SuaraSumbar.id - Seorang pria di Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Dhamasraya, Sumatera Barat, berinisial DP (47) ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
DP ditangkap di Nagari Ranah Palabih, Kecamatan Timpeh pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan.
"Pemilik senjata api ilegal ini beserta barang bukti senpi rakitan jenis revolver bersama tiga butir amnunisi sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya, dilansir Antara.
Berdasarkan penyelidikan sementara, senpi itu digunakan DP untuk keamanan dirinya. Senjata itu dibeli dari Lampung sekitar tiga tahun lalu.
"Kegunaannya hanya untuk keamanan, senjata api ini juga tidak pernah digunakan untuk tindakan kriminal," ujarnya.
Ia mengatakan, atas kepemilikan tanpa izin tersangka diduga tanpa hak telah menyimpan, memiliki, dan membawa senjata api laras pendek.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara, katanya pula.
"Untuk itu kami imbau masyarakat jangan pernah berani menyimpan atau memiliki senjata api ilegal, apabila kedapatan hukumannya berat," tukasnya.
Baca Juga: Alasan Bibinya Mandul, Kejiwaan Penculik Bayi Prajurit TNI Bakal Diperiksa
Berita Terkait
-
DP Ditangkap Polisi Terkait Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
-
Deretan Sajam hingga Senpi yang Disita di Markas Narkoba Kampung Ambon
-
Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal, Eks Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Bui
-
Busyet! Senpi Jenis Revolver Jadi Mahar Perkawinan di Papua
-
Simpan Senpi di Brankas, Askara Lakukan Ini Agar Nindy Ayunda Tak Curiga
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!