SuaraSumbar.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengevaluasi teknis dan administrasi kelanjutan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
"Kenapa perlu evaluasi administratif, karena sebelumnya TPA ini juga sudah pernah kami tangani dan kedepan diharapkan keterlibatan Pemda," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Sumbar, Kusworo Darpito, Jumat (4/6/2021).
Kepala Balai PPW Sumbar melakukan pengecekan dan pengkajian terhadap kondisi TPA sampah yang telah dibangun di daerah Jujutan, Kecamatan Sangir. Namun belum bisa diserah terimakan karena kondisi TPA rusak akibat bencana longsor.
TPA sampah di Solok Selatan belum bisa dipergunakan karena dindingnya jebol sepanjang empat meter, dan ada retakan sepanjang 40 meter akibat bencana alam pada akhir 2019 lalu.
TPA Solok Selatan memiliki lahan seluas 4,8 hektare dan penampungan sampah 0,8 hektare atau dengan kapasitas 56 ribu kubik.
Sedangkan untuk produksi sampah di Solok Selatan yaitu pada kawasan satu yang terdiri dari Kecamatan Sungai Pagu, Koto Parik Gadang Diateh dan Pauh Duo sebanyak 24 ton sehari.
Selanjutnya kawasan dua Kecamatan Sangir 13 ton perhari serta kawasan tiga yang terdiri dari Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Batang Hari dan Sangir Balai Janggo 17 ton sehari.
Bupati Solok Selatan, Khairunas menyatakan siap bersinergi dengan Kementerian PUPR untuk meningkatkan akses jalan ke TPA.
Pemkab, katanya menyambut baik dan berterimakasih atas respon cepat pihak balai menindaklanjuti kunjungan Pemkab ke Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pesta Coret Baju Usai Kelulusan, Puluhan Siswa di Payakumbuh Ditangkap Satpol PP
"Atas nama Pemkab, kami mengucapkan banyak terima kasih sudah direspon langsung oleh tim Balai PPW Sumbar dengan melakukan kunjungan lapangan ke Solok Selatan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar