SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu masuk Depo Pertamina Teluk Kabung, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (24/6/202) sekitar 09.10 WIB.
Pelaku berinisial DF (38) merupakan warga setempat. Dia ditangkap Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung. Pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang keluar masuk ke kawasan tersebut.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Padang Kombes Imran Amir. Diakuinya, pelaku melakukan pungli setiap hari, dimulai sejak pukul 07.30 WIB sampai mobil truck tengki BBM selesai memuat BBM sekitar pukul 23.30 WIB.
"Dari keterangan pelaku, ia melakukan pungli sudah 6 bulan. Namun sebelum dirinya, kegiatan pungli memang sudah ada," katanya, Kamis (25/6/2021).
Dari tangan pelaku, kata dia, disita barang bukti berupa 99 botol minuman kemasan menengah, 53 batang sabun, setengah pack kantong plastik ukuran kecil hasil pungli.
"Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 120 ribu dan satu buah buku yang berisi catatan nomor plat kendaraan truk pengangkut BBM yang belum membayar paket air dan sabun," imbuhnya.
Menurut Imran, penindakan terhadap pelaku premanisme berdasarkan perintah Presiden RI. Sehingga di Sumbar sendiri, khususnya Kota Padang pihaknya terus menggencarkan yustisi untuk memberantas tindakan pemalakan dan lainnya.
"Dalam hal ini, kami juga memerintahkan menindakan premanisme dan pungli di masing-masing Polsek dibawah jajaran," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Waspada! Puluhan Tempat Rapid Tes Antigen di Kota Padang Ternyata Tak Berizin
Tag
Berita Terkait
-
Dinkes Padang Minta Polisi Tertibkan Lokasi Rapid Test Tak Berizin
-
Terbang ke Padang, Asisten Pelatih Borneo FC Tinggalkan Tim
-
Polisi Bakal Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Pokir yang Menjerat Wakil Ketua DPRD Padang
-
Innalillahi, Bocah Tewas Saat Mandi-mandi di Pantai Bungo Pasang Kota Padang
-
Kejari Padang Telusuri Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Nakes di Puskesmas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas