Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 24 Juli 2021 | 18:45 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Padang memberikan klarifikasi soal dugaan penyelewengan dana pokir hingga ratusan juta. [Suara.com/ B. Rahmat]

"Jika sudah lengkap, segera dilakukan penetapkan tersangka," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi itu terungkap atas dugaan laporan masyarakat bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran pokir. Untuk menindaklanjuti, Polresta Padang memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor.

Berdasarkan laporan, penyelewengan yang dilakukan Wakil DPRD Padang sekaligus ketua DPC Partai Demokrat itu sebesar Rp500 ribu perorang kepada masyarakat yang ada di wilayah Daerah Pemilihannya.

Dana Pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp 500 ribu perorangnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Polresta Padang Tahan Gay yang Diduga Jual Pelajar ke Penyuka Sesama Jenis

Kontributor : B Rahmat

Load More