SuaraSumbar.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengevaluasi teknis dan administrasi kelanjutan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
"Kenapa perlu evaluasi administratif, karena sebelumnya TPA ini juga sudah pernah kami tangani dan kedepan diharapkan keterlibatan Pemda," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Sumbar, Kusworo Darpito, Jumat (4/6/2021).
Kepala Balai PPW Sumbar melakukan pengecekan dan pengkajian terhadap kondisi TPA sampah yang telah dibangun di daerah Jujutan, Kecamatan Sangir. Namun belum bisa diserah terimakan karena kondisi TPA rusak akibat bencana longsor.
TPA sampah di Solok Selatan belum bisa dipergunakan karena dindingnya jebol sepanjang empat meter, dan ada retakan sepanjang 40 meter akibat bencana alam pada akhir 2019 lalu.
TPA Solok Selatan memiliki lahan seluas 4,8 hektare dan penampungan sampah 0,8 hektare atau dengan kapasitas 56 ribu kubik.
Sedangkan untuk produksi sampah di Solok Selatan yaitu pada kawasan satu yang terdiri dari Kecamatan Sungai Pagu, Koto Parik Gadang Diateh dan Pauh Duo sebanyak 24 ton sehari.
Selanjutnya kawasan dua Kecamatan Sangir 13 ton perhari serta kawasan tiga yang terdiri dari Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Batang Hari dan Sangir Balai Janggo 17 ton sehari.
Bupati Solok Selatan, Khairunas menyatakan siap bersinergi dengan Kementerian PUPR untuk meningkatkan akses jalan ke TPA.
Pemkab, katanya menyambut baik dan berterimakasih atas respon cepat pihak balai menindaklanjuti kunjungan Pemkab ke Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pesta Coret Baju Usai Kelulusan, Puluhan Siswa di Payakumbuh Ditangkap Satpol PP
"Atas nama Pemkab, kami mengucapkan banyak terima kasih sudah direspon langsung oleh tim Balai PPW Sumbar dengan melakukan kunjungan lapangan ke Solok Selatan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Benarkah Gaya Hidup Modern Picu Risiko Diabetes? Dokter Ingatkan Bahaya Makanan Cepat Saji!
-
4 Bansos Cair di Oktober 2025, BLT Kesra Rp 900.000!
-
CEK FAKTA: Megawati Murka ke Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Viral Pria di Padang Pariaman Minum Racun Tikus saat Live TikTok, Beruntung Selamat!
-
3 Fakta Mengerikan Istri Potong Kelamin Suami Saat Tertidur, Korban Tewas!