SuaraSumbar.id - Empat pelaku diduga penambang emas ilegal diringkus jajaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diciduk dalam kurun waktu tiga hari terakhir di lokasi yang berbeda-beda.
Kasat Reskrim AKP Suyanto mengatakan, polisi awalnya meringkus pelaku berinisial IS (35) di kawasan Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya pada Senin (5/7/2021).
Selang tiga hari setelah itu, kata Suyanto, jajaran Satreskrim kembali menangkap pelaku NR (55), EN (40), NY (47) di kawasan Sungai Koto Balai, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru pada Kamis (8/7/2021). Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.
"Dari pengungkapan tersebut, kami menyita barang bukti berupa dua botol kecil berisi air raksa, dua unit mesin dompeng, alat pendulang, paralon, dan perlatan lainnya yang digunakan penambang," katanya, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas tambang emas di dua tempat tersebut.
Mendapat laporan itu, pihak kepolisian lansung melakukan penyelidikan ke lokasi tempat kejadian perkara kemudian menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pihaknya mengaku kerap mengimbau warga agar tidak melakukan penambangan ilegal. Akan tetapi ternyata masih ada yang melanggarnya dan malakukan secara sembunyi-sembunyi.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (Antara)
Baca Juga: Ilegal, 10 Pondok Tambang Emas di Muratara Digerebek Polisi
Tag
Berita Terkait
-
21 Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan Diringkus Polisi
-
7 Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Ditangkap Polisi
-
Pria di Sumbar Diciduk Polisi Gegara Simpan Senpi Ilegal
-
Aksinya Terbongkar, Ini Tampang Dalang Tambang Emas Ilegal di Sekadau
-
Baju Kotor Basah Kuyup, Ulah Licik Penambang Emas di Sekadau Terbongkar
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung