SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan posko pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya masalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Tahun 2021.
“Sesuai aturan yang dibuat bahwa prinsip PPDB hari ini adalah melayani masyarakat sebaik mungkin. Kami buat aturan, regulasi, aturan, kemudian, Permendikbud nomor 1 tahun 2021 dan nomor 12 tahun 2021 tentang pelaksanaan ppdb tingkat SMA dan SMK se Sumbar,” kata Ketua PPDB Sumbar Suindra, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).
Posko penganduan PPDB itu didirikan di Dinas Pendidikan Sumbar. Kemudian juga di seluruh kantor cabang dinas pendidikan di seluruh wilayah Sumbar.
“Kita juga punya posko di semua sekolah SMA SMK wajib punya posko, posko ini peranannya tidak hanya masalah kasus, tapi bisa melayani siswa yang barangkali tidak paham, meski susah disosialisasikan, bisa saja belum paham, nanti akan dijelaskan lagi, input data kurang pas, titik koordinat kurang bagus, kita coba betulkan,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat yg tidak punya HP, android, nanti dibantu aplikasi di sekolah. Kemudian, jika seandainya memiliki jaringan namun buruk, bisa mengakses di posko yang disediakan.
"Kita berharap masyarakat yang datang ke posko pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, kemudian tidak boleh berkerumun," katanya.
“Kita juga meladeni tugas pelayanan, tidak hanya posko saja, posko ada petugas harus ada. pelayanan yang kopeten menerima masyarakat degan senyum,” tambahnya lagi.
Kemudian, cabang dinas mengawasi dan mengontrol pelaksanaan PPDB. "Kita kawal 24 jam. Meski sistem buka 06.30-17 00, tapi permasalahannya sampai malam," katanya.
Cabang dinas akan menyelesaikan masalah dengan baik, ketika tidak ada hal yang prinsip krusial, boleh koordinasi dengan panitia pusat di provinsi sudah ada porsi masing masing. "Intinya pelayanan dan solusi yang terbaik buat masyarakat,” tukasnya.
Baca Juga: Polisi SP3 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Berita Terkait
-
PPDB Online SMA dan SMK di Sumbar Dibuka Hari Ini
-
Parah! Hari Pertama PPDB Online SMA Provinsi Banten Eror
-
Morula IVF Padang Bantu Pasangan Miliki Buah Hati Lewat Morula Care, Biaya Terjangkau
-
BBM Solar Langka di Padang, Polda Sumbar Turun Tangan
-
Tagihan Nunggak 2 Bulan, Listrik di Kantor Komisi Informasi Sumbar Diputus PLN
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala