SuaraSumbar.id - Pandemi Covid-19 tidak menghalangi rutinitas dan eksistensi Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (Papaji) Sumatera Barat (Sumbar). Komunitas Papaji Sumbar ini tetap eksis melatih ayam jago untuk dipasarkan kepada penghobinya.
Minggu (27/6/2021), komunitas pecinta ayam jago rencananya akan menggelar Latihan Prestasi (Latpres) untuk ayam muda. Nantinya, ayam-ayam tersebut akan dipasarkan kepada penghobi.
Menurut Heru Cahyono, latpres ini bertujuan menyaring ayam dengan kualitas terbaik untuk dipasarkan kepada penghobi.
Pelaksanaan latpres akan membatasi jumlah peserta, menjaga jarak dan selalu pakai masker serta mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk arena.
"Karena kondisi pandemi Covid-19, sementara kami gelar kontes mini atau latpres dengan menerapkan protokol kesehatan. Latpres digelar di stadium Papaji Sumbar daerah Batang Anai," katanya, Selasa (22/6/2021).
Dalam latpres tersebut, lanjut Heru, peserta akan mendapatkan sertifikat, piala dan tabanas untuk pembinaan bagi juara 1. Peserta diwajibkan membayar insert atau biaya pendaftaran sesuai klas pertandingan.
"Ini bagian dari melanjutkan tradisi, sebagai ajang silaturahmi, menjalin tali asih sesama pencinta ayam jago," ungkapnya.
Heru menuturkan, selain menjalin hubungan baik sesama anggota, Papaji Sumbar bersama Papaji Pusat banyak melakukan kegiatan positif seperti memberikan bantuan kepada warga sekitar yang terkena polio, menyantuni anak yatim sekitar stadium.
"Pembina kita Mbah Joyo menularkan banyak kegiatan positif, bahkan memberikan bantuan kepada anak yatim hingga ke Pesisir Selatan waktu beliau ke Sumbar dulu untuk menghadiri kontes Papaji beberapa waktu lalu. Namun kontes saat itu batal digelar karena Covid-19," terangnya.
Baca Juga: 3 Unit Ruko di Pasaman Barat Terbakar, Kerugian Ratusan Juta
Dia menjelaskan, Papaji hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak semua penghobi ayam jago indentik dengan judi. Papaji mempunyai tugas berat untuk mensosialisasikan bahwa ayam aduan tidak identik dengan judi.
"Awal memang ada yang protes karena mereka belum tahu kegiatan kami. Namun setelah dijelaskan dan melihat langsung bagaimana kegiatan Papaji baru mereka mengerti dan mendukung," ujarnya.
Heru mengkisahkan, kontes Papaji Sumbar digelar sejak 2018, setelah itu berlanjut hingga saat ini sudah terbentuk beberapa cabang Papaji di kabupaten dan kota. Dia juga merinci beberapa peraturan dalam kontes mulai dari penjurian hingga poin dalam kontes.
"Jalur ayam harus ditutup, ayam belaga selama 15 menit sesuai kelasnya, kemudian juri akan menghitung poin hingga laga usai," sebutnya.
Terakhir Heru menyampaikan, Papaji adalah organisasi yang memiliki payung hukum dan legal. Setiap kegiatan yang dilakukan sesuai aturan dan mendapatkan izin dari pemerintah dan penegakan hukum.
"Tujuan dilaksanakannya kontes maupun Latpres adalah untuk meningkatkan kualitas ternak agar dapat memiliki bibit terbaik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?