SuaraSumbar.id - Aksi tiga pria di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terbilang berani. Mereka nekat melakukan aksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di depan kantor Mapolsek Matur.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/6/2021). Akibat perbuatannya, ketiga pelaku berinisial YL (21), RP (22) dan AD (24) itu pun diringkus polisi.
"Kita mengamankan satu paket sabu-sabu, satu buah kaca pirek, bong dan lainnya," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, ketiga tersangka itu diamankan saat sedang berada di dalam mobil truk jenis Colt Diesel warna kuning BA 9875 QO.
Tim meminta para pelaku untuk turun dari mobil dan tim bertanya kepada para pelaku mana barang atau sabu-sabu.
"YI menjawab ada di dalam saku celana jeans panjang warna hitam yang berada di atas mobil dan kemudian tim opsnal langsung menghubungi masyarakat untuk diminta sebagai saksi penggeledahan dan penyitaan," katanya.
Kemudian tim ospnal melakukan penggeledahan terhadap satu unit mobil dan pada penggeledahan di dalam dashboard mobil ditemukan barang bukti satu kotak rokok yang berisikan satu buah kaca pirek berisikan sabu-sabu dan lainnya.
Ketiga tersangka itu mengakui bahwa barang haram itu milik mereka yang dibeli dari DD. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 111 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun dan maksimal 12 tahun. (Antara)
Baca Juga: Heboh! Warga Agam Diteror Makhluk Misterius, Berwarna Hitam Tapi Tinggi Seperti Manusia
Berita Terkait
-
Polemik Pembangunan Pasar Tradisional di Agam, Wali Nagari Dipolisikan
-
Menilik Songket Motif Minang Kuno yang Berusaha Kembali Dihidupkan
-
Maling di 12 Lokasi, Mantan Honorer Satpol PP Padang Pariaman Diringkus di Agam
-
Terungkap! Ini Sosok Makhluk Misterius yang Menghebohkan Warga Agam
-
3 Ekor Beruk Resahkan Warga Agam, KSDA Ungkap Soal Birahi Beruk Jantan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala