SuaraSumbar.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Sumatera Barat, membantah pernyataan yang menyebut daerah Padang kini berada di zona merah Covid-19 atau berisiko tinggi penularan virus corona.
"Perlu saya jelaskan untuk tingkat kota, status zonasi ditetapkan oleh provinsi sepekan sekali yang berlaku selama tujuh hari dan saat ini Padang berada di zona oranye atau risiko menengah penularan Covid-19," kata Kepala Dinkes Kota Padang, Ferimulyani Hamid, Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, dalam penetapan zonasi Covid-19 ini, ada 15 indikator yang digunakan. Mulai dari penambahan kasus baru, tingkat kesembuhan, angka kematian, hingga ketersediaan fasilitas kesehatan untuk perawatan.
"Padang saat ini berada di zona oranye dengan skor 2,40 atau menuju zona kuning," katanya.
Baca Juga: Jokowi Sebut Provinsi Padang, Kepala Sekretariat Presiden Langsung Bereaksi
Zona merah atau risiko tinggi memiliki skor 0-1,80, zona oranye atau risiko menengah 1,81-2,40 dan zona kuning atau risiko rendah 2,41-3,0 serta zona hijau dengan indikator tidak ada penambahan kasus baru.
"Skor Padang saat ini berada pada angka 2,40 atau hanya beda 0,1 dengan zona kuning yaitu 2,41," katanya.
Sebelumnya pada pekan lalu, skor Padang mencapai 2,38 dan pekan ini naik menjadi 2,40.
Kenaikan skor ini merupakan buah dari upaya keras yang dilakukan aparat mulai dari TNI, Polri dan Satpol PP hingga aparatur kecamatan melakukan razia penerapan protokol kesehatan yang intensif.
"Bahkan tidak sedikit warga yang diberikan sanksi membayar denda hingga Rp100 ribu karena tertangkap saat razia tidak mengenakan masker," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Terbaru Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia
Berkat upaya penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut skor Padang semakin membaik dan ia berharap segera naik status kembali menjadi zona kuning.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!