SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan posko pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya masalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Tahun 2021.
“Sesuai aturan yang dibuat bahwa prinsip PPDB hari ini adalah melayani masyarakat sebaik mungkin. Kami buat aturan, regulasi, aturan, kemudian, Permendikbud nomor 1 tahun 2021 dan nomor 12 tahun 2021 tentang pelaksanaan ppdb tingkat SMA dan SMK se Sumbar,” kata Ketua PPDB Sumbar Suindra, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).
Posko penganduan PPDB itu didirikan di Dinas Pendidikan Sumbar. Kemudian juga di seluruh kantor cabang dinas pendidikan di seluruh wilayah Sumbar.
“Kita juga punya posko di semua sekolah SMA SMK wajib punya posko, posko ini peranannya tidak hanya masalah kasus, tapi bisa melayani siswa yang barangkali tidak paham, meski susah disosialisasikan, bisa saja belum paham, nanti akan dijelaskan lagi, input data kurang pas, titik koordinat kurang bagus, kita coba betulkan,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat yg tidak punya HP, android, nanti dibantu aplikasi di sekolah. Kemudian, jika seandainya memiliki jaringan namun buruk, bisa mengakses di posko yang disediakan.
"Kita berharap masyarakat yang datang ke posko pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, kemudian tidak boleh berkerumun," katanya.
“Kita juga meladeni tugas pelayanan, tidak hanya posko saja, posko ada petugas harus ada. pelayanan yang kopeten menerima masyarakat degan senyum,” tambahnya lagi.
Kemudian, cabang dinas mengawasi dan mengontrol pelaksanaan PPDB. "Kita kawal 24 jam. Meski sistem buka 06.30-17 00, tapi permasalahannya sampai malam," katanya.
Cabang dinas akan menyelesaikan masalah dengan baik, ketika tidak ada hal yang prinsip krusial, boleh koordinasi dengan panitia pusat di provinsi sudah ada porsi masing masing. "Intinya pelayanan dan solusi yang terbaik buat masyarakat,” tukasnya.
Baca Juga: Polisi SP3 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Berita Terkait
-
PPDB Online SMA dan SMK di Sumbar Dibuka Hari Ini
-
Parah! Hari Pertama PPDB Online SMA Provinsi Banten Eror
-
Morula IVF Padang Bantu Pasangan Miliki Buah Hati Lewat Morula Care, Biaya Terjangkau
-
BBM Solar Langka di Padang, Polda Sumbar Turun Tangan
-
Tagihan Nunggak 2 Bulan, Listrik di Kantor Komisi Informasi Sumbar Diputus PLN
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang
-
BBM Alat Berat Langka Pasca Tanggap Darurat, Pembersihan Material Bencana di Agam Terkendala!
-
Kak Seto Sambangi Anak Penyintas Banjir di Sumbar: Mereka Perlu Perlakuan Khusus!
-
Akses Talamau Pasaman Barat Terancam Putus, Jembatan Panjang-Talu Perlu Jalan Alternatif!