SuaraSumbar.id - Aksi tiga pria di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terbilang berani. Mereka nekat melakukan aksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di depan kantor Mapolsek Matur.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/6/2021). Akibat perbuatannya, ketiga pelaku berinisial YL (21), RP (22) dan AD (24) itu pun diringkus polisi.
"Kita mengamankan satu paket sabu-sabu, satu buah kaca pirek, bong dan lainnya," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, ketiga tersangka itu diamankan saat sedang berada di dalam mobil truk jenis Colt Diesel warna kuning BA 9875 QO.
Tim meminta para pelaku untuk turun dari mobil dan tim bertanya kepada para pelaku mana barang atau sabu-sabu.
"YI menjawab ada di dalam saku celana jeans panjang warna hitam yang berada di atas mobil dan kemudian tim opsnal langsung menghubungi masyarakat untuk diminta sebagai saksi penggeledahan dan penyitaan," katanya.
Kemudian tim ospnal melakukan penggeledahan terhadap satu unit mobil dan pada penggeledahan di dalam dashboard mobil ditemukan barang bukti satu kotak rokok yang berisikan satu buah kaca pirek berisikan sabu-sabu dan lainnya.
Ketiga tersangka itu mengakui bahwa barang haram itu milik mereka yang dibeli dari DD. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 111 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun dan maksimal 12 tahun. (Antara)
Baca Juga: Heboh! Warga Agam Diteror Makhluk Misterius, Berwarna Hitam Tapi Tinggi Seperti Manusia
Berita Terkait
-
Polemik Pembangunan Pasar Tradisional di Agam, Wali Nagari Dipolisikan
-
Menilik Songket Motif Minang Kuno yang Berusaha Kembali Dihidupkan
-
Maling di 12 Lokasi, Mantan Honorer Satpol PP Padang Pariaman Diringkus di Agam
-
Terungkap! Ini Sosok Makhluk Misterius yang Menghebohkan Warga Agam
-
3 Ekor Beruk Resahkan Warga Agam, KSDA Ungkap Soal Birahi Beruk Jantan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas