SuaraSumbar.id - Seorang pria di Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Dhamasraya, Sumatera Barat, berinisial DP (47) ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
DP ditangkap di Nagari Ranah Palabih, Kecamatan Timpeh pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan.
"Pemilik senjata api ilegal ini beserta barang bukti senpi rakitan jenis revolver bersama tiga butir amnunisi sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya, dilansir Antara.
Berdasarkan penyelidikan sementara, senpi itu digunakan DP untuk keamanan dirinya. Senjata itu dibeli dari Lampung sekitar tiga tahun lalu.
"Kegunaannya hanya untuk keamanan, senjata api ini juga tidak pernah digunakan untuk tindakan kriminal," ujarnya.
Ia mengatakan, atas kepemilikan tanpa izin tersangka diduga tanpa hak telah menyimpan, memiliki, dan membawa senjata api laras pendek.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara, katanya pula.
"Untuk itu kami imbau masyarakat jangan pernah berani menyimpan atau memiliki senjata api ilegal, apabila kedapatan hukumannya berat," tukasnya.
Baca Juga: Alasan Bibinya Mandul, Kejiwaan Penculik Bayi Prajurit TNI Bakal Diperiksa
Berita Terkait
-
DP Ditangkap Polisi Terkait Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
-
Deretan Sajam hingga Senpi yang Disita di Markas Narkoba Kampung Ambon
-
Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal, Eks Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Bui
-
Busyet! Senpi Jenis Revolver Jadi Mahar Perkawinan di Papua
-
Simpan Senpi di Brankas, Askara Lakukan Ini Agar Nindy Ayunda Tak Curiga
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala