SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan posko pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya masalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Tahun 2021.
“Sesuai aturan yang dibuat bahwa prinsip PPDB hari ini adalah melayani masyarakat sebaik mungkin. Kami buat aturan, regulasi, aturan, kemudian, Permendikbud nomor 1 tahun 2021 dan nomor 12 tahun 2021 tentang pelaksanaan ppdb tingkat SMA dan SMK se Sumbar,” kata Ketua PPDB Sumbar Suindra, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).
Posko penganduan PPDB itu didirikan di Dinas Pendidikan Sumbar. Kemudian juga di seluruh kantor cabang dinas pendidikan di seluruh wilayah Sumbar.
“Kita juga punya posko di semua sekolah SMA SMK wajib punya posko, posko ini peranannya tidak hanya masalah kasus, tapi bisa melayani siswa yang barangkali tidak paham, meski susah disosialisasikan, bisa saja belum paham, nanti akan dijelaskan lagi, input data kurang pas, titik koordinat kurang bagus, kita coba betulkan,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat yg tidak punya HP, android, nanti dibantu aplikasi di sekolah. Kemudian, jika seandainya memiliki jaringan namun buruk, bisa mengakses di posko yang disediakan.
"Kita berharap masyarakat yang datang ke posko pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, kemudian tidak boleh berkerumun," katanya.
“Kita juga meladeni tugas pelayanan, tidak hanya posko saja, posko ada petugas harus ada. pelayanan yang kopeten menerima masyarakat degan senyum,” tambahnya lagi.
Kemudian, cabang dinas mengawasi dan mengontrol pelaksanaan PPDB. "Kita kawal 24 jam. Meski sistem buka 06.30-17 00, tapi permasalahannya sampai malam," katanya.
Cabang dinas akan menyelesaikan masalah dengan baik, ketika tidak ada hal yang prinsip krusial, boleh koordinasi dengan panitia pusat di provinsi sudah ada porsi masing masing. "Intinya pelayanan dan solusi yang terbaik buat masyarakat,” tukasnya.
Baca Juga: Polisi SP3 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Berita Terkait
-
PPDB Online SMA dan SMK di Sumbar Dibuka Hari Ini
-
Parah! Hari Pertama PPDB Online SMA Provinsi Banten Eror
-
Morula IVF Padang Bantu Pasangan Miliki Buah Hati Lewat Morula Care, Biaya Terjangkau
-
BBM Solar Langka di Padang, Polda Sumbar Turun Tangan
-
Tagihan Nunggak 2 Bulan, Listrik di Kantor Komisi Informasi Sumbar Diputus PLN
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia
-
Alek Nagari Berpadu Teknologi, Pacuan Kuda Payakumbuh Tembus Standar Nasional
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI