SuaraSumbar.id - Seorang pria di Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Dhamasraya, Sumatera Barat, berinisial DP (47) ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
DP ditangkap di Nagari Ranah Palabih, Kecamatan Timpeh pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan.
"Pemilik senjata api ilegal ini beserta barang bukti senpi rakitan jenis revolver bersama tiga butir amnunisi sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya, dilansir Antara.
Berdasarkan penyelidikan sementara, senpi itu digunakan DP untuk keamanan dirinya. Senjata itu dibeli dari Lampung sekitar tiga tahun lalu.
"Kegunaannya hanya untuk keamanan, senjata api ini juga tidak pernah digunakan untuk tindakan kriminal," ujarnya.
Ia mengatakan, atas kepemilikan tanpa izin tersangka diduga tanpa hak telah menyimpan, memiliki, dan membawa senjata api laras pendek.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara, katanya pula.
"Untuk itu kami imbau masyarakat jangan pernah berani menyimpan atau memiliki senjata api ilegal, apabila kedapatan hukumannya berat," tukasnya.
Baca Juga: Alasan Bibinya Mandul, Kejiwaan Penculik Bayi Prajurit TNI Bakal Diperiksa
Berita Terkait
-
DP Ditangkap Polisi Terkait Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
-
Deretan Sajam hingga Senpi yang Disita di Markas Narkoba Kampung Ambon
-
Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal, Eks Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Bui
-
Busyet! Senpi Jenis Revolver Jadi Mahar Perkawinan di Papua
-
Simpan Senpi di Brankas, Askara Lakukan Ini Agar Nindy Ayunda Tak Curiga
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas