SuaraSumbar.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Sumatera Barat, membantah pernyataan yang menyebut daerah Padang kini berada di zona merah Covid-19 atau berisiko tinggi penularan virus corona.
"Perlu saya jelaskan untuk tingkat kota, status zonasi ditetapkan oleh provinsi sepekan sekali yang berlaku selama tujuh hari dan saat ini Padang berada di zona oranye atau risiko menengah penularan Covid-19," kata Kepala Dinkes Kota Padang, Ferimulyani Hamid, Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, dalam penetapan zonasi Covid-19 ini, ada 15 indikator yang digunakan. Mulai dari penambahan kasus baru, tingkat kesembuhan, angka kematian, hingga ketersediaan fasilitas kesehatan untuk perawatan.
"Padang saat ini berada di zona oranye dengan skor 2,40 atau menuju zona kuning," katanya.
Zona merah atau risiko tinggi memiliki skor 0-1,80, zona oranye atau risiko menengah 1,81-2,40 dan zona kuning atau risiko rendah 2,41-3,0 serta zona hijau dengan indikator tidak ada penambahan kasus baru.
"Skor Padang saat ini berada pada angka 2,40 atau hanya beda 0,1 dengan zona kuning yaitu 2,41," katanya.
Sebelumnya pada pekan lalu, skor Padang mencapai 2,38 dan pekan ini naik menjadi 2,40.
Kenaikan skor ini merupakan buah dari upaya keras yang dilakukan aparat mulai dari TNI, Polri dan Satpol PP hingga aparatur kecamatan melakukan razia penerapan protokol kesehatan yang intensif.
"Bahkan tidak sedikit warga yang diberikan sanksi membayar denda hingga Rp100 ribu karena tertangkap saat razia tidak mengenakan masker," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut Provinsi Padang, Kepala Sekretariat Presiden Langsung Bereaksi
Berkat upaya penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut skor Padang semakin membaik dan ia berharap segera naik status kembali menjadi zona kuning.
Ia juga berharap warga tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk agar tidak terpapar COVID-19 karena pandemi ini tidak akan bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah namun juga peran aktif masyarakat
Sementara berdasarkan Instruksi Mendagri no 10 tahun 2021 tentang Pembatasan Perjalanan Berskala Mikro dilakukan zonasi COVID-19 berbasis RT.
Dari 3.422 RT di Padang, pada minggu ini 3.177 RT tidak ada kasus atau zona hijau, 229 RT masuk zona kuning, 11 RT berada di zona oranye dan 5 RT berada masuk zona merah. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Akun Medsos Gay Pessel, Warganet Sumbar Murka
-
Viral Lakukan Video Call Sex, Oknum Wali Nagari Dipecat
-
Zona Merah COVID-19, Waspada Pemudik dari Sumatera ke Jakarta
-
Menikmati Keindahan Kota Padang dari Puncak Menara Masjid Raya Sumbar
-
Gara-gara Video Call Sex, Oknum Wali Nagari di Sumbar Dipecat Bupati
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Agam Ditangkap Saat Tidur