRD dan Bupati Solok
-
Tak Tahu Menahu Rumah Dinas Ketua DPRD Digembok, Bupati Solok: Saya Mau Fokus Kerja
-
Heboh Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok Digembok, Dodi Hendra Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Direkomendasikan Kembali Hukum 3 Pejabat, Bupati Solok Melawan dan Bakal Surati KASN
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Daftar Mutasi Polri Mei 2026: Kapolda Sumbar Diganti, Berikut Sosok Penggantinya
-
Basarnas Terima Sinyal Darurat dari Pendaki Usai Gunung Dukono Malut Erupsi
-
Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas
-
Serangan Udara Israel Tewaskan Putra Pemimpin Senior Hamas
-
Promo JSM Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Minuman hingga Kebutuhan Dapur, Belanja Makin Hemat!