SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membantah daerahnya berada di zona merah Covid-19. Menurutnya, data yang disampaikan pemerintah pusat tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Di Sumbar tidak ada zona merah. Pusat mungkin melihat data publish bukan data onset. Data publish menyesatkan," kata Jubir Satgas Covid-19 Pemprov Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5/2021).
Menurut Kadis Kominfo Sumbar itu, pihaknya telah berkali-kali membantah karena data publish tersebtu tidak sesuai dengan data onset Sumbar.
"Kita di Sumbar selalu mengevaluasi dan menghitung zonasi. Setiap hari Sabtu dan diumumkan setiap hari Minggu berdasarkan 15 indikator berbasis data onset," katanya.
"Saya heran juga ada yang menyatakan ada zona merah di Sumbar. Ini sudah sering sekali (maaf) keteledoran yang tidak bertanggungjawab terhadap kondisi di Sumbar," sambungnya lagi.
Jasman meminta agar pihak-pihak yang menyatakan Sumbar sebagai zona merah berkoordinasi dengan yang punya data.
"Sumber data cuma satu, yaitu dari Satgas Provinsi Sumbar, lain dari itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut hampir semua wilayah di Pulau Sumatera berada di zona merah dan orange Covid-19, termasuk Sumbar.
"Yang perlu kita cermati adalah Pulau Sumatera dalam posisi hampir semuanya berada pada zona oranye dan merah yang relatif meningkat selama satu bulan terakhir ini," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Komisioner KPU Sumbar Nova Indra Meninggal Dunia
Dia meminta seluruh masyarakat di Pulau Sumatera untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Kita berharap kesadaran kolektif dari seluruh komponen masyarakat untuk bisa mengontrol diri masing-masing, jangan sampai kita menyesal di kemudian hari," tegasnya.
Doni juga menginstruksikan pemerintah daerah bersama satgas covid-19 setempat untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap kontak erat pasien positif Covid-19.
Diketahui, delapan dari 12 kabupaten/kota zona merah terdapat di Pulau Sumatera, antara lain; Sumatera Utara: Deli Serdang; Sumatera Selatan: Kota Palembang; Sumatera Barat: Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota; Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu; dan Jambi; Batang Hari.
Sementara empat kabupaten/kota zona merah lainnya terdapat di Nusa Tenggara Timur: Lembata, Sumba Timur; Jawa Barat: Majalengka, dan Bali: Tabanan.
Berita Terkait
-
Heboh Akun Medsos Gay Pessel, Warganet Sumbar Murka
-
Zona Merah COVID-19, Waspada Pemudik dari Sumatera ke Jakarta
-
Menikmati Keindahan Kota Padang dari Puncak Menara Masjid Raya Sumbar
-
Satgas COVID 19: Usai Lebaran, Palembang Masih Zona Merah
-
Salatiga dan 6 Daerah Lain di Indonesia Masih Masuk Zona Merah Covid-19
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
2 Peserta Lelang Ponsel KPK Gagal Melunasi Pembayaran
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat