SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana akhirnya buka suara soal dugaan penyelewengan dana Pokok Pikiran (Pokir) berupa bantuan sosial yang sedang sedang bergulir di Polresta Padang.
Hal itu disampaikannya kepada sejumlah awak media yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Yul Akhyari Sastra. Dalam keterangannya, Ilham membantah tudingan dugaan korupsi tersebut.
Menurutnya, bansos tersebut diperuntukkan kepada 100 penerima yang disetujui. Kemudian uangnya dikirim melalui via transfer rekening oleh Dinas Sosial (Dinsos).
"Sebelum uang ditranfer, penerima diwajibkan memberikan sejumlah surat seperti perjanjian fakta integritas sebagai penguat dalam penyaluran bantuan," katanya.
Dalam hal ini, sebagai pemilik pokir, ia hanya mengusulkan nama-nama penerima bansos. Sedangkan untuk pencairan diserahkan kepada dinas sosial kepada penerima setelah melengkapi persyaratan.
"Jadi, saya hanya sebagai pengusul. Untuk penyalurannya oleh Dinas Sosial. Dan uang tidak mungkin masuk ke rekening saya. Mana mungkin saya melakukan penyelenggaraan," imbuhnya.
Hal itu dipertegas oleh pengacaranya, Yul Akhyari Sastra. Menurutnya, kliennya hanya sebagai pengusul. Sedangkan dana bansos itu langsung masuk ke rekening penerima bantuan dari rekening Pemda.
"Bagaimana penggunaan bantuan tersebut itu adalah tanggung jawab si penerima," katanya.
Ternyata, berdasarkan informasi yang berkembang, merasa ada kebersamaan, si penerima berbagi kepada orang yang tidak menerima.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Polresta Padang Tahan Gay yang Diduga Jual Pelajar ke Penyuka Sesama Jenis
"Katanya masing-masing mereka mengeluarkan Rp 500 ribu tanpa sepengetahuan Ilham Maulana. Itu adalah urusan mereka. Perlu kami tegaskan, kami tidak pernah meminta dan menyuruh hal tersebut (mengumpulkan uang)," katanya.
"Nah, dalam kasus ini kami siap diperiksa kepolisian. Kami juga meminta meminta peran BPK untuk melakukan audit investigasi khusus," tuturnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana terus bergulir. Bahkan, statusnya kini naik ke tingkat penyidikkan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, naiknya kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta.
"Ditemukannya unsur pidana ini berdasarkan keterangan saksi ahli kemarin. Namun penetapan tersangka belum, karena ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa," katanya, Jumat (23/7/2021).
Dalam pengungkapan kasus ini, kata Rico, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jika kasus telah naik ke penyidikan, berikutnya adalah penetapan tersangka.
Berita Terkait
-
Kronologi Tawuran Maut yang Merenggut Nyawa Seorang Pelajar di Kota Padang
-
Heboh Tawuran Pelajar di Kota Padang, Seorang Tewas dan Satu Kritis
-
Pengemudi Mobil Viral di Pos Penyekatan Lubuak Paraku Minta Maaf ke Polresta Padang
-
Usai Viral, Pria Mengaku Ditusuk dan Berdarah di Posko PPKM Padang Minta Maaf ke Polisi
-
PPKM Darurat, Kapolresta Padang Minta Petugas di Penyekatan Tak Arogan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang