SuaraSumbar.id - Kecelakaan maut terjadi antar truk sawit CPO dan pengendara sepeda motor di Jalan Lintas Tapan-Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Akibat kecelakaan pada Sabtu (26/6/2021) siang tersebut, seorang ibu dan anak. Nahas, seorang ibu dan anak usia 3 tahun meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Informasi yang dihimpun Covesia.com - jaringan Suara.com, kecelakaan yang melibatkan truk CPO bernomor polisi BK 8679 EL dengan sepeda motor merek Honda Revo, terjadi tepatnya dekat jembatan di SMP 1 Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
“Akibat kecelakaan tadi, ibu pengendara sepeda motor meninggal dunia dan anak usia 3 tahun meninggal,” kata warga setempat, Aldasman, ketika dihubungi Covesia.com, Sabtu.
Peristiwa itu diduga terjadi ketika truk CPO datang dari arah Padang dengan kecepatan tinggi tiba-tiba menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh seorang ibu yang menggonceng anaknya.
“Kronologinya saya tidak tahu (detail) pasti. Karena, saat saya berada di lokasi tiba-tiba warga sudah ramai berkumpul di lokasi kejadian,” tambah Aldasman.
Kapolsek Tapan Iptu Gusmanto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Gunung Talang dan Singkarak Sumbar Diusulkan Kawasan Geopark Nasional
-
Pemprov Sumbar Targetkan Peningkatan Vaksinasi Covid-19 Secara Signifikan
-
Wagub Sumbar Sebut Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia Masih Rendah
-
Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Polda Sumbar Dinilai Main-main
-
8 Orang WNA Dideportasi dari Sumbar, 1 Asal Amerika
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah