SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan posko pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya masalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Tahun 2021.
“Sesuai aturan yang dibuat bahwa prinsip PPDB hari ini adalah melayani masyarakat sebaik mungkin. Kami buat aturan, regulasi, aturan, kemudian, Permendikbud nomor 1 tahun 2021 dan nomor 12 tahun 2021 tentang pelaksanaan ppdb tingkat SMA dan SMK se Sumbar,” kata Ketua PPDB Sumbar Suindra, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).
Posko penganduan PPDB itu didirikan di Dinas Pendidikan Sumbar. Kemudian juga di seluruh kantor cabang dinas pendidikan di seluruh wilayah Sumbar.
“Kita juga punya posko di semua sekolah SMA SMK wajib punya posko, posko ini peranannya tidak hanya masalah kasus, tapi bisa melayani siswa yang barangkali tidak paham, meski susah disosialisasikan, bisa saja belum paham, nanti akan dijelaskan lagi, input data kurang pas, titik koordinat kurang bagus, kita coba betulkan,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat yg tidak punya HP, android, nanti dibantu aplikasi di sekolah. Kemudian, jika seandainya memiliki jaringan namun buruk, bisa mengakses di posko yang disediakan.
"Kita berharap masyarakat yang datang ke posko pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, kemudian tidak boleh berkerumun," katanya.
“Kita juga meladeni tugas pelayanan, tidak hanya posko saja, posko ada petugas harus ada. pelayanan yang kopeten menerima masyarakat degan senyum,” tambahnya lagi.
Kemudian, cabang dinas mengawasi dan mengontrol pelaksanaan PPDB. "Kita kawal 24 jam. Meski sistem buka 06.30-17 00, tapi permasalahannya sampai malam," katanya.
Cabang dinas akan menyelesaikan masalah dengan baik, ketika tidak ada hal yang prinsip krusial, boleh koordinasi dengan panitia pusat di provinsi sudah ada porsi masing masing. "Intinya pelayanan dan solusi yang terbaik buat masyarakat,” tukasnya.
Baca Juga: Polisi SP3 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Berita Terkait
-
PPDB Online SMA dan SMK di Sumbar Dibuka Hari Ini
-
Parah! Hari Pertama PPDB Online SMA Provinsi Banten Eror
-
Morula IVF Padang Bantu Pasangan Miliki Buah Hati Lewat Morula Care, Biaya Terjangkau
-
BBM Solar Langka di Padang, Polda Sumbar Turun Tangan
-
Tagihan Nunggak 2 Bulan, Listrik di Kantor Komisi Informasi Sumbar Diputus PLN
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
Bahaya Scrolling HP Larut Malam hingga Kurang Tidur, Bisa Picu Obesitas dan Diabetes!
-
Benarkah Jenggot Pria Lebih Kotor dari Bulu Anjing? Penelitian Ungkap Hasil Mengejutkan
-
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Seumur Hidup
-
Benarkah Mata Sering Berkedip Gejala Cacingan? Ini Penjelasan Ahli
-
Kumpulan Cara Edit Foto Pakai Jas Mirip Foto Studio dengan Gemini AI, Prompt Harus Detail!