SuaraSumbar.id - Seorang Mantan pegawai honorer Satpol Padang Pariaman diringkus jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Pria berinisial EP (30) itu diduga mencuri barang dalam jok sepeda motor yang sedang terparkir di halaman minimarket Mayang Taurai di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Lubuk Basung, Agam pada Selasa (8/6/2021).
Informasinya, polisi melacak keberadaan EP karena aksinya mencuri terekam kamera pengawas atau CCTV. Hal itu dinyatakan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Jumat (11/6/2021).
Dari penangkapan EP, kata AKBP Dwi Nur, petugas mengamankan sepeda motor merek Honda Beat BM 4184 LL, Honda Vario BA 3614 TS beserta dan tunai Rp 110 ribu.
"Tersangka mengambil barang di dalam jok sepeda motor korban. Pengakuannya barang itu untuk keperluan sehari-hari," katanya.
Dari hasil penyelidikan, tersangka EP ternyata sudah beraksi di 12 tempat kejadian perkara dan semuanya berada di wilayah hukum Polres Agam.
Pada September 2020, tersangka berhasil mengambil dompet berisikan uang Rp1,5 juta yang terletak di dalam sepeda motor merek Yamaha Mio yang sedang parkir di depan SDN 05 Simpang Tigo Kecamatan Lubuk Basung.
Sedangkan pada Februari 2021 tersangka berhasil mencuri satu unit telepon genggam merk Oppo A12 dari dalam kantong sepeda motor yang parkir di depan kedai depan SMPN 3 Lubuk Basung.
"EP menjual telpon genggam tersebut seharga Rp 1,1 juta," katanya.
Sementara pada Maret 2021, tersangka melakukan pencurian dompet berisikan uang tunai Rp 1,2 juta di SDLB Lubukbasung, mencuri satu buah helm di parkir SDLB Lubuk Basung dan sejumlah aksi pencurian helm lainnya.
Baca Juga: Kawasan Dekat Kantor Walkot Jaksel Rawan Maling, Korban: 8 Kali Motor Hilang Dicuri
Saat ini, EP meringkuk di sel tahanan Polres Agam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Maling Gasak Motor di Rumah Dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
-
Maling di Pos Rumah Dinas Kemenag Sumbar, 2 Pria Ditembak Polisi
-
Begini Hasil Pembahasan Komnas KIPI Soal Kasus Guru Honor Tewas Usai Divaksin Covid-19
-
Pegawai Honorer di Meranti Bertambah Ratusan Orang, BKD Klaim Tidak Ada Data Fiktif
-
Balai Kota Bogor Mau Digeruduk Simpatisan HRS, Ini Yang Akan Dilakukan Satpol PP
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas