SuaraSumbar.id - Pembangunan jalan perkebunan merusak sekitar 4 kilometer lebih atau sekitar 4.172 meter kawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang di Nagari Pagadih, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Hal itu diungkapkan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar).
"Ini berdasarkan hasil pantauan lokasi pascapengamanan alat berat jenis excavator JCB JS200 warna kuning yang merusak keutuhan Kawasan Hutan SM Malampa Alahan Panjang pada Rabu (30/6/2021)," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Khairi Ramadhan, Jumat (2/7/2021).
Hasil pantauan petugas ke lokasi, kata Khairi, jarak dari batas kawasan ke penemuan alat berat sekitar 1.326 meter.
Sedangkan posisi alat berat sampai ke titik terakhir yang sudah dibuka sekitar 2.845 meter dan batas kawasan ke lokasi yang sudah dibuka atau dirambah sekitar 4.172 meter.
"Jalan itu untuk kepentingan membuka lahan perkebunan yang akan ditanami tanaman buah-buahan berupa mangis, durian dan lainnya," katanya.
Menurutnya, jalan dengan lebar sekitar empat sampai lima meter dengan bahu jalan dua meter dengan total sekitar tujuh meter itu ditemukan saat tim patroli Resor KSDA Limapuluh Kota menemukan aktivitas alat berat sedang bekerja dan membuka lahan.
Sebelumnya menjelang masuk lokasi, petugas melaporkan ke Wali Nagari Pagadih dan wali nagari melarang untuk masuk.
Ia meminta petugas ke lokasi harus didampingi dan saat itu petugas didampingi oleh wali jorong, sehingga dibawa ke daerah lain.
Baca Juga: Diduga Tersesat, Anak Buaya Muara Ditangkap Seorang Pemancing di Kabupaten Agam
Namun petugas curiga dan petugas menemukan alat berat sedang bekerja.
"Petugas langsung menghentikan alat berat itu sembari mengambil kunci kontak dan membawa tiga orang dengan inisial D (48), S (54), dan A (54) yang merupakan Wali Nagari Pagadih dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk diminta keterangan," katanya.
Alat berat itu rencana bakal dibawa ke Mapolres Bukittinggi pada Jumat (25/6/2021). Namun pihaknya mendapatkan informasi bahwa alat berat sedang dinaikan keatas truk untuk dibawa keluar.
Mendapat informasi tersebut, petugas menuju lokasi untuk memastikan dan informasi itu benar. Setelah itu alat berat langsung dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk disita pada Jumat (26/6) dini hari.
"Alat berat diambil oleh pemilik menggunakan kunci kontak lain. Kasus itu sedang ditangani oleh BKSDA Sumbar beserta Polres Bukittinggi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!