SuaraSumbar.id - Seorang pria di Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Dhamasraya, Sumatera Barat, berinisial DP (47) ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
DP ditangkap di Nagari Ranah Palabih, Kecamatan Timpeh pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan.
"Pemilik senjata api ilegal ini beserta barang bukti senpi rakitan jenis revolver bersama tiga butir amnunisi sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya, dilansir Antara.
Berdasarkan penyelidikan sementara, senpi itu digunakan DP untuk keamanan dirinya. Senjata itu dibeli dari Lampung sekitar tiga tahun lalu.
"Kegunaannya hanya untuk keamanan, senjata api ini juga tidak pernah digunakan untuk tindakan kriminal," ujarnya.
Ia mengatakan, atas kepemilikan tanpa izin tersangka diduga tanpa hak telah menyimpan, memiliki, dan membawa senjata api laras pendek.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara, katanya pula.
"Untuk itu kami imbau masyarakat jangan pernah berani menyimpan atau memiliki senjata api ilegal, apabila kedapatan hukumannya berat," tukasnya.
Baca Juga: Alasan Bibinya Mandul, Kejiwaan Penculik Bayi Prajurit TNI Bakal Diperiksa
Berita Terkait
-
DP Ditangkap Polisi Terkait Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
-
Deretan Sajam hingga Senpi yang Disita di Markas Narkoba Kampung Ambon
-
Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal, Eks Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Bui
-
Busyet! Senpi Jenis Revolver Jadi Mahar Perkawinan di Papua
-
Simpan Senpi di Brankas, Askara Lakukan Ini Agar Nindy Ayunda Tak Curiga
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan