SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu masuk Depo Pertamina Teluk Kabung, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (24/6/202) sekitar 09.10 WIB.
Pelaku berinisial DF (38) merupakan warga setempat. Dia ditangkap Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung. Pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang keluar masuk ke kawasan tersebut.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Padang Kombes Imran Amir. Diakuinya, pelaku melakukan pungli setiap hari, dimulai sejak pukul 07.30 WIB sampai mobil truck tengki BBM selesai memuat BBM sekitar pukul 23.30 WIB.
"Dari keterangan pelaku, ia melakukan pungli sudah 6 bulan. Namun sebelum dirinya, kegiatan pungli memang sudah ada," katanya, Kamis (25/6/2021).
Baca Juga: Waspada! Puluhan Tempat Rapid Tes Antigen di Kota Padang Ternyata Tak Berizin
Dari tangan pelaku, kata dia, disita barang bukti berupa 99 botol minuman kemasan menengah, 53 batang sabun, setengah pack kantong plastik ukuran kecil hasil pungli.
"Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 120 ribu dan satu buah buku yang berisi catatan nomor plat kendaraan truk pengangkut BBM yang belum membayar paket air dan sabun," imbuhnya.
Menurut Imran, penindakan terhadap pelaku premanisme berdasarkan perintah Presiden RI. Sehingga di Sumbar sendiri, khususnya Kota Padang pihaknya terus menggencarkan yustisi untuk memberantas tindakan pemalakan dan lainnya.
"Dalam hal ini, kami juga memerintahkan menindakan premanisme dan pungli di masing-masing Polsek dibawah jajaran," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Tunggu Izin Kementerian, Tahura Bung Hatta di Padang Bakal Jadi Lahan Ternak Sapi Perah
Berita Terkait
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Bikin Ngeri! Curhatan Eks Tahanan Terpaksa Setor Pungli karena Ditakut-takuti 'Setan Penghuni' Rutan KPK
-
Eks Pejabat Sulsel Ngaku Tiap Bulan Dipalak Rp 5 Juta Di Rutan KPK: Kalau Gak Bayar Dipindah Ke Lantai 9
-
Eks Bupati Muba Ungkap Diancam Bayar Rp 20 Juta Atau Masa Isolasi Di Rutan KPK Diperpanjang
-
Jaksa Hadirkan 6 Saksi Di Sidang Pungli Rutan KPK: Ada Eks Penyidik Hingga Mantan Bupati
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan