SuaraSumbar.id - Empat pelaku diduga penambang emas ilegal diringkus jajaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diciduk dalam kurun waktu tiga hari terakhir di lokasi yang berbeda-beda.
Kasat Reskrim AKP Suyanto mengatakan, polisi awalnya meringkus pelaku berinisial IS (35) di kawasan Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya pada Senin (5/7/2021).
Selang tiga hari setelah itu, kata Suyanto, jajaran Satreskrim kembali menangkap pelaku NR (55), EN (40), NY (47) di kawasan Sungai Koto Balai, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru pada Kamis (8/7/2021). Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.
"Dari pengungkapan tersebut, kami menyita barang bukti berupa dua botol kecil berisi air raksa, dua unit mesin dompeng, alat pendulang, paralon, dan perlatan lainnya yang digunakan penambang," katanya, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas tambang emas di dua tempat tersebut.
Mendapat laporan itu, pihak kepolisian lansung melakukan penyelidikan ke lokasi tempat kejadian perkara kemudian menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pihaknya mengaku kerap mengimbau warga agar tidak melakukan penambangan ilegal. Akan tetapi ternyata masih ada yang melanggarnya dan malakukan secara sembunyi-sembunyi.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (Antara)
Baca Juga: Ilegal, 10 Pondok Tambang Emas di Muratara Digerebek Polisi
Tag
Berita Terkait
-
21 Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Diringkus Polisi
-
7 Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Ditangkap Polisi
-
Pria di Sumbar Diciduk Polisi Gegara Simpan Senpi Ilegal
-
Aksinya Terbongkar, Ini Tampang Dalang Tambang Emas Ilegal di Sekadau
-
Baju Kotor Basah Kuyup, Ulah Licik Penambang Emas di Sekadau Terbongkar
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rutin Minum Teh Hijau Setelah Makan Malam, Benarkah Bisa Bantu Turunkan Kolesterol?
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Jadi Siaga, Warga Diminta Jauhi Radius 5 Km
-
Olahraga Jadi Senjata Baru untuk Berhenti Merokok
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha