Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 23 Juli 2021 | 14:17 WIB
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana terus bergulir. Bahkan, statusnya kini naik ke tingkat penyidikkan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, naiknya kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta.

"Ditemukannya unsur pidana ini berdasarkan keterangan saksi ahli kemarin. Namun penetapan tersangka belum, karena ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa," katanya, Jumat (23/7/2021).

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Rico, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jika kasus telah naik ke penyidikan, berikutnya adalah penetapan tersangka.

Baca Juga: Pelajar Laki-laki 'Dijual' Pacar Sesama Jenis, Digelandang Warga ke Kantor Polisi

"Jika sudah lengkap, segera dilakukan penetapkan tersangka," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi itu terungkap atas dugaan laporan masyarakat bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran pokir. Untuk menindaklanjuti, Polresta Padang memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor.

Berdasarkan laporan, penyelewengan yang dilakukan Wakil DPRD Padang sekaligus ketua DPC Partai Demokrat itu sebesar Rp500 ribu perorang kepada masyarakat yang ada di wilayah Daerah Pemilihannya.

Dana Pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp 500 ribu perorangnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Basarnas Hentikan Pencarian Warga yang Hilang Saat Ziarah Kubur di Limapuluh Kota

Load More