SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membantah daerahnya berada di zona merah Covid-19. Menurutnya, data yang disampaikan pemerintah pusat tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Di Sumbar tidak ada zona merah. Pusat mungkin melihat data publish bukan data onset. Data publish menyesatkan," kata Jubir Satgas Covid-19 Pemprov Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5/2021).
Menurut Kadis Kominfo Sumbar itu, pihaknya telah berkali-kali membantah karena data publish tersebtu tidak sesuai dengan data onset Sumbar.
"Kita di Sumbar selalu mengevaluasi dan menghitung zonasi. Setiap hari Sabtu dan diumumkan setiap hari Minggu berdasarkan 15 indikator berbasis data onset," katanya.
"Saya heran juga ada yang menyatakan ada zona merah di Sumbar. Ini sudah sering sekali (maaf) keteledoran yang tidak bertanggungjawab terhadap kondisi di Sumbar," sambungnya lagi.
Jasman meminta agar pihak-pihak yang menyatakan Sumbar sebagai zona merah berkoordinasi dengan yang punya data.
"Sumber data cuma satu, yaitu dari Satgas Provinsi Sumbar, lain dari itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut hampir semua wilayah di Pulau Sumatera berada di zona merah dan orange Covid-19, termasuk Sumbar.
"Yang perlu kita cermati adalah Pulau Sumatera dalam posisi hampir semuanya berada pada zona oranye dan merah yang relatif meningkat selama satu bulan terakhir ini," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Komisioner KPU Sumbar Nova Indra Meninggal Dunia
Dia meminta seluruh masyarakat di Pulau Sumatera untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Kita berharap kesadaran kolektif dari seluruh komponen masyarakat untuk bisa mengontrol diri masing-masing, jangan sampai kita menyesal di kemudian hari," tegasnya.
Doni juga menginstruksikan pemerintah daerah bersama satgas covid-19 setempat untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap kontak erat pasien positif Covid-19.
Diketahui, delapan dari 12 kabupaten/kota zona merah terdapat di Pulau Sumatera, antara lain; Sumatera Utara: Deli Serdang; Sumatera Selatan: Kota Palembang; Sumatera Barat: Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota; Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu; dan Jambi; Batang Hari.
Sementara empat kabupaten/kota zona merah lainnya terdapat di Nusa Tenggara Timur: Lembata, Sumba Timur; Jawa Barat: Majalengka, dan Bali: Tabanan.
Berita Terkait
-
Heboh Akun Medsos Gay Pessel, Warganet Sumbar Murka
-
Zona Merah COVID-19, Waspada Pemudik dari Sumatera ke Jakarta
-
Menikmati Keindahan Kota Padang dari Puncak Menara Masjid Raya Sumbar
-
Satgas COVID 19: Usai Lebaran, Palembang Masih Zona Merah
-
Salatiga dan 6 Daerah Lain di Indonesia Masih Masuk Zona Merah Covid-19
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik