SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana akhirnya buka suara soal dugaan penyelewengan dana Pokok Pikiran (Pokir) berupa bantuan sosial yang sedang sedang bergulir di Polresta Padang.
Hal itu disampaikannya kepada sejumlah awak media yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Yul Akhyari Sastra. Dalam keterangannya, Ilham membantah tudingan dugaan korupsi tersebut.
Menurutnya, bansos tersebut diperuntukkan kepada 100 penerima yang disetujui. Kemudian uangnya dikirim melalui via transfer rekening oleh Dinas Sosial (Dinsos).
"Sebelum uang ditranfer, penerima diwajibkan memberikan sejumlah surat seperti perjanjian fakta integritas sebagai penguat dalam penyaluran bantuan," katanya.
Dalam hal ini, sebagai pemilik pokir, ia hanya mengusulkan nama-nama penerima bansos. Sedangkan untuk pencairan diserahkan kepada dinas sosial kepada penerima setelah melengkapi persyaratan.
"Jadi, saya hanya sebagai pengusul. Untuk penyalurannya oleh Dinas Sosial. Dan uang tidak mungkin masuk ke rekening saya. Mana mungkin saya melakukan penyelenggaraan," imbuhnya.
Hal itu dipertegas oleh pengacaranya, Yul Akhyari Sastra. Menurutnya, kliennya hanya sebagai pengusul. Sedangkan dana bansos itu langsung masuk ke rekening penerima bantuan dari rekening Pemda.
"Bagaimana penggunaan bantuan tersebut itu adalah tanggung jawab si penerima," katanya.
Ternyata, berdasarkan informasi yang berkembang, merasa ada kebersamaan, si penerima berbagi kepada orang yang tidak menerima.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Polresta Padang Tahan Gay yang Diduga Jual Pelajar ke Penyuka Sesama Jenis
"Katanya masing-masing mereka mengeluarkan Rp 500 ribu tanpa sepengetahuan Ilham Maulana. Itu adalah urusan mereka. Perlu kami tegaskan, kami tidak pernah meminta dan menyuruh hal tersebut (mengumpulkan uang)," katanya.
"Nah, dalam kasus ini kami siap diperiksa kepolisian. Kami juga meminta meminta peran BPK untuk melakukan audit investigasi khusus," tuturnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana terus bergulir. Bahkan, statusnya kini naik ke tingkat penyidikkan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, naiknya kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta.
"Ditemukannya unsur pidana ini berdasarkan keterangan saksi ahli kemarin. Namun penetapan tersangka belum, karena ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa," katanya, Jumat (23/7/2021).
Dalam pengungkapan kasus ini, kata Rico, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jika kasus telah naik ke penyidikan, berikutnya adalah penetapan tersangka.
Berita Terkait
-
Kronologi Tawuran Maut yang Merenggut Nyawa Seorang Pelajar di Kota Padang
-
Heboh Tawuran Pelajar di Kota Padang, Seorang Tewas dan Satu Kritis
-
Pengemudi Mobil Viral di Pos Penyekatan Lubuak Paraku Minta Maaf ke Polresta Padang
-
Usai Viral, Pria Mengaku Ditusuk dan Berdarah di Posko PPKM Padang Minta Maaf ke Polisi
-
PPKM Darurat, Kapolresta Padang Minta Petugas di Penyekatan Tak Arogan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!
-
Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tercemar Bakteri E-Coli, Tak Layak Konsumsi!