SuaraSumbar.id - Ribuan lalat menyerbu rumah warga Jorong Koto Tingga, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumbar. Peristiwa itu terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah.
"Sempat beredar video serangan ribuan lalat di sosial media dan itu memang benar terjadi di Jorong Koto Tingga sejak beberapa hari yang lalu," kata Wali Nagari Sirukam Romi Febrian di Sirukam, Jumat (21/5/2021).
Romi menuturkan, dirinya dan sejumlah warga langsung turun ke Jorong Koto Tingga untuk memastikan kebenaran ribuan lalat menyerbu rumah warga hingga videonya viral.
Setelah ditelusuri, lalat tersebut berasal dari belasan kandang ayam yang ada di jorong itu.
"Serbuan ribuan lalat tersebut terjadi sejak Lebaran 1442 Hijriah lalu. Ditambah lagi saat itu tengah musim panen ayam dan cuaca buruk, sehingga larva lalat tidak terkendalikan" ujar dia.
Romi mengatakan biasanya setiap panen ayam, lalat pun ikut berdatangan ke daerah itu namun tidak sebanyak ini.
"Ini baru pertama kali terjadi di Jorong Koto Tingga, sehingga membuat masyarakat jengkel ditambah lagi masih dalam suasana Lebaran," ujarnya.
Nagari Sirukam memiliki empat jorong, yakni Jorong Koto Tingga, Jorong Kubang Duo, Jorong Lubuk Pulai, dan Jorong Gantiang dengan mayoritas pekerjaan masyarakat di sini 80 persen bertani ke sawah. Namun yang terdampak serangan lalat hanya Jorong Koto Tingga.
"Karena jumlah kandang ayam terbanyak di Jorong Koto Tingga, kemudian lima kandang di Jorong Kubang Duo dari total 13 kandang ayam di Sirukam," ucapnya.
Baca Juga: Komisioner KPU Sumbar Nova Indra Meninggal Dunia
Selain itu, Romi mengatakan saat ini kondisi lalat sudah mulai berkurang di Jorong Koto Tingga karena langsung ditangani dengan menyemprotkan obat lalat di daerah itu.
Ia mengimbau agar warga tetap menjaga kebersihan rumah masing-masing supaya tidak dihinggapi lalat.
Selain itu, ia menekankan kepada pemilik kandang ayam agar disiplin dalam membersihkan kandang ayam dan rutin memberi obat-obat yang diperlukan untuk mencegah perkembangan lalat.
"Jika ini masih terjadi ke depannya maka izin kandang akan ditinjau ulang ke kabupaten dan jika sudah tidak berlaku akan ditutup," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas