SuaraSumbar.id - Dalam waktu tiga hari, empat penambang emas ilegal ditangkap aparat Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Aparat Polres Dharmasraya menangkap empat penambang emas ilegal di dua lokasi berbeda.
"Keempat pelaku (penambang emas ilegal) ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto di Pulau Punjung, Jumat (9/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menyebutkan pengungkapan pertama dengan pelaku inisial IS (35) yang ditangkap di Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar pada Senin (5/7/2021).
Selang tiga hari kemudian atau Kamis (8/7/2021), Satreskrim menangkap pelaku NR (55), EN (40), NY (47) di Sungai Koto Balai, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.
Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut diamankan barang bukti berupa dua botol kecil berisikan air raksa, dua mesin dompeng, alat pendulang, paralon, dan peralatan lainnya yang digunakan penambang.
Ia menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas tambang emas di dua tempat tersebut.
Setelah mendapat laporan itu, lanjut dia, kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi tempat kejadian perkara kemudian menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pihaknya sudah sering mengimbau warga agar tidak melakukan penambangan ilegal, akan tetapi ternyata masih ada yang melanggarnya dan melakukan aktivitas tersebut secara sembunyi-sembunyi.
Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar