SuaraSumbar.id - Bupati Solok Epyardi Asda mengembalikan jabatan dan pangkat Edisar sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan, serta 4 ASN lainnya yang telah diberikan sanksi oleh mantan Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo.
Sebelumnya, kelima ASN tersebut mendapat sanksi disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah, karena diduga terlibat dan ikut serta dalam politik praktis.
Setelah beberapa bulan bergulir, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyurati Bupati Solok Epyardi Asda untuk kembali memberlakukan hukuman terhadap tiga orang pejabat eselon di Pemkab Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat KASN nomor R-2395/KASN/7/2021, tanggal 12 Juli 2021.
Dalam suratnya, KASN merekomendasikan Bupati Solok Epyardi Asda untuk membatalkan dan mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati Solok (Epyardi Asda) Nomor 800/332/BKPSDM-2021, Nomor 800/333/BKPSDM-2021, 800/334/BKPSDM-2021 dan Nomor 800/335/BKPSDM-2021 tanggal 20 Mei 2021.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Ancam THL, Polda Sumbar: Tak Ada Unsur Pidana
Dengan begitu, SK Bupati Solok (Gusmal) Nomor 800/1097/BKPSDM-2020, Nomor 800/1099/BKPSDM-2020 dan Nomor 800/1101/BKPSDM-2021 tanggal 9 Desember 2020, serta Nomor 800/65/BKPSDM-2021 tanggal 28 Januari 2021, kembali diberlakukan.
Menanggapi surat tersebut, Bupati Epyardi Asda justru akan menyurati kembali pihak KASN. Menurutnya, persoalan sanksi tersebut tidak terlepas dari imbas Pilkada 2020.
"Ada indikasi bahwa oknum-oknum pejabat kemarin mendukung salah satu (calon). Kami akan memberikan bukti-bukti kepada KASN, bahwa hukuman yang diberikan kepada kelima orang ASN ini tidak adil," kata Epyardi Asda saat dihubungi SuaraSumbar.id, Minggu (18/7/2021).
Politisi PAN itu mengatakan, ada orang lain (ASN) yang nyata-nyata mendukung (salah satu paslon), bahkan ada yang melakukan iuran.
"Kami punya bukti orang-orang yang melakukan iuran itu semua. Dan bahkan ada pejabat, tokoh-tokoh yang lama itu pakai mobil dinas dia, berplat merah, kemudian menaikkan orang-orang serta membawanya kemana-mana," bebernya.
Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 Ludes, Bupati Solok: Bukti Antusias Masyarakat Tinggi
"Saya akan menyurati dan memberikan laporan yang benar kepada KASN terkait apa yang sebenarnya terjadi di Kabupaten Solok. Kalau satu diberikan sanksi, semua (ASN yang terbatas) juga harus diberikan sanksi," tegasnya lagi.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!