SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membantah daerahnya berada di zona merah Covid-19. Menurutnya, data yang disampaikan pemerintah pusat tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Di Sumbar tidak ada zona merah. Pusat mungkin melihat data publish bukan data onset. Data publish menyesatkan," kata Jubir Satgas Covid-19 Pemprov Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5/2021).
Menurut Kadis Kominfo Sumbar itu, pihaknya telah berkali-kali membantah karena data publish tersebtu tidak sesuai dengan data onset Sumbar.
"Kita di Sumbar selalu mengevaluasi dan menghitung zonasi. Setiap hari Sabtu dan diumumkan setiap hari Minggu berdasarkan 15 indikator berbasis data onset," katanya.
"Saya heran juga ada yang menyatakan ada zona merah di Sumbar. Ini sudah sering sekali (maaf) keteledoran yang tidak bertanggungjawab terhadap kondisi di Sumbar," sambungnya lagi.
Jasman meminta agar pihak-pihak yang menyatakan Sumbar sebagai zona merah berkoordinasi dengan yang punya data.
"Sumber data cuma satu, yaitu dari Satgas Provinsi Sumbar, lain dari itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut hampir semua wilayah di Pulau Sumatera berada di zona merah dan orange Covid-19, termasuk Sumbar.
"Yang perlu kita cermati adalah Pulau Sumatera dalam posisi hampir semuanya berada pada zona oranye dan merah yang relatif meningkat selama satu bulan terakhir ini," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Komisioner KPU Sumbar Nova Indra Meninggal Dunia
Dia meminta seluruh masyarakat di Pulau Sumatera untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Kita berharap kesadaran kolektif dari seluruh komponen masyarakat untuk bisa mengontrol diri masing-masing, jangan sampai kita menyesal di kemudian hari," tegasnya.
Doni juga menginstruksikan pemerintah daerah bersama satgas covid-19 setempat untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap kontak erat pasien positif Covid-19.
Diketahui, delapan dari 12 kabupaten/kota zona merah terdapat di Pulau Sumatera, antara lain; Sumatera Utara: Deli Serdang; Sumatera Selatan: Kota Palembang; Sumatera Barat: Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota; Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu; dan Jambi; Batang Hari.
Sementara empat kabupaten/kota zona merah lainnya terdapat di Nusa Tenggara Timur: Lembata, Sumba Timur; Jawa Barat: Majalengka, dan Bali: Tabanan.
Berita Terkait
-
Heboh Akun Medsos Gay Pessel, Warganet Sumbar Murka
-
Zona Merah COVID-19, Waspada Pemudik dari Sumatera ke Jakarta
-
Menikmati Keindahan Kota Padang dari Puncak Menara Masjid Raya Sumbar
-
Satgas COVID 19: Usai Lebaran, Palembang Masih Zona Merah
-
Salatiga dan 6 Daerah Lain di Indonesia Masih Masuk Zona Merah Covid-19
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
Ada Lapisan Mirip Sisa Letusan Gunung Marapi di Sinkhole Limapuluh Kota, Ini Kata Badan Geologi
-
4 Lipstik Wardah Murah, Bibir Cerah Seharian
-
Sinkhole Situjuah Batua Limapuluh Kota Diduga Terhubung Sungai Bawah Tanah, Badan Geologi Buru Data
-
5 Fakta Pembunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Pelaku Mantan Pekerja Kebun Korban