SuaraSumbar.id - Seorang ayah di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), aniaya anaknya sendiri hingga kritis dan tewas di rumah sakit. Aksi tersebut diduga dipicu ulah si anak menangis karena ngompol di celana.
Pelaku berinisial IS (25) itu kini telah diamankan di sel Polres Padang Panjang. Dia diringkus berdasarkan nomor LP/B/151/VII/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumatera Barat, tanggal 23 Juli 2021.
“Tersangka IS (25) diduga kuat melakukan pemukulan terhadap anaknya yang masih usia 3 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Ferlyanto, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (24/7/2021).
Akibat pemukulan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Padang Panjang.
Baca Juga: Padang Panjang Mulai Terapkan PPKM Mikro, Ini Harapan Wali Kota
Menurut Iptu Ferlyanto, kejadian tersebut berawal ketika tersangka pada Jumat (23/7/2021) terbangun tidur karena melihat anaknya menangis.
Tersangka bertanya kepada anaknya kenapa menangis dan si anak menjawab dia buang air kecil. Lantas, tersangka langsung memarahinya hingga memukul anaknya pada bagian punggung sebanyak tiga kali.
Atas aksi pemukulan itu, korban terbentur ke arah dinding dan terjatuh ke lantai.
Melihat korban tidak sadarkan diri, tersangka menggendong anaknya ke luar kamar, lalu memberikan anaknya kepada kakak iparnya.
“Karena muntah dan tak sadarkan diri korban pada Jumat sore langsung dilarikan ke rumah sakit dan dini hari tadi lorban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Jalan Bukittinggi-Padang Panjang, 1 Tewas dan 22 Orang Luka-luka
Atas perbuatannya, pelaku terancam undang-undang kekerasan dan perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Dituduh Aniaya Anak Polisi, Guru Supriyani Curhat Selama Ditahan: Tiap Pagi Cabut Rumput, Tidurnya Beralas Tikar
-
Sebut Kasusnya Sudah Damai, Abdul Mu'ti Buka Peluang Angkat Guru Supriyani jadi P3K
-
Dibongkar Pengacara di Sidang, Cerita Guru Supriyani Dipalak Kapolsek Rp50 Juta buat Setop Kasus
-
Curiga Eksepsi Ditolak Jaksa, Pengacara Bongkar Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
-
Lulu Hypermarket BSD Tutup 30 April 2025, Sisa Barang Diskon 90 Persen
-
Glowing Seketika, Ini 5 Cara Memutihkan Wajah dalam 5 Menit
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
Terkini
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Mulai Awal Mei 2025? Ini Penjelasan Andre Rosiade
-
Link DANA Kaget 28 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Saldo Gratis Menantimu!
-
Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Kota Solok Terungkap, Ini Fakta Lengkapnya
-
Malayapura Heritage Film Festival 2025, Mengenalkan Cagar Budaya Sumbar ke Dunia Lewat Kompetisi!
-
2 Kali Erupsi Gunung Marapi dalam Sehari, Warga Diminta Waspadai Banjir Lahar!