Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 22 Juni 2021 | 15:28 WIB
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol RFernanda. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana terus bergulir. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam minggu ini dan akan dilaksanakan di Mapolda Sumbar.

"Ya, dijadwalkan dalam minggu ini. Dilaksanakan di unit Tindak Pidana Tipikor Polda Sumbar," katanya, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, Wakil Ketua DPRD Kota Padang itu telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan pada Jumat (18/6/2021). Namun statusnya masih sebagai saksi.

Baca Juga: Maling Sepeda Motor di Padang Diringkus Polisi, Seorang Rekannya Masih DPO

"Sejumlah pertanyaan dilayangkan kepada yang bersangkutan terkait aliran dana pokir tersebut," imbuhnya.

Usai diperiksa, terhadap kasus ini akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk naik ke tingkat penyidikan.

"Dari gelar perkara, maka akan ditentukan apakah unsur pidananya terpenuhi. Jika terpenuhi, maka lanjut ke proses berikutnya," katanya.

Diketahui, kasus tersebut mencuat berawal dari laporan masyarakat. Untuk menindaklanjuti, Polresta Padang telah memeriksa sejumlah saksi.

Kemudian dana pokir itu diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya diberikan Rp 1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp 500 ribu perorangnya.

Baca Juga: Maling Lagi, Residivis di Padang Ditembak Polisi

Kontributor : B Rahmat

Load More